di persimpangan rasta

benang kaca itu seperti patah, tapi itu katanya..., saat berbicara entah kepada siapa. benang kaca itu tak mau patah, katanya. mungkin, seperti ganja pula jawabnya? hanya retak, retak dan retak... bunyinya. benangkaca itu seperti patah. benangkaca itu seperti retak. benangkaca itu seperti ganja. Atau, tidak ada?

Name: David Tobing
Location: Indonesia

Mungkin, aku bukan orang menyenangkan untuk pertemuan pertama. Kalau pun bukan itu yang terjadi..., mungkin hanya kepada kau saja kawan berlaku hal itu. Titik.

Thursday, December 03, 2009

Prita dan 204 Juta



For the world, I count it not an inn, but an hospital, and a place, not to live, but to die in.

Thomas Browne

(1605 - 1682)


Pengadilan Tinggi Provinsi Banten menjatuhkan vonis perdata atas Prita Mulyasari.[1] Prita harus membayar denda Rp204 juta plus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap RS Omni Internasional yang disiarkan dalam media cetak.

Satu hal yang tetap menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana penegak hukum—entah kepolisian, kejaksanaan, atau pengacara—mengkategorikan sesuatu sebagai tindakan pencemaran nama baik? Ya, akar muasal permasalahan antara Prita dan Omni adalah sebuah surat elektronik yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya. Omni, tentunya bersama dengan polisi, kejaksanaa, dan tentunya pengacara Omni, menurut saya berhasil mengkategorikan tindakan Prita sebagai pencemaran nama baik yang berimplikasi kepada kerugian properti milik Omni. Lantas, apa yang menjadi ukuran untuk menyatakan suatu tindakan, utamanya surat, sebagai tindakan pencemaran nama baik?

Ada dua hal pokok yang harus disoroti dalam hal ini. Pertama, mengacu pada apa yang disebut sebagai ‘baik’? Berikutnya, bagaimana memahami ‘baik’ sebagai sesuatu yang berimplikasi pada properti?

Menentukan apa yang ‘baik’ bukanlah perkara yang baru. Setidaknya, masalah konseptualisasi ‘baik’ sudah berakar sebelum masa tarikh Masehi. Filosof Platon (428-347 SM), pada abad ke-4 SM, telah berupaya merumuskan apa yang disebut sebagai ‘baik’. Bagi Platon, ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ adalah realitas tertinggi, yakni Idea.[2] Apa yang dimaksud dengan Idea adalah suatu realitas yang tetap, abadi, tidak mengalami perubahan. Kita dapat mengidentifikasi Idea melalui sifatnya yang berlaku segala ruang dan waktu, bahkan melampaui waktu. Misalnya saja, perbuatan mencuri. Tindakan mencuri, entah itu di Budapest, Mumbai, London, Johannesburg, Merauke, pun Jakarta, entah itu tahun 1935, 1866, 1430, atau malah di tahun 2010, 3375, pun 5631, kita yakini sebagai sesuatu yang salah. Demikian juga ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dalam pengertian Platon. ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ itu sendiri adalah sesuatu yang berlaku di segala tempat dan ruang bahkan melampaui ruang dan waktu. “Baik” dan “Sang Baik” adalah universal.

Platon merumuskan hidup yang baik adalah hidup yang berorientasi pada akal budi atau yang rasional. Akal budi merupakan bagian tertinggi dari jiwa manusia. Menurut Platon, jiwa manusia terbagi atas tiga bagian, 1) bagian rasional (to logistikon), 2) bagian keberanian (to thymoeides) dan 3) bagian keinginan (to epithymêtikon). Bagian akal budi merupakan sarana untuk mendapatkan kebijaksanaan (phronêsis atau sophia).[3] Akal budilah yang membawa manusia pada pengenalan akan ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’.[4] Disebutkan pula akal budi sebagai bagian yang paling mulia dari jiwa.[5]

Lantas, apakah konsepsi ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dari Platon dapat ditetapkan untuk menentukan kualifikasi ‘baik’ dari peristilahan “pencemaran nama baik”? Lema ‘nama’ dalam frase tersebut tentunya mengacu pada objek partikular, objek yang berada dalam suatu ruang dan waktu tertentu. Omni bukanlah objek yang melampaui ruang dan waktu tertentu. Ada suatu masa ketika Omni tidak ada. Misalnya, pada tahun 1800, atau malah tahun 1300, bahkan bisa juga tahun 2025 atau malah 6710 Omni tidak ada. Fakta ini membuktikan partikularitas Omni.

Frase “pencemaran nama baik” dalam kasus antara Prita dan Omni menempatkan Omni sebagai subjek atas frase tersebut. Sebagai subjek, Omni adalah partikularitas yang dilekatkan dengan predikat ‘baik’ yang berlaku secara universal. Penggagasan yang demikian menjernihkan persoalan dengan mengkonseptualisasikan ‘ada sesuatu yang universal dari Omni, yakni intensionalitas akal budinya terhadap “Baik” atau “Sang Baik,” telah tercemari oleh tulisan-tulisan Prita yang menyatakan bahwa Omni bukanlah sebuah rumah sakit sebagaimana yang mereka cita-citakan.’ Semuanya ini tentu dengan persyaratan kita menerima hipotesa bahwa Omni telah menetapkan apa yang ‘baik’ bagi kehidupan Omni sesuai dengan apa yang telah dirumuskan Platon. (Jika tidak, kita harus menelusuri kembali apa yang dimaksud dengan ‘baik,’ yang diantaranya dapat membawa kita pada paham Hedonisme, menganggap yang baik adalah yang mendatangkan kenikmatan, atau paham utilitas, menganggap yang baik adalah yang bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya orang.)

Tentunya, jika Omni menerima konsepsi Platon akan apa yang ‘baik,’ maka Omni dengan segenap kekuatan akal budi telah menemukan Idea untuk mengisi liku kehidupan Omni. Sebagai sebuah rumah sakit, menurut saya, apa yang ‘baik’ adalah kesanggrahan. Kesanggrahan merupakan transliterasi dari ‘hospitality’. Filosof Jacques Derrida (1930-2004) menjelaskan kesanggrahan sebagai oposisi dari toleransi. Toleransi mengandaikan pemakluman atas adanya kekurangan, kecacatan, kekeliruan yang-lain di hadapan saya. Toleransi adalah sebuah invitasi, undangan di mana ‘saya mengundang Anda untuk datang ke rumah saya berbuat dalam batasan-batasan yang telah saya tetapkan.’ Jika toleransi adalah invitasi, maka kesanggrahan adalah visitasi. Kesanggarahan menandakan suatu kondisi yang dimulai oleh ketiadaan harapan pun undangan akan kedatangan orang lain dan diakhiri dengan kenyataan kita mendapat kunjungan yang tak diharapkan dan tak diundang.[6]

Kesanggrahan adalah sikap kita ketika menerima tamu. Kesanggarahan adalah suatu surprise di mana sur berarti ‘melampaui’ dan prise adalah ‘hadiah’. Surprise adalah sesuatu yang melampaui hadiah, sesuatu yang melampaui apa yang kita harapkan, suatu kejadian yang tiada kita harapan (sepanjang ‘harapan’ dimaknai sebagai sesuatu yang positif). Ya, rumah sakit pada dasarnya, menurut saya, bukanlah suatu institusi yang didirikan dengan pengharapan agar orang-orang sakit. Menelusuri akar kata hospitality menyingkapkan kesaksian bahwa rumah sakit pada dasarnya merupakan institusi yang diniatkan untuk mengakhiri hidupnya sendiri dengan tidak mengharapkan kedatangan pasien. Namun, keberadaan institusi rumah sakit berhadapan dengan keniscayaan kenyataan bahwa manusia pasti sakit, entah karena usia tua, atau karena penyakit. Di sini, rumah sakit hadir dalam kemenduaan. Bagi dirinya sendiri, rumah sakit mengharapkan ketiadaan pasien yang datang agar kesanggrahan mereka dapat terwujud, di sisi lain, rumah sakit bagi pasien yang merupakan keniscayaan di mana pasien mengharapkan kesanggrahan pihak rumah sakit.

Melalui rekonstruksi rasional-idealis kasus Prita dan Omni—yang masih ditetapkan dalam konteks hipotesa sepanjang asumsi yang dipergunakan adalah pengadaptasian konsep ‘baik’ sebagai ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dalam pengertian Platon—dapatlah dipahami musabab Prita menuliskan surat elektronik yang berisikan informasi (dari informare, bahasa Latin, yang berarti memberi bentuk bagi gagasan;[7] informasi berfungsi mentransmisikan pengetahuan antar subjek.) menyangkut pelayanan Omni. Prita, sebelum kedatangannya ke Omni, tentunya sudah merancang sejumlah proyeksi akan hasil yang ia terima. Proyeksi itu adalah harapan Prita. Harapan Prita pada dasarnya mendapatkan kesanggrahan Omni (sebagai batasan, Prita tidak semata-mata berharap pada kesanggrahan Omni, melainkan juga telah mempersiapkan sejumlah uang untuk membayar jasa pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit Omni).

Nyatanya yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan Prita (dan Prita membayar untuk segala hal yang tidak sesuai dengan harapannya). Omni terbukti melakukan kesalahan diagnosis trombosit Prita! Pengalaman itulah yang disarikan Prita ke surat elektronik. Pengalaman itu adalah informasi. Pengalaman itu adalah pengetahuan. Jhon Locke (1632-1704), penggagas empirisme, menyatakan bahwa kita mempersepsi kebenaran dan kenyataan melalui pengalaman.[8] Atau dengan kata lain, pengalaman adalah sumber kebenaran, sumber pengetahuan.

Memang, jika kita menyelidiki secara detail, informasi yang disampaikan Prita belum tentu menjadi suatu kebenaran selama apa yang disampaikan Prita tidak dapat diakses oleh orang lain. Keutuhan pengalaman Prita dapat menjadi kebenaran, pengetahuan (episteme) selama apa yang disampaikan Prita dapat juga dialami oleh orang lain. Dari sudut ini, secara sepintas, memang apa yang dituliskan Prita dalam surat elektroniknya bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang belum 100 persen menjadi kebenaran. Atas kritik tersebut, saya mengajukan dua hal yang memperkuat bahwa apa yang dialami Prita, juga dialami orang lain dalam modus dan intensitas yang berbeda, tetapi memiliki substansi yang sama, yakni pelayanan Omni memang mengecewakan. Juliana, ibu dari Jared, telah melaporkan dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan Omni ke Polda Metro Jaya.[9] Argumentasi kedua yang saya ajukan adalah proposisi afirmatif universal: Tidak ada yang sempurna di bawah langit. Kesanggrahan yang dicita-citakan Omni sebagai nilai ideal yang diterapkan Omni dalam menjalani kehidupannya tidak selamanya terwujud. Selalu ada disparitas antara yang diharapkan dan yang terjadi. Omni tak lepas dari adanya disparitas antara yang diharapkan dan yang terjadi.

Uniknya, ekspedisi mengarungi konsepsi ‘baik’ yang diformulasikan sebagai ‘kesanggrahan’ di dalam institusi rumah sakit tidak memberi peluang bagi Omni untuk mengajukan gugatan. Mengapa? Kekuatan akal budi yang dimiliki Omni untuk mengidentifikasi apa yang ‘baik’—dalam hal ini secara ideal diformulasikan sebagai ‘kesanggrahan’—gagal menyadari bahwa kesalahan utama bersumber dari dirinya sendiri. Omni tidak menyadari bahwa kesalahan mereka melakukan penghitungan trombosit adalah sesuatu yang fatal. Harapan Prita bertemu kenyataan yang pahit. Kenyataan itu masih ditambah lagi dengan tindakan membebankan Prita kewajiban untuk membayar biaya perawatan.

Tentunya, melalui serangkaian peristiwa yang terjadi, nyatalah bahwa Omni sama sekali tidak menggunakan kekuatan akal budinya. Omni tidak menggunakan kekuatan akal budinya untuk mengenali apa yang bijaksana dalam menghadapi kasus Prita. Omni pada saat itu hanya menggunakan bagian keinginan (to epithymêtikon), yakni hawa nafsu.[10]

Jika demikian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konsepsi ‘baik’ dalam frase ‘pencemaran nama baik’ bukanlah sebagaimana yang diformulasikan Platon. Kalau begitu, apa yang dimaksudkan dengan ‘baik’ dalam frase tadi hingga berdampak pada kerugian properti, material? Adalah menarik melihat pernyataan Ignas Kleden yang mengutip pernyataan filosof Adam Smith (1723-1790) dalam TheWealth of Nations: “Penjual roti membuka tokonya bukan untuk memberi makan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi untuk mendapat untung bagi dirinya.” (“It is not from the benevolence of the butcher, the brewer, or the baker that we expect oru dinner, but from their regard to their own interest.”)[11]

Menyatakan adanya kerugian properti mengandaikan adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan yang berada di ruang pribadi, ruang privat[12]. Frase ‘pencemaran nama baik’ di mana ‘baik’ pada dasarnya bersifat immaterial menjadi sesuatu yang bersifat material hanya dapat terjadi dalam konteks yang ekonomis, konteks yang bersifat tukar-menukar komoditi, Omni memberikan pelayanan kesehatan sebagai komoditi dan Prita memberikan uang yang juga adalah komoditi sebagai balasan atas pelayanan kesehatan yang ia terima dari Omni. Artinya, Omni bukanlah sebuah rumah sakit yang didirikan berdasarkan kesanggrahan, melainkan berpijak pada kepentingannya sendiri, yakni meraup keuntungan yang dapat ia renggut dari siapa pun yang datang untuk mendapatkan komoditi jasa pelayanan kesehatan dari dirinya. Dalam konteks ini, yang disebut dengan ‘baik’ itu adalah ‘kesejahteraan.’ Karl Marx (1818-1883) memformulasikan ‘kesejahteraan’ itu, dalam masyarakat kapitalis, sebagai “pembongkakan akumulasi komoditas.”[13] Maka, teranglah bahwa Rp204 juta yang harus dibayarkan Prita—tentu masih ada peluang Mahkamah Agung memberikan putusan yang menganulir segala putusan yang sudah ditetapkan pada pengadilan tingkat pertama dan kedua (jika tidak, maka Prita wajib membayar denda materil sebagaimana yang diputuskan pengadilan tingkat ketiga, yang masih memberikan peluang bagi diajukannya Peninjauan Kembali yang bertujuan menganulir putusan yang telah ada sebelumnya)—pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan ‘kesejahteraan’ Omni dengan cara ‘pembongkakan akumulasi komoditi,’ yakni tindakan yang ditujukan untuk memperbesar keuntungan agar modal dapat bertambah dan Omni bisa melakukan ekspansi bisnis ke daerah-daerah lain.

Bagi saya pribadi, kasus Prita dan Omni memberikan refleksi bahwa hospitality yang merupakan hakikat dari keberadaan rumah sakit patut dipertanyakan (untuk menggugat atau malah berperan merevitalisasi). Hospitality sebagai aktualisasi kemanusiaan hakiki dari seorang dokter—sebagai akar bagi keberadaan suatu rumah saki—mengalami reduksi menjadi semata-mata kegiatan mencari untung. Sumpah Hipokrates—yang mengikat setiap dokter, dan tentunya secara implisit mengikat kelembagaan rumah sakit yang berakar pada keahlian pengobatan—jauh sebelum tarikh Masehi sudah memberikan peringatan akan reputasi yang buruk yang bakal diterima oleh siapa pun (termasuk institusi sebagai implikasi) yang melanggar ketentuan sumpah yang dibuat Hipokrates (460-377 SM). Saya terjemahkan salah satu bagian Sumpah Hipokrates secara bebas:

Engkau secara tulus bersumpah kepada Yang Engkau Yakini Sebagai Yang Suci

Bahwa engkau akan setia kepada profesi kedokteran dan bersikap adil dan menghormati martabat orang yang terlibat di dalam profesi tersebut

Bahwa engkau akan mengendalikan kehidupanmu serta melakukan keahlianmu secara tepat dan bermartabat

Bahwasanya ke rumah siapa pun yang akan engkau masuki, adalah demi kebaikan, kesehatan dari mereka yang sakit melalui pengerahan kekuatan optimal yang engkau miliki, tetap menjaga konsentrasi agar tindakanmu jauh dari kesalahan, pengrusakan, serta niatan untuk mencelakai orang lain

Bahwa engkau akan melatih keahlianmu hanya demi kesembuhan pasienmu, dan tidak memberikan obat apapun, tidak memperlihatkan suatu tindakan apapun untuk tujuan kejahatan, sekalipun ada orang yang memaksamu untuk melakukan hal tersebut, hindarkanlah perbuatan itu

Bahwa apa pun yang akan engkau lihat atau dengar tentang kehidupan lelaki atau pun perempuan di mana hal tersebut tidak layak untuk dipercakapkan, engkau tetap menyimpan rahasia itu

Inilah yang menjadi sumpahmu. Maka, biarlah setiap kepala tunduk takzim atas segala sumpah

Dan sekarang, jika engkau berlaku benar sesuai sumpahmu, semoga keberhasilan dan reputasi baik selamanya menjadi milikmu; sebaliknya, jika engkau melakukan segala hal yang bertentangan dengan sumpahmu.[14]

Dan, tampaknya “Sebaliknya, jika engkau melakukan segala hal yang bertentangan dengan sumpahmu” tengah mengintai suatu rumah sakit, yang berada di suatu masa, yang bernama ‘Omni’ Internasional, yang secara implisit hendak menyatakan bahwa apa yang dilakukan “Serba Internasional,” tetapi luput mengenali apa yang hakiki dan universal dari keberadaan sebuah rumah sakit, serta keberadaan profesi dokter di tengah keniscayaan umat manusia untuk selalu berhadapan dengan penyakit, bahkan di titik yang paling ekstrem adalah kematian. Dan, tidak ada satu dokter atau rumah sakit pun yang mampu meluputkan seorang dari kematian, ketika Yang Maha Kuasa sudah menetapkan Titah. Dengan demikian, secara spekulatif, selalu ada kegagalan yang mengintai dalam kinerja rumah sakit, entah melalui campur tangan Yang Maha Kuasa atau keteledoran diri sendiri, yang jika diinsyafi, dapat memberikan pelajaran yang baik demi keberlangsungan sebuah gagasan kesanggrahan (itu pun kalau masih diakui sebagai nilai yang utama dan terutama bagi para dokter dan rumah sakit). Atau, jangan-jangan apa yang disampaikan secara satir oleh Thomas Browne, dokter sekaligus esais kelahiran London, sebagaimana yang dikutip pada awal tulisan ini adalah tepat. Kematian sudah selalu mengintai begitu kita menginjakkan kaki di rumah sakit, entah kita memang benar-benar meninggal dunia atau kehilangan harta benda karena gugatan perdata. Untuk yang pertama, sebagai pasien, kita tidak berkeberatan; karena manusia pada hakikatnya mahluk yang terbatas, dan keterbatasan manusia yang paling ultima adalah kematian. Untuk yang terakhir, sebagai rumah sakit, Omni telah menanam dendam.



[2] Magnis-Suseno, Franz., 13 Tokoh Etika, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hal.17

[3] Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hal. 138-9

[4] Dalam batasan-batasan yang ketat, Sang Baik dapat pula diidentifikasi sebagai Tuhan dalam keyakinan orang beragama. Pengenalan akan Tuhan mengandaikan adanya Nurani di dalam diri manusia. Nurani yang berarti Cahaya (Nur) bagi [dimensi] Rohani (Ruh, Rohani) manusia untuk mengenal Tuhan.

[5] Encylclopædia of Britanica Library 2008

[6] Borradori, Giovanna, Filsafat Dalam Masa Teror, diterjemahkan oleh Alfons Taryadi, (Jakarta: Kompas, 2005), hal.240-1

[7] Room, Adrian, Cassell’s Dictionary of Word History (London: Cassel & Co, 2002), hal.308

[8] Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007), hal.74-5

[10] Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hal.139

[11] Kleden, Ignas, Seni dan Civil Society (Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta, 2009), hal.23

[12] Ibid., hal.9-10. Distingsi antara ruang privat dan ruang publik ditandai oleh tema pokok yang dibahas dalam ruang tersebut. Ruang privat membahas pertanyaan “the question of good life”; ruang publik membahas “the question of justice.”

[13] Marx, Karl, Capital: A Critique Of Political Economy, (New York: The Modern Library, 1906), hal.41

[14] Microsoft Encarta 2006

Sunday, August 09, 2009

REGIONAL DANCE SUMMIT

AKAR, Akal dan Alam

Y
“I am inspired by tradition, but the process has to be modern.
I take Papuan philosophy, because I love my traditional roots.”
Jeck Kurniawan Siompo Pui
Koreografer


Ada kesan yang sulit saya lupakan setelah pertunjukkan tari bertajuk “From BETAMAX To DVD” garapan koreografer Jeck Kurniawan Siompo Pui di Goethe Institut Jakarta pada Kamis (06/08) malam selesai. Apa maksudnya? Saya sama sekali tidak paham. Meski begitu, tarian Jecko Siompo Dance Company memukau saya. Bahkan sempat juga tarian Jecko memikat perasaan saya yang sedang duduk berkerut kening untuk menggerakkan badan, menghentakkan kaki, juga mengepalkan tangan. Momen yang ganjil. Saya kehilangan kendali atas badan saya. “From BETAMAX To DVD” ‘menghipnotis’ badan saya agar bergerak sendiri tanpa kendali kesadaran. Bahu saya bergerak, kaki saya menghentak pelan ke lantai, tangan saya mengepal kuat dan kepala saya mengangguk ritmis. Seketika saya sadar, dan pikiran saya mulai mengenali apa yang telah terjadi pada saya sebagai suatu keganjilan. Impuls sensasi yang melahirkan momen perwujudan kehendak, hasrat untuk bergerak.
Ketika saya merefleksikan petikan momen rasa yang saya alami itu, saya malah menemukan ‘pesan utama’ (sekalipun Jecko mengakui bahwa tarian-tariannya tidak mengandung pesan) dari tarian “From BETAMAX To DVD”. Refleksi atas momen tadi memunculkan suara “Ah sudah, kau menari saja. Kau jangan pikir yang lain-lain.” Suara itulah yang saya sebut ‘pesan utama’. Saya pikir, suara itulah yang melahirkan kehendak bergerak dan di saat bersamaan menghilangkan kendali kesadaran atas badan saya.
Refleksi membawa saya pada kesimpulan bahwa “From BETAMAX To DVD” hendak menyampaikan gagasan: Ya, mari kita menari, menari dan menari. “From BETAMAX To DVD” adalah ajakan bagi siapa saja untuk menari di mana ‘menari’ dalam hal ini telah menjelma sebagai metafora.

* * *

Keberhasilan saya memahami ‘pesan utama’ tarian Jecko tidak lepas dari diskusi antara Jecko dengan penonton seusai pementasan. Masih dengan kerutan di kening, saya mengikuti diskusi. Ternyata diskusi yang saya ikuti membantu saya memahami tarian Jecko yang baru saja saya saksikan.
Dari diskusi saya menyimpulkan ada tiga hal fundamental dalam proses berkesenian Jecko. Tiga hal itu adalah Akar, Akal, dan Alam. Ketiganya menjadi modal Jecko berekspreimen dan mengeksplorasi gerak hingga menghasilkan karya-karya koreografi.
‘Akar’ adalah istilah yang merujuk pada adanya tenaga utama Jecko untuk berkarya. Tenaga utama bersumber dari kodrat. Terlahir sebagai anak Papua—Jecko lahir di Jayapura, 4 April 1975—Jecko pun menempatkan Papua sebagai sumber inspirasi. Eksplorasi Jecko tidak sekadar pada wilayah kulit permukaan, melainkan langsung menelisik kedalaman batin tarian Papua. “Bagi orang Papua, tarian itu untuk ekspresikan dirinya sendiri. Menari itu bisa di mana saja dan bisa siapa saja. Itulah yang saya tampilkan dipanggung,” kata Jecko. Saya menempatkan pernyataan Jecko sebagai representasi kegigihan Jecko untuk menemukan warisan Papua yang bersembunyi dalam serangkaian pola gerakan baku tarian-tarian tradisional. Jecko melampaui pola gerakan baku tarian-tarian tradisional Papua dan menemukan warisan makna tari bagi orang Papua. Tari itu untuk ekspresikan dirinya sendiri! Kalimat itulah yang menjadi matahari pemberi daya kreatif bagi Jecko untuk mengkreasikan suatu karya koregrafis.
Istilah ‘akal’ yang saya pergunakan merujuk pada keluwesan pikiran dan imajinasi Jecko membangun interaksi antara apa yang tengah dialami dengan apa yang telah dialami untuk menentukan apa yang akan dilakukan. Penanda bagi ‘akal’ ditunjukkan oleh penjelasan Jecko akan kesamaan karakter tokoh animasi dengan gerakan orang di dalam hutan. Gerakan di dalam hutan berasal dari memori Jecko akan Papua; karakter tokoh animasi disebabkan perjumpaan Jecko dengan televisi dan Playstation. Pertemuan memori dengan pengalaman saat-ini memberi inspirasi bagi Jecko untuk menggagas tarian baru yang bernafaskan pandangan filosofis Papua akan tarian.
Ketiga, ‘alam’. Di dalam diri Jecko, ‘alam’ hadir bukan sebagai sesuatu yang natural, alamiah belaka, sebagaimana hutan, pebukitan, danau, dan segenap panorama naturalis lainnya. Alam bukanlah hanya pemandangan pedesaan atau pegunungan belaka, melainkan perkotaan dalam negeri, juga perkotaan luar negeri. Alam tidak lagi dikenali sebagai suatu wilayah ‘tanpa teknologi.’ Alam adalah totalitas wilayah ‘berteknologi’ juga ‘tanpa teknologi’. Momen-momen pengalaman menjadi jembatan yang menghubungkan orang dengan alam. Jecko mengakuinya saat mengungkapkan keterpesonaannya dengan apa yang dia jumpai di hutan, lalu di kota Jakarta, kemudian di negeri Jerman, dan lain sebagainya. Di hutan Papua Jecko berjumpa kangguru, di kota Jakarta Jecko berjumpa mobil, di Jerman Jecko berjumpa bianglala raksasa. Setiap perjumpaan adalah bahan mentah yang siap ia garap menjadi bahasa gerak di panggung pementasan. Kangguru yang ditemui Jecko dalam hutan adalah bahan mentah untuk bahasa gerak yang akan digubahnya dengan tetap berpedoman pada kangguru itu sendiri. Tidak hanya kangguru, mobil dan helikopter pun dijadikan bahan mentah untuk menghasilkan bahasa gerak yang unik dank has sebagai representasi dari mobil dan helikopter. Dengan akalnya, Jecko merekam benda-benda yang ditemuinya untuk kemudian digubah ke dalam bahasa gerak yang akan diterapkan dalam pola baku gerakan tarian Papua.

* * *

Melalui diskusi antara koreografer dengan penonton, saya pun bisa memahami gagasan yang ada di balik tarian “From BETAMAX To DVD”. Setiap tarian adalah persoalan keterpikatan rasa. Ketika suatu tarian mampu memikat saya untuk menari, itu adalah pertanda keberhasilan suatu karya koreografi. Ya, mengalami dan merasakan adalah satu soal; berpikir dan memahami adalah soal yang lain lagi. Bertumbuh, itu masalah mengalami sekaligus memahami.

T
“I emphasize two aspects, history, what has been created,
and secondly, I develop new works by referring to this past.”
Jeck Kurniawan Siompo Pui
Koreografer


07-10 Agustus 2009

Thursday, August 06, 2009

Mengenang Rendra

Hening Rendra

dari kejauhan,
aku melihat engkau
berucap salam
kepada jantung keheningan

selamat jalan Rendra
meledak di dada

Tuesday, July 07, 2009

Memilih Hening

Wednesday, June 17, 2009

POLITIK,
SESUATU YANG MELAMPAUI
ILMU PENGETAHUAN


Politics is not an exact science.
Prince Otto von Bismarck
(1815 - 1898)



Saya hendak berangkat dari pertanyaan, “Apakah ilmu pengetahuan mampu memecahkan masalah politik?” Contohnya, “Apakah penghematan uang satu putaran penyelenggaraan pemilihan presiden mampu menyelesaikan masalah politik Indonesia?” Jawabannya tentu saja bisa ya, bisa pula tidak. Jawaban apa pun yang diberikan tentu bergantung pada konsepsi dari istilah politik itu sendiri.

Dari sudut etimologi, kata ‘politik’ berasal dari bahasa Yunani ‘polis’ yang berarti negara-kota. Perbincangan ‘politik’ adalah perbincangan tentang negara-kota, tentang pengelolaan negara-kota, tentang pengelolaan hidup-bersama di dalam suatu territorial. Adanya pengelolaan meniscayakan kehadiran pengelola dan yang-dikelola. Pemerintah hadir sebagai pihak pengelola, sedangkan warga negara hadir sebagai pihak yang-dikelola. Atas nama kedaulatan, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengelola kehidupan warga negara.

Tentu saja perbincangan dengan pengelolaan hidup-bersama bukanlah perbincangan yang tak memiliki tujuan. Pengelolaan hidup-bersama—entah dari sudut sosiologi, ekonomi, atau pun budaya—menjadi topik perbincangan penting justru karena memang ada tujuan yang hendak dicapai. Hidup-bersama hadir bukan semata-mata sebagai hidup-bersama yang bersifat nasib, melainkan hidup-bersama yang bersifat perjuangan, kerja keras, menuju hidup-bersama yang baik. Problemnya, apa yang dimaksud dengan ‘baik’?

Pemerintah bukanlah sesuatu yang datang dari kekosongan, bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Kelayakan orang atau sekelompok orang memegang kekuasaan pada suatu negara-kota berlandaskan keberhasilan mereka memenangkan persaingan di kalangan warga. Kemenangan sudah tentu mengandaikan adanya yang-kalah. Kemenangan atau kekalahan dari kontestan persaingan disebabkan oleh konsepsi para kontestan untuk menentukan apa yang ‘baik’ bagi hidup-bersama.


Persaingan Tanpa Yang ‘Baik’
Meski tidak terlalu memadai, penjelasan di atas membantu untuk melihat apa yang ada di dalam konsepsi politik. Setidaknya ada enam hal yang penting, 1) kedaulatan, 2) kekuasaan, 3) pemerintah yang juga berasal dari 4) warga, dan 5) persaingan/kompetisi 6) untuk menentukan apa yang ‘baik’.

Bila kembali mengacu pada pertanyaan awal, “Apakah ilmu pengetahuan mampu memecahkan masalah politik?” maka teranglah batas-batas jawaban ya atau tidak. Menurut saya hanya rasionalitas yang menyederhanakan politik sebagai persaingan/kompetisi sajalah yang memampukan ilmu pengetahuan menyelesaikan persoalan politik. Persaingan dimenangkan kontestan tertentu dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang berperan menemukan teknologi baru agar kontestan lain kalah. Penguasaan teknologi menjadi jaminan kemenangan. Menguasai ilmu pengetahuan, memanfaatkan ilmu pengetahuan beserta orang-orang yang berpengetahuan menjadi langkah pokok menuju kemenangan. Tetapi, sejatinya, politik tidak hanya persaingan belaka. Persaingan politik adalah persaingan yang berupaya meyakinkan warga tentang apa yang ‘baik’ bagi warga di masa depan.

Patut pula diperjelas, kualifikasi apa yang ‘baik’ yang menjadi substansi persaingan merupakan wilayah yang berada di luar obyektifitas. Apa yang ‘baik’ adalah sesuatu yang sulit untuk diukur, yang berada di luar jangkauan kuantifikasi numerik. Apa yang ‘baik’ lahir dari pertimbangan atas, minimal dua pilihan yang ada, yang mungkin diambil subyek tertentu. Maka, yang ‘baik’ hadir sebagai subyektifitas. Dalam konteks ini, subyektifitas yang saya maksud mengikuti pemahaman Kierkegaard (yang agak saya modifikasi. Kierkegaard menggunakan konsepsi subyektifitas dalam konteks nilai benar/salah, bukan baik/buruk) di mana keputusan memilih yang ‘baik’ bukan karena apa yang dipilih adalah ‘baik’, melainkan karena subyek memiliki keyakinan bahwa apa yang dipilihnya adalah ‘baik’. Dan klarifikasi atas subyektifitas berada pada wilayah masa depan. Pada masa kampanye sekarang, kata-kata ‘bukti’ dan ‘janji’ adalah wujud dari subyektifitas akan apa yang ‘baik’.


Karya, Produk, Dan Sampah
Penggunaan ilmu pengetahuan dalam konteks simplifikasi pemahaman politik menjadi sekadar persaingan/kompetisi, menurut saya, menyebabkan politik hadir sebagai komoditi. Politik tak ubahnya seperti produk sikat gigi, jam tangan, sabun cuci, atau teh celup. Komodifikasi politik menyebabkan terjadinya degradasi nilai politik. Komodifikasi politik merendahkan status politik yang awalnya adalah “karya” menjadi sekadar “produk,” bahkan bisa-bisa di kemudian hari politik dikenali sebagai “sampah.”

Politik sebagai persaingan menentukan apa yang ‘baik’ tentunya dengan sendiri mengandaikan adanya kerja. Analisa mahzab Frankfurt yang menggali inspirasi dari Karl Marx merumuskan kerja sebagai bagian keberadaan manusia di dunia. Antara apa yang dikerjakan orang dengan orang yang mengerjakan ada ikatan yang tak terpisahkan. Antara hasil pekerjaan dengan pekerja ada ikatan batiniah di mana melalui hasil pekerjaannya seseorang menunjukkan siapa dirinya. Adanya hubungan intrinsik antara hasil pekerjaan dengan pekerja itulah yang saya konsepsikan sebagai karya. Sebuah idiom yang masih berlaku di dunia kesenimanan Indonesia. Percakapan antara seniman, mulai dari yang amatir hingga profesional, adalah tentang: Karya. Apakah Anda pernah mendengar pameran karya elektronik? Saya pikir, yang jamak terjadi adalah pameran produk otomotif, furnitur, dan lainnya.

Proses industrialisasi, yang dikritik Karl Marx karena logika kapitalisme yang bekerja di dalamnya, mengubah nilai dari hasil kerja menjadi produk. Hasil kerja bukan lagi karya, yang hanya satu-satunya, tidak terganti, abadi. Sejak jaman industrialisasi, hasil kerja memiliki nilai baru, yakni produk. Produk berarti tidak satu-satunya, dapat diganti, dan tentu saja tidak abadi. Hasil kerja yang disebut produk pun mengingkari keterikatan intrinsik dengan pekerjanya. Suatu hal yang kemudian dikenal dengan istilah alienasi, pengasingan pekerja dari apa yang dikerjakan.

Dari produk, lahirlah sampah. Sampah adalah produk yang sudah tidak mampu lagi memberi utilitas kepada pemiliknya. Seseorang yang kehilangan produk dapat saja langsung melapor ke polisi perihal kehilangan tersebut. Namun, tentu saja janggal untuk memikirkan ada orang melapor karena kehilangan sampah dari bak sampah di belakang rumahnya.

Komodifikasi politik oleh ilmu pengetahuan menghilangkan aspek fundamental politik, yakni kerja keras untuk menentukan apa yang ‘baik’. Pencitraan diri para kontestan—saya menduga, pencitraan kontestan didukung riset ilmiah untuk mengetahui kira-kira iklan macam apa yang harus dikeluarkan agar dapat menguasai arus bawah sadar publik hingga memilih calon bersangkutan—menjadi jalan pintas untuk memikat suara publik, yang diidentifikasi sebagai pemilih yang lebih mengedepankan perasaan daripada pikiran. Kerja keras yang lebih bersifat ideologis untuk menentukan apa yang ‘baik’ dengan cara pengorganisasian publik dan melakukan transformasi kesadaran kritisnya malah tidak dilakukan. Kerja politik yang dilakukan Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tjokroaminoto, dokter Wahidin, Tan Malaka, menurut saya mengadopsi pola kerja keras untuk menentukan apa yang ‘baik’ bagi Bumiputra, yaitu: Kemerdekaan. Secara metaforis saya menyatakan: Perenungan akan permasalahan kebangsaan dan kenegaraan seakan mengisi setiap denyut nafas mereka. Dan bukankah pada masa pemilihan legislatif lalu, para caleg mendatangi, lalu menginventarisir segenap permasalahan dari daerah pemilihannya beberapa bulan menjelang pemilihan umum digelar?

Pada setiap proses periodik politik yang terjadi, pada akhirnya sejarah jugalah yang akan memberikan klarifikasi keselarasan antara ‘bukti’ dengan ‘janji’ (tidak cuma mengandalkan ‘bukti’ tanpa ‘janji’, atau sebaliknya ). Saya pikir, pada saat sejarah bicara itulah kita baru mengetahui siapa yang memang benar-benar melakukan kerja politik yang bernilai karya, bukan cuma produk apalagi sampah, sebagaimana sikap para anggota dewan yang membolos, juga tidur saat bersidang.


Akhir Kata
Saya pikir, tidak salah juga bila ilmu pengetahuan dipergunakan saat berkampanye. Sebabnya tentu saja karena ilmu pengetahuan memang berguna bagi kehidupan manusia. Namun, penggunaan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan berguna bagi para kontestan untuk mendapatkan raihan suara yang maksimal seyogyanya dibarengi dengan usaha transformasi kesadaran kritis publik bahwa ilmu pengetahuan bukanlah kebenaran tunggal yang bersifat mutlak dan pasti, bahkan melampaui ruang dan waktu. Menyitir pendapat filosof Jerman Jürgen Habermas, ilmu pengetahuan bukan lagi sarana manusia untuk membebaskan diri dari mitos atau takhayul, melainkan sarana untuk menaklukan, mendominasi!




Wednesday, June 03, 2009

RUMAH SAKIT ATAU HOSPITAL?

Kamus Tesaurus Bahasa Indonesia karangan Eko Endarmoko menyediakan padanan bagi frasa “rumah sakit,” yakni hospital. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga pun mengamini hal tersebut pada halaman 408.

Bagi saya, mendengar atau pun melihat kata ‘hospital’, seketika intuisi berbahasa saya membawa imajinasi saya pada kesimpulan tentatif: Pasti berasal dari bahasa Inggris atau setidaknya berhubungan dengan bahasa Inggris.

Encarta Dictionary Tools menyatakan ada tiga arti dari ‘hospital’, yakni 1) bangunan untuk perawatan medis, 2) tempat untuk memperbaiki sesuatu, 3) tempat penampungan bagi mereka yang membutuhkan. Merriam Webster’s Dictionary & Thesaurus pun menyatakan hal yang relatif sama, kecuali ada penegasan pada poin 2), yakni sebagai tempat reparasi bagi objek-objek spesifik yang kecil, semisal arloji atau pun jam.

Fakta yang saya peroleh dari perbandingan kata ‘hospital’ yang ada pada Tesaurus Bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan apa yang ada pada Encarta Dictionary Tools dan Merriam Webster’s Dictionary & Thesaurus meyakinkan saya bahwa kata ‘hospital’ adalah kata serapan dari bahasa asing, atau setidaknya bernenek moyang pada bahasa Inggris.

Melihat kembali Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengartian ‘hospital’ telah mengalami pengurangan bila dibandingkan dengan arti yang terdapat pada Encarta Dictionary Tools dan Merriam Webster’s Dictionary & Thesaurus. Pada halaman 408 Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘hospital’ merupakan kata benda dari ragam cakapan atas kata ‘rumah sakit’. Tidak ada pengartian lebih lanjut, hanya berhenti pada pemadanan kata. Melihat pada halaman 967, Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan ‘rumah sakit’ sebagai 1) gedung tempat merawat orang sakit; 2) gedung tempat menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan.
Dari dua pengartian, kata ‘pelayanan’ memantik kegelisahan tersendiri bagi saya. Penasaran, saya melihat halaman 646 Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata ‘pelayanan’ yang menempati posisi kata benda punya tiga arti, 1) perihal atau cara melayani, 2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan, 3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.

Pengartian atomis kebahasaan yang saya lakukan cukup mengejutkan. Namun, apa yang mengejutkan itu akan saya bicarakan nanti, setelah saya melakukan pelacakan tentang sejarah kata ‘hospital’ dalam bahasa Inggris.

Cassell’s Dictionary of wordhistories karangan Adrian Room, pada halaman 288, saya kutipkan:

hospital n. an institution for the reception and treatment of the sick or injured. WH: 12-14 C. Old French (Modern French hôpital), from Medieval latin hospitale, use as n. of Latin hospitalis hospitable, from hospes, hospitis HOST1. See also –AL1. A hospital was originally a house for the reception of pilgrim, travelers or strangers, then a charitable institution for the infirm, aged and needy. The current sense evolved in the 16 C.

Dalam kosa kata bahasa Inggris, kata ‘hospital’ berakar pada kata “host” (lihat: HOST1) yang berarti 1) orang yang menghibur orang lain, 2) orang asing, musuh, juga tamu.

Dari penjelasan Cassell’s Dictionary of wordhistories terang bahwa pengertian ‘hospital’ bermula dari sebuah rumah yang difungsikan untuk menerima orang asing, entah petualang atau peziarah, yang dikenal sebagai ‘tamu’, orang yang menghibur orang lain. Di kemudian hari, konsep ‘hospital’ mengalami evolusi menjadi lembaga tempat berlindungnya orang tak mampu, tua, dan yang membutuhkan, hingga berakhir pada evolusi paling mutakhir, yakni sebagai lembaga yang menerima dan merawat orang yang sakit dan terluka.

Apa yang memukau saya dari penjelajahan atomik bahasa, konseptualisasi ‘hospital’—yang menurut Saussure dapat terjadi secara arbitrer ataupun melalui jalur kesepakatan—sangat kaya. Secara konseptual-implisit, kata ‘hospital’ mengandung makna keterbukaan, keramahan, kesediaan menerima orang asing sebagai orang yang menghibur orang lain—suatu konsep yang juga ada pada kebudayaan di Indonesia di mana kedatangan tamu berarti juga kedatangan rezeki (rezeki adalah istilah yang punya kaitan intrinsik dengan spiritualitas/religiusitas daripada materialitas ekonomis) dan karena itu pula menyambut tamu dilakukan tangan terbuka.

Dalam filsafat kontemporer, Jacques Derrida pun mencoba mengkonseptualisasikan ‘hospital’ sebagai suatu prinsip filosofis bagi filsafat politik. Prinsip tersebut berguna untuk mengkonstruksikan ulang tata kehidupan global yang sudah mengalami kekacauan, yang diidentifikasi sebagai akibat dari fundamentalisme agama, yang juga pernah terjadi pada abad 16 M. Dalam buku terjemahan Alfons Taryadi, Filsafat Dalam Masa Teror karangan Giovanna Borradori, Derrida menawarkan konsep hospitality sebagai tandingan bagi toleransi yang dianggap telah gagal menciptakan tatanan dunia yang lebih baik bagi semua manusia. Alfons Taryadi menerjemahkan hospitality sebagai kesanggarahan, yang menurut saya tepat meski belum jitu. Saya kutipkan tulisan Giovanna Borradori pada halaman 26, yang telah diterjemahkan Alfons Taryadi, untuk menjelaskan pengertian Derrida atas prinsip tersebut:

Tetapi kesanggrahan murni atau tanpa syarat tidak berupa suatu undangan seperti itu. (“Saya undang anda, selamat datang di rumah saya, dengan syarat bahwa anda menyesuaikan diri kepada hukum-hukum serta norma teritori saya, sesuai dengan bahasa, tradisi, kesenangan saya dan seterusnya.”) Kesanggrahan murni dan tanpa syarat, kesanggrahan itu sendiri, membuka atau lebih dahulu terbuka kepada seseorang yang tidak diperkirakan akan datang, tidak pula diundang, kepada siapa saja yang datang sebagai pengunjung yang sama sekali asing, sebagai seorang pendatang baru, yang tak teridentikasi dan tak ternyana, singkat kata, yang sepenuhnya lain.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia lema ‘sanggrah’—sebuah kata kerja yang mengalami pembendaan dengan penambahan ‘ke-~-an’—berarti singgah sebentar (beristirahat barang sehari atau dua hari). Menurut saya, pemahaman Kamus Besar Bahasa Indonesia lebih memusatkan pengartian lema ‘sanggrah’ pada subyek dari ‘sanggrah’, bukan bertitik tolak dari obyek ‘sanggrah’. Ilustrasinya, pengartian ‘sanggrah’ dalam bahasa Indonesia lebih bertitik tolak pada, katakanlah, orang yang menginap, daripada orang yang menyediakan pondokan.

Karena alasan pemaknaan subjektif itulah saya menilai terjemahan Alfons Taryadi tepat tetapi kurang jitu, karena konseptualisasi Derrida atas hospitality merujuk pada kesiapan emosional, intelektual, bahkan spiritual yang positif dari orang yang kedatangan tamu ke rumah orang bersangkutan secara tidak terduga, tak teridentikasi, tak disangka. Secara konseptual memang saya tidak bisa memberikan istilah apa yang jitu untuk menerjemahkan hospitality Derrida, tetapi setidaknya, menurut saya, hospitality Derrida mengandung ketulusan, kebahagiaan, serta kegirangan. Hospitality, menurut saya tak jauh beda dengan perasaan yang saya alami sewaktu kecil ketika saya kegirangan melihat ada kupu-kupu besar terbang di dalam rumah (tatkala kecil, saya menerima pikiran yang menyatakan ‘kedatangan kupu-kupu di rumah adalah pertanda akan datangnya tamu’).

Melalui studi banding linguistik filosofis atas kata ‘hospital’ untuk menilai secara kualitatif makna ‘rumah sakit’, saya mendapatkan kesimpulan yang memang mengejutkan. Secara historis, ‘hospital’ memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar merawat orang sakit, sebab ada unsur manusiawi, juga ketelitian, ketelatenan sebagaimana ditunjukkan lewat pengertian reparasi jam/arloji. Unsur kemanusiawiaan dan ketelitian a la ilmu keteknikan menjadi nyawa bagi kata tersebut. Pada bahasa Indonesia, kata ‘rumah sakit’ mentok pada pengertian gedung tempat merawat orang sakit dan gedung yang menyediakan dan memberikan perawatan serta pelayanan. Konsep yang sedemikian dangkal—saya pikir, kesimpulan “dangkal” disebabkan keterbatasan wawasan saya yang tidak mengetahui potensialitas bahasa Indonesia untuk menghasilkan konseptualisasi lokasi perawatan orang sakit yang lebih tepat daripada ‘rumah sakit’—semakin menjadi banal setelah saya memperhatikan apa yang dimaksud dengan lema ‘pelayanan’. Lema ‘pelayanan’ cenderung mengadopsi suasana pemahaman yang bersifat teknis fisikal dan ekonomis. Maka, konstruksi ‘rumah sakit’ pada bahasa Indonesia, yang dideteksi melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia didominasi gagasan ekonomis, untung-rugi. Kategori ekonomis menjadi tolak ukur utama yang dilekatkan ‘rumah sakit’ kepada orang-orang yang mengunjungi ‘rumah sakit’.

Secara konseptual, saya pun bisa mengerti mengapa Ibu Prita dipenjara karena menuliskan dan menyampaikan keluhannya atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional di dunia maya. Ada persoalan ekonomi, untung-rugi, yang melatari hal tersebut dikarenakan konstruksi bahasa ‘rumah sakit’ di Indonesia. Secara spekulatif, saya dapat menyimpulkan, gugatan perdata pun laporan pidana dari Rumah Sakit Omni Internasional terhadap Ibu Prita adalah murni hilangnya keuntungan Rumah Sakit Omni Internasional. Dan masalah ‘pencemaran nama baik’, menurut saya, adalah topeng untuk menutupi niat yang sebenarnya, yakni mendapatkan kembali keuntungan yang hilang.

Wednesday, May 27, 2009

Paragraph Kecil Tentang Lelaki Bertanduk

Lelaki bertanduk, yang sering aku lihat berjalan-jalan di taman-taman kota, mendadak santun bicara di hadapan khalayak. Ia bicara tentang perjuangan, dan dengan sangat sengaja menyeludupkan makna akan sebuah dukungan. Dengan kening yang bertanduk, sungguh aku tak pernah melihat dia berkelakukan seperti itu. Setahuku, dia hanya berperilaku santun ketika bermeditasi di dalam kamar baca yang memang khusus dia persiapkan di rumahnya, sebuah rumah yang berharga Rp2 miliar.

*

Ketika manusia sudah tak lagi percaya pada kekuatan Adimanusia--jika dianggap ungkapan 'tidak lagi percaya' keterlaluan, adalah lebih baik dan santun bila saya menyatakan: Ketika manusia meragukan kepastian yang dijamin kekuatan Adimanusiawi--manusia pun kehilangan tanah, tera. Ia tidak lagi berpijak di Bumi. Ia melayang, mengambang. Ia, gelisah.

Ketika gelisah, ia sadar kehidupan berjalan. Ketika kehidupan berjalan, ia sadar makna tetap ada, tetap dibutuhkan. Di sini, kegelisahan yang berakar pada ketidakpastian, menemukan kepastian. Di sini juga, kepastian menampilkan diri sebagai sesuatu yang menggentarkan. Tanah yang menghidupkan, sekaligus mematikan.

Kepastian hadir sebagai Makna. Tetapi, tepat di balik Makna-lah bersemayam problematika. Sesuatu yang mengesankan bak pelangi sekaligus dingin ibarat belati. Sebagai yang mengesankan, Makna hadir adalah yang abadi, universal, ada dengan sendirinya, yang hakiki, sesuatu yang tanpa rekayasa. Sebagai yang dingin ibarat belati, Makna hadir adalah yang sementara, partikular, ada karena kreatifitas penciptaan, tanpa-inti dan selalu berganti, sesuatu yang penuh rekayasa. Sebagai pelangi, Makna adalah Harapan. Sebagai belati, Makna adalah Mimpi.

Di hadapan Harapan dan Mimpi, ia tak lagi gelisah dalam ketidakpastian. Di hadapan Harapan dan Mimpi, ia bertemu keniscayaan, sebuah ke-tanpa-ca(ha)yaan, sebuah kegelapan yang menyimpan jawaban. Sayangnya, ia harus memilih: Harapan atau Mimpi; sebab ia sadar kehidupan berjalan, dan Bumi tak pernah menanti. Ketika itu, kegelisahan menjelma kecemasan. Misteri.

Ia yang kehilangan tanah, kini menemukan tera. Ia yang gelisah, kita bersua niscaya. Ia, yang melayang dan mengambang, kini sudah menapak dan menjejak seperti sedia kala. Kecemasan adalah keniscayaan yang baru. Kecemasan adalah tanah!

*

Tidak ada sejarah tanpa tanah. Tanah ibarat kertas bagi pena sejarah. Cerita tentang sebuah tanah, adalah cerita tentang perjuangan. Dan perjuangan itu pada mulanya adalah perebutan kewenangan atas suatu teritori. Dari cerita para pemenanglah, pena sejarah mendapatkan tinta untuk menulis serangkaian kata di atas tanah. Kata adalah Kekuasaan. Maka, sejarah pun dirumuskan sebagai pertarungan memperebutkan paragraph pada narasi Sejarah Besar. Perjuangan adalah Sejarah Besar.

*

Sebuah dukungan adalah sebuah keberpihakan. Sebuah dukungan adalah tinta bagi pena sejarah. Sebuah dukungan, selalu mengandaikan adanya perjuangan. Dukungan, punya ikatan batin dengan Sejarah Besar. Dukungan, lahir dari kecemasan.

*

Pada jantung kecemasan, kematian mendirikan rumah. Di atas kematian, Harapan dan Mimpi tegak berdiri. Di dalam kegelapan, Harapan atau Mimpi unjuk diri. Ia, yang gelisah, yang cemas, yang sadar bahwa kehidupan berjalan, yang meragukan kekuatan Adimanusiawi, harus menentukan arah. Memilih Harapan atau Mimpi. Ketika ia mengambil keputusan, seketika itu pulalah, tanah yang dahulu hilang tumbuh kembali. Ia yang melayang dan mengambang, kini berpijak dan menjejak. Bersamaan dengan itu, seketika, Sejarah Besar pun tercipta. Perjuangan menjadi nyata, dan dukungan adalah darah. Maka, Harapan atau Mimpi tak lain adalah darah! Beda keduanya ada di dalam waktu.

Harapan, mengandaikan yang abadi. Mimpi, mengandaikan yang tak abadi. Harapan tak memberi peluang untuk berbalik dan mengubah haluan. Mimpi, menawarkan peluang untuk kembali, memutar haluan, atau malah mengacuhkan atau menghancurkan apa yang telah dipilih. Tetapi, bukankah itu semua lahir dari ketiadaan pijakan, keraguan ataupun ketidakpercayaan terhadap kekuatan Adimanusiawi? Sebuah pertanyaan yang memercikan cahaya.

Antara situasi sebelum dengan sesudah manusia ragu atau tidak percaya terhadap kekuatan Adimanusiawi, hanya satu yang tetap ada: Makna. Pada kedua situasional itu, pada hakikatnya, Makna adalah apa yang menjembatani manusia dengan Tanah.

* * *

Aku terus mengikuti lelaki bertanduk. Begitu sampai di rumah, dia duduk di beranda, menikmati senja sambil menghisap rokok dalam-dalam, lalu menghembuskan asapnya pelan-pelan, kemudian ia tidur untuk selamanya. "Ia sudah memecahkan Misteri," begitu aku berkata diam-diam kepada asap rokoknya yang belum menghilang.


26 Mei 2009