JUDUL KELIRU BIKIN KERUH

-Tafsir Yang Hilang Dalam Terjemahan 'Judul Buku Amartya Kumar Sen-

Terus terang, aku tak punya niat meremehkan kerja Arif Susanto. Aku pun tak tahu berapa lama waktu yang dia sisihkan dalam hidupnya untuk menerjemahkan buku karangan Amartya Kumar Sen. Barangkali, hitungan bulan sudah dia habiskan untuk menerjemahkan Identity and Violence: The Illusion of Destiny. Meski begitu, tetap ada riak-riak gerundelan kecil dalam perasaanku, yang tak bisa kubantah, kala membaca buku hasil terjemahan Arif Susanto. Penyebabnya hanya satu saja, yakni perkara judul.

Aku sadar, persoalan kritik terjemahan bisa menjadi suatu yang sia-sia. Barangkali, aku bisa dianggap tak menghargai kerja orang lain yang bersusah payah menjembatani jurang bahasa antara penulis dengan pembaca. Di sini, aku menegaskan kembali, kritik yang aku ajukan dalam artikel ini sama sekali tidak punya tendensi untuk menginjak-injak kemampuan berbahasa Arif Susanto. Bila dibaca secara keseluruhan, harus aku akui Arif Susanto sudah mengerahkan upaya optimal untuk menerjemahkan buku karangan Amartya Kumar Sen. Namun, aku melihat ada satu kelemahan proses penerjemahan, yang mungkin saja punya dimensi kesengajaan. Kalau yang terjadi begitu, maka segala apa yang aku tuliskan di sini bakal menjadi bumerang buat aku. Aku bisa saja dicap sebagai orang tolol dan idiot. Namun, bila yang terjadi adalah unsur ketidaksengajaan, maka, aku harap, pembaca tidak memberi stereotip negatif bagi Arif Susanto. Dan aku pun tak bakal memberikan label begitu kepada Arif Susanto. Kerja dia, bagi aku, sesungguhnya mampu menjembatani jurang bahasa antara aku dengan Amartya Kumar Sen. Secara personal, melalui artikel ini, saya mengucapkan salut dan terima kasih atas kerja yang sudah Anda lakukan.

Apresiasi Dan Keberanian

Menurut aku, menerjemahkan bukan persoalan gampang. Ada kode-kode kultural dan intelektual dari penulis yang harus bisa ditransformasikan ke dalam bentuk lain tanpa mengurangi esensi dari kode-kode kultural dan intelektual. Bahkan, dalam tingkatan yang ideal, kode-kode kultural dan intelektual antara tulisan asli dengan terjemahan harus identik, sama seratus persen. Di sini, kerja menerjemahkan menjadi sesuatu yang menakutkan, bahkan bisa-bisa mematikan. Maka, kadangkala diperlukan orang-orang yang berhati berani dan bebal ambil resiko mengambil tanggungjawab kekeliruan yang mungkin muncul. Bicara keberanian, bukan perkara gampang. Setidaknya, ada dua hal yang menyebabkan Aris Susanto mau menerjemahkan buku Amartya Kumar Sen. Pertama, Arif Susanto punya keyakinan bahwa buku karangan Amartya Kumar Sen yang bertajuk Identity and Violence: The Illusion of Destiny adalah sesuatu yang berharga bagi para pembaca di indonesia yang suka bergelut dengan pemikiran-pemikiran kontemporer tetapi memiliki keterbatasan akses bahasa. Kedua, keyakinan akan pentingnya buku tersebut mendorong Arif Susanto keberanian Arif Susanto untuk menerjemahkan buku Amartya Kumar Sen yang bertajuk Identity and Violence: The Illusion of Destiny. Adalah apresiasi yang tinggi terhadap Amartya Kumar Sen dan keberanian intelektual untuk menerabas jurang bahasa merupakan modal batiniah Arif Susanto untuk menerjemahkan Identity and Violence: The Illusion of Destiny yang diterbitkan pertama kali pada tahun 2006 oleh W.W. Norton and Company, Inc., New York, Amerika Serikat.

Judul Yang Keruh

Arif Susanto menerjemahkan buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny karangan peraih Nobel Ekonomi 1998 Amartya Kumar Sen menjadi ‘Kekerasan dan Ilusi tentang Identitas’. Aku pikir, transliterasi judul tersebut mengandung kekeliruan. Dalam konteks ini, kekeliruan hendaknya tidak dipahami sebagai kesalahan. Bagi saya, kekeliruan bukanlah kefatalan, melainkan persoalan presisi. Di sini, penerjemah ibarat atlit panahan. Sebagai atlit panahan, tentunya yang bersangkutan mengetahui target yang hendak dituju, yakni sasaran. Mata panah diarahkan ke target sasaran. Andaikan saja, target sasaran berada di utara. Maka, setiap anak panah yang melesat dari busur pasti menuju ke arah utara, lokasi target bidikan berada. Namun, kadangkala anak panah menancap bukan di titik idaman, melainkan meleset satu, dua, atau tiga sentimeter. Dan konteks penerjemahan, meleset itulah yang saya sebut kekeliruan. Dan itu berbeda dengan kefatalan. Mengacu pada ilustrasi atlit panahan, maka kefatalan terletak bila sang atlit yang menyadari bahwa target bidikan berada di utara, dia malah mengarahkan mata panah ke arah tenggara. Tentunya, kategori meleset tak layak dilekatkan pada situasional begitu. Inilah yang aku pahami sebagai kefatalan. Melalui hasil terjemahan Arif Susanto, aku menyimpulkan bahwa Arif Susanto memang menyadari bahwa lokasi bidikan panah berada di utara dan anak panah yang dia lesatkan memang menuju ke utara, ke sasaran, ke target. Maka, bila ditinjau secara keseluruhan, hasil terjemahan Arif Susanto memang mampu mentransformasikan pemikiran Amartya Kumar Sen ke dalam dunia intelektual indonesia yang memiliki keterbatasan akses bahasa.

۞۞۞

Menurut saya, penerjemahan Identity and Violence: The Illusion of Destiny menjadi ‘Kekerasan dan Ilusi tentang Identitas’ menghilangkan suasana gaib tertentu yang termaktub di dalam tajuk gubahan Amartya Kumar Sen. ‘Gaib’ yang saya maksud mengacu pada hilangnya kode-kode kultural dan intelektual yang hendak disampaikan Amartya Kumar Sen.

Sesungguhnya, seturut pertimbangan saya, Identity and Violence: The Illusion of Destiny bisa saja langsung diterjemahkan menjadi ‘Identitas dan Kekerasan: Ilusi Takdir’. Melalui penerjemahan ‘verbal’ begitu, bisa dilacak lanjutan pemikiran yang luar biasa berkelindan di dalam buku karangan Amartya Kumar Sen. Bagi saya, tentunya setelah membaca buku karangan Amartya Kumar Sen, pemaknaan Identity and Violence: The Illusion of Destiny memang ditujukan untuk mengupas sebab-musabab Identitas dan Kekerasan dalam dunia kontemporer. Hasil akhir kajian Amartya Kumar Sen mengerucut di dalam judul bukunya itu, yang kemudian bisa dianggap sebagai tesis Amartya Kumar Sen sendiri, yakni ‘Ilusi Takdirlah yang menyebabkan timbulnya Identitas dan Kekerasan’.

Judul yang diberikan Amartya Kumar Sen, terutama pada kata ‘Destiny’ mengandung kode kultural dan intelektual tertentu. Kode kultural dari ‘Destiny’ tidak lepas dari konteks sosial-politik kontemporer yang berpijak pada kekeliruan Samuel Huntington ketika mendefenisikan bineka peradaban yang menggunakan indikator agama. Adanya agama dengan sendirinya mengandaikan keberadaan Tuhan, dan keberadaan Tuhan dalam tingkat yang paling pragmatis dikenali Takdir. Di dalam bukunya, Amartya Kumar Sen habis-habisan mengkritik teori benturan antarperadaban yang digagas Samuel Huntington dengan mengedepankan agama sebagai garda utama peradaban di Planet Bumi. Berhadapan dengan pemikiran Samuel Huntington, intelektualitas Amartya Kumar Sen gerah. Lantas, dia pun melekatkan gagasan ‘Illusion’ pada kata ‘Destiny’ untuk membantah tesis Samuel Huntington tentang benturan antarperadaban.

Kode intelektualitas Amartya Kumar Sen muncul dari perkawinan antara ‘Illusion’ dan ‘Destiny’. Agama atau Tuhan, yang didalam tesis Samuel Huntington, menurut Amartya Kumar Sen, tak lain tak bukan adalah ilusi, kepalsuan, tak asli. Meski begitu, secara spekulatif saya menilik ada suatu hal yang istimewa dari Amartya Kumar Sen ketika dia memilih ‘Illusion’ sebagai pendamping ‘Destiny’. Bila mengacu pada bahasa Inggris, ada beberapa padanan yang sesuai dengan ‘Illusion’, yakni delusion, impression, dan fantasy. Keistimewaan ‘Illusion’ dibandingkan tiga kata padanan tadi, menurut saya, adalah kemampuan kata ‘Illusion’ menampung konsep kekeliruan yang bersumber pada manusia untuk mengetahui makna dari ‘Destiny’. Barangkali, latar belakang Amartya Kumar Sen menggunakan kata ‘Illusion’ berangkat dari pemahaman dia sendiri yang ‘mengakui’ bahwa Takdir itu ada, namun manusia kerapkali manusia menjerumuskan diri dalam sisi ilusi Takdir daripada bergulat untuk menyelidiki dan memahami sisi asli Takdir. Dan seturut dengan pandangan Amartya Kumar Sen, penyebab hinggapnya ilusi di benak manusia dikarenakan kebebalan rasionalitas manusia itu sendiri.

Kompleksitas ‘Illusion’ dan ‘Destiny’ menempatkan posisi Amartya Kumar Sen sebagai sosok yang cukup terbuka sekaligus kaku. Di satu sisi, Amartya Kumar Sen bisa saja menyebar benih bahwa Takdir yang dipercaya manusia adalah ilusi, atau dengan kata lain Tuhan yang diyakini manusia ada sebenarnya tak ada. Setidaknya, argumentasi yang begini cocok dengan pengakuan Amartya Kumar Sen yang mengidentikkan diri sebagai orang yang ateis. Namun, di sisi lain, judul yang dibuat Amartya Kumar Sen punya potensi mengakui keberadaan Tuhan—entah itu sebagai afirmasi personal, atau sebentuk penghargaan kepada keyakinan Teistik orang lain yang benar-benar memahami keyakinan tersebut dalam pandangan yang lebih mengedepankan cita rasa perdamaian—, tapi yang menjadi permasalahan adalah pemahaman manusia atas Tuhan yang ilutif. Di sini, Tuhan bukannya tak ada, melainkan daya nalar manusia yang bebal, yang cukup puas dengan pandangan ilutif yang diperoleh tentang Tuhan; dan tak mau beranjak untuk mencoba memahami Tuhan yang hakiki, yang tak ilutif, yang asasi, yang asli. Paparan ini setidaknya cukup mumpuni pula ketika disandingkan dengan pernyataan Amartya Kumar Sen yang mengidentikkan dirinya dengan Hinduisme.

Kembali mengacu pada judul yang utuh Identity and Violence: The Illusion of Destiny, tampaklah bahwasanya apa yang hendak dibahas Amartya Kumar Sen dalam bukunya adalah Ilusi Takdir yang menghasilkan Identitas dan Kekerasan. Ilusi melekat pada manusia, begitu pula dengan Takdir; dan ketika dua entitas tersebut, muncullah Identitas dan Kekerasan.

Terkait dengan penggunaan frase Identity and Violence, lagi-lagi saya takjub dengan kelihaian Amartya Kumar Sen. Variabel ‘dan’ yang berangkat dari horison ilmu logika formal atau logika simbolik. Dalam logika simbolik, dua proposisi hanya bisa bernilai benar jika proposisi pertama dan proposisi kedua sama-sama bernilai benar. Bila Identity proposisi pertama bernilai benar dan Violence proposisi kedua bernilai benar, maka [The] Illusion of Destiny pun bernilai benar. Lewat penyelidikan demikian, bisa dilakukan penalaran bahwasanya [The] Illusion of Destiny cuma benar (baca: terjadi) ketika Identity dan Violence menyatu. ‘Menyatu’-nya Identity dengan Violence sebaiknya dipahami dalam konteks ‘afirmasi Identitas menyebabkan munculnya Kekerasan, dan bukan sebaliknya’. Namun, [The] Illusion of Destiny bisa bernilai salah (baca: tidak terjadi), ketika Identity bernilai benar dan Violence bernilai salah. Bila dilanjutkan, tentu saja bisa dinalar bahwa ada kemungkinan Identity bernilai salah. Namun, penalaran yang demikian sebenarnya tidak sesuai dengan pemikiran Amartya Kumar Sen yang ada di dalam buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny. Dalam bukunya, Amartya Kumar Sen menegaskan bahwa Identitas itu ada (baca: status nilai Identitas selalu benar), dan adanya Identitas itu bersifat majemuk, bukan tunggal. Dari proses pemilihan judul yang begitu, nyatalah bahwa Amartya Kumar Sen memang piawai memadukan kecerdasan logika simbolik dengan kecermatan memilih diksi yang presisi untuk menggambarkan likaliku kompleksitas pemikirannya sebagai seorang ekonom sekaligus filosof, dan barangkali pula dibumbui dengan sentuhan cita rasa sastrawi yang mengandung unsur sinisme, satir, serta jenaka.

۞۞۞

Pemahaman yang demikian mengantarkan aku, tentunya setelah terlebih dahulu melakukan pembacaan atas buku karangan Amartya Kumar Sen, untuk sedikit saja mengomentari transliterasi Identity and Violence: The Illusion of Destiny menjadi ‘Kekerasan dan Ilusi tentang Identitas’.

Terjemahan yang dilakukan Arif Susanto terhadap judul buku Amartya Kumar Sen tampaknya berpotensi mengaburkan kompleksitas kode kultural dan kode intelektual Amartya Kumar Sen. Lema ‘Destiny’ yang ada di dalam judul asli buku karangan Amartya Kumar Sen hilang di dalam hasil terjemahan Arif Susanto. Hal ini, sangat saya sayangkan karena ‘Destiny’ sesungguhnya punya peranan yang tak bisa diabaikan dalam pemikiran Amartya Kumar Sen yang dituangkan dalam buku tersebut. Selain itu, hadirnya frase ‘Ilusi tentang Identitas’ bisa-bisa malah membawa benak para pembaca judul buku pada pemahaman bahwasanya Identitas punya aspek ilutif. Padahal, bila mengacu pada gagasan Amartya Kumar Sen, Takdir-lah yang punya aspek ilutif di mata para penganut buta dari Takdir; dan seringkali para penganut Takdir terjerembab dalam pemahamannya yang ilutif atas Takdir tanpa berusaha menyibak dimensi ilutif Takdir untuk masuk dan menjelajahi dunia aseli, dunia hakiki dari Takdir, yang menurut aku berada di luar batas-batas rasio, nalar, kesadaran manusia.

Terakhir, aku mau menegaskan lagi, karena aku pikir tanggapan atau komentar aku dalam artikel ini bisa-bisa dinilai orang lain dalam perspektif yang negatif, meremehkan kerja penerjemahan teks yang sudah dilakukan Arif Susanto. Hendaknya, meski aku hanya bisa sampai pada tataran Berharap, pembaca yang membaca artikel ini menempatkannya dalam konteks ‘upaya aku untuk menyelesaikan gerundelan pribadi yang, barangkali saja, bermanfaat untuk stabilitas psikologis aku’. Aku sadar, menerjemahkan buku bukan perkara gampang, dan sesungguhnya Arif Susanto sudah melakukan kerja yang tak gampang dengan menerjemahkan buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny karangan Amartya Kumar Sen. Dan ketika Arif Susanto menyelesaikan terjemahan buku tersebut, berarti Arif Susanto sudah mengetahui apa isi buku tersebut; dan karena itu artikel yang saya tulis tidak boleh dinilai sebagai koreksi aku terhadap pemahaman Arif Susanto atas gagasan Amartya Kumar Sen yang tertuang dalam buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny.

۞۞۞

Saya hendak menambahkan satu hal yang cukup penting, yang tak kalah pentingnya dengan segala celotehan yang sudah saya ungkapkan di atas. Saya mengucapkan terimakasih kepada penerbit Marjin Kiri yang telah berani membeli hak cipta penerjemahan, penerbitan, dan penjualan buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny edisi indonesia dari W.W. Norton and Company, Inc. Saya pikir, adalah sesuatu yang sangat luar biasa ketika hanya dalam tempo satu tahun saja—buku Identity and Violence: The Illusion of Destiny terbit pertamakali tahun 2006—buku berkualitas yang ditulis ekonom sekaligus filosof kaliber dunia muncul dalam edisi bahasa indonesia. Barangkali pengalaman saya tidak tahu banyak tentang buku-buku terjemahan, tapi seturut pengalaman saya, ‘Kekerasan dan Ilusi tentang Identitas’ merupakan buku asing yang sangat cepat hadir dalam khasanah kepustakaan domestik, hanya berselang satu tahun saja sejak penerbitan perdana di dunia ‘luar’ sana. Salute pada Arif Susanto! Salute pada Marjin Kiri!

Agustus 2008

METAMATEMATIKA

(ANIMASI --> (ilusi --> ilusi) <-- IMAJINASI)

ALBERT



Albert Einstein. Gua mau sebut dia, Albert. Bosan dengan sebutan Einstein. Inspirasinya dari Rizal, afRizal. afRizal sebut Chairil Anwar pakai Anwar. Bukan Chairil. “Anwar, Anwar...,” katanya. Gua bayangkan diucapkan sambil geleng-geleng kepala. Bisa sinis, bisa takjub. Aku pilih takjub. Albert. Albert.

Albert pernah ngomong: As far as the laws of mathematics refer to reality, they are not certain, and as far as they are certain, they do not refer to reality. Omongan yang nyaris ngaco. Maksudnya, sulit buat gua pahami. Apalagi gua tak ngerti matematika. As far as the laws of mathematics refer to reality, they are not certain. Bila hukum matematika merujuk pada realitas, hukum matematika tak pasti. As far as they are certain, they do not refer to reality. Kalau hukum matematika pasti, maka hukum matematika tentunya tak mengacu pada realitas. Maksud loe sebenarnya apa Bert?

Matematika. Gua pikir ada hubungannya dengan Inggris. Mathematic. Tambahan referensial, Latin: mathematica. Dari Yunani mathēmatikos. Sesuatu yang dipelajari. Mathanein. Belajar.

Reality. Realitas. Latin: Realitas, kata bentukan baru dari ‘res’, benda. Dari “Matematika,” dan “Realitas,” “menarik!” Ada matematika, tidak ada realitas. Ada realitas, tidak ada matematika. Matematika dengan realitas. Realitas dengan matematika. Sepertinya baku tinju. Tapi, aku pikir tak begitu.


* * *


Angka. Matematika, butuh angka. Angka adalah simbol. Matematika butuh simbol. Angka tidak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Dari mana manusia mengenal angka? Ada banyak peradaban penemu simbol untuk angka. Ada Babylonia, Romawi, India, dan yang paling populer adalah Arab. Angka: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dari Arab. Angka: 0, dari India. Romawi pakai I, V, X, M, L, C. Angka. Simbol. Simbol adalah animasi. Anima.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga tak mengenal ‘anima’. Hanya ada aninisme dan aninis dan animasi. Ketiganya, kata benda. Bukan kata kerja. Di Tesaurus Bahasa Indonesia (TBI) juga hampir sama. Tidak ada ‘anima’. Hanya animasi. Kata benda. Tak perlu gusar. Sebab, bukan masalah besar. KBBI dan TBI masih kenal ‘animo’. Kata benda. Antara ‘anima’ dan ‘animo’, bedanya pada vokal akhir. Barangkali, ada Jawa yang bermain. A menjelma O. Mengacu alfabet Yunani, memang luar biasa. Alpha. Omega. Alif. Ya.

Bahasa memang bisa buat cemas. Dagdigdug. Gagap. Bahkan, kadang kala menyesatkan. Kalau tidak, menakutkan. Begitu barangkali setiap ambisi terjadi. Antara menawarkan kesesatan atau ketakutan. Agus Sardjono berkata: Jangan main-main dengan kata. Sekali berkata ‘Teror’, bom meledak dimana-mana. Ada kata, ada bencana. Gerak. Bunyi. Pertemuan antara badan dengan sukma. Aneh. Unik.

KBBI mengenal animo sebagai hasrat dan keinginan yang kuat untuk berbuat, atau semangat. TBI mengenalkan padanan animo. Ada hasrat, interes, kehendak, keinginan, ketertarikan, minat, perhatian, selera. Tinggal pilih, kata TBI. Anima barangkali punya animo untuk memilih. Anima bebas. Benarkah?

Cassel Dictionary of wordhistories karangan Adrian Room bicara. Anima, kata benda. Asli Latin. Kira-kira eksis di awal abad 20 Masehi. Atau abad awal 13 Hijriah. Artinya: a person’s true inner self, as opposed to the persona. Sebagai tambahan, persona: a person’s social façade, as distinct from anima. Dilacak lagi, makna asli ‘anima’ dalam bahasa Latin adalah Air, Breath, Mind. Udara, Nafas, Nalar. Yunani mengenal ‘anemos’ sebagai ‘anima’. Yang meniup, Yang menghembus, Angin. Sedikit tambah dari Jung. Carl Gustav Jung. Anima: aspek feminim dari personalitas manusia.

Kembali ke angka. Angka berakar pada animasi. Peralihan materi menjadi abstraksi. Peralihan materi menjadi animasi. Animasi karena Anima. Mind. Air. Breath. Materi jadi animasi, gara-garanya: panca indera. Anima butuh mata, panca indera. Mirip filsafat tubuh Maurice, Maurice Merleau-Ponty. Mata menangkap objek, anima buat animasi dari objek di dalam anima. Animasi tambah imajinasi. Anima kadang tak perlu lagi bertatapan dengan objek. Sekali anima bisa animasi, objek materi jadi simbol. Tanda. Sign. Signature. Barangkali paduan sign + nature. Agak rumit. Mata mengindra objek. Objek ada di dunia, spesifiknya di luar manusia. Saat anima buat animasi, tanpa sadar ada kerja dunia menerakan signature di dalam anima. Imajinasi tak pernah bersih. Selalu ada ada campur tangan Dunia. Imajinasi: Dunia dan Anima, Anima dan Dunia. Anima dan Dunia, Simbol.

Animasi. Imajinasi. Ilusi. Illusion. David Copperfield. Mata yang melihat bisa keliru. Mirip Ames Room, ruangan yang dirancang Adelbert Ames. Ada lagi. Ilusi Müller-Lyer dan Ponzo Illusion. Anima yang mencetak mentah-mentah dunia, menjelma ilusi di dalam animasi. Fransisco Budi Hardiman pernah bilang, “Panca indera bisa menipu.” ilusi: menipu, sekaligus meyakinkan. Kadangkala malah menakjubkan. Penipuan yang antik dan mahal. Tanpa pidana hukum positif.


* * *


Realitas, dunia. Ada ilusi. Ilusi bisa berubah. Ibarat sendok dalam gelas. Kelihatan bengkok. Filsafat cerita soal Being. Ada. Yang sungguh-sungguh ada dan yang mungkin ada. Antara yang aktual dan yang potensial. Yang aktual adalah nyata. Yang potensial, di sinilah ilusi menjadi nyata. Yang aktul menghapus ilusi. Mungkin kedengarannya aneh. Mana yang lebih nyata? Punya ‘3’ atau punya ‘tiga apel’? Gua tidak tahu mau diapain ‘3’. Kalau ‘tiga apel’, gua tahu gunanya. Dari ‘tiga apel’, yang penting bukan ‘tiga’, melainkan ‘apel’. Di sini, apel bisa menipu. Sebabnya, apel bisa habis dimakan atau membusuk. ‘3’ tidak bisa habis dimakan, tidak bisa membusuk. Bagaimana cara membusukkan angka? ‘3’ animasi, bukan lagi apel. Bukan lagi materi yang mengandung potensi aktualitas. 3 lebih kuat dari apel. 3 menjadi semacam payung bagi apel. 3 bisa menaungi apa saja. Entah apel, durian, mangga, sepeda motor, kumis macan, ekor kudanil. 3 tidak hanya hadir dari apel + apel + apel. 3 bisa hadir dari apel + sepeda motor + ekor kudanil. Angka lebih kuat dari materi. Simbol melampaui materi. Hasilnya: Angka adalah aksioma. Angka adalah aksioma. Simbol: aksioma awal bagi peradaban manusia.

Simbol sebagai aksioma luar biasa. Di sini matematikawan bicara tentang indah, keindahan, estetika. Aksioma melahirkan teorema. Matematika murni. Bukan apel yang praktis. Apel terapan. Apel makanan. Misal teorema kacangan seperti ini: bilangan ganjil + 3 = bilangan genap. Bilangan ganjil + Bilangan ganjil = Bilangan genap. X + X = Y; X=bilangan ganjil; Y=bilangan genap. Angka dan simbol menyatu. Makin ruwet. Anima dan Animasi dan Imajinasi. Di sini, muncul ilusi. Alias, Sejati. Pencapaian Jejak. Arkhe.


* * *


As far as the laws of mathematics refer to reality, they are not certain, and as far as they are certain, they do not refer to reality. Lantas, bagaimana dengan politik? Albert omong lagi: Equations are more important to me, because politics is for present, but equation is something for eternity. Itu kata Albert saat dirinya ditawari menjadi Presiden Israel di tahun 1952. Kunci: reality=politic! Kalau begitu, adakah yang eternity? “Absolutely, yes! And it’s not politic!”


2008

MANUSIA:

OLIMPIADE, TUBUH, FISIKA, DAN METAFISIKA

Olimpiade sudah dimulai. 08-08-08. Pesta olahraga skala universal dan mundial. Olah raga. Raga sama dengan tubuh. Bisa pula, badan. F. Budi Hardiman punya distingsi unik untuk menjelaskan beda antara tubuh dengan badan. Bekalnya, sistem filsafat eksistensialisme yang digagas filsuf Perancis Maurice Merleau-Ponty. Tubuh adalah kepaduan antara aku dengan badan. Biasanya dikenal dengan istilah tubuh-subjek yang berdampak pada pola mengada manusia, yakni berada-di-dunia (être-au-monde). Kembali ke China. Di sana berlangsung Olimpiade. Dancing Beijing dan fisika.

Citius, Altius, Fortius. Lebih Cepat, Lebih Tinggi, Lebih Tangguh. Tubuh. Eksplorasi tubuh mencapai taraf yang belum pernah terjadi dalam sejarah dunia. 14 September 2002. Olimpiade Atalanta, Amerika Serikat. Tim Montgomery, sprinter 100 meter pecahkan rekor dunia. 9,78 detik. ‘Manusia paling cepat di dunia’. Lari dan materi. Kecepatan dan prinsip mekanika klasik Newtonian. Prinsip yang menaungi segala perilaku semesta materi.

Percepatan menurunkan formulasi kecepatan sebagai perbandingan terbalik dengan variabel waktu. Kecepatan, hasil pembagian antara jarak dengan waktu. Besaran pokok: Massa (M), Panjang (L), dan Waktu (T). Sebagai materi, dunia tubuh hidup dalam tatanan semesta prinsip mekanika. Olimpiade, pesta olah tubuh. Melampaui rekor yang pernah ada. Membukukan waktu yang Lebih Cepat. Kalau bisa, jarak 100 meter ditempuh dalam tempo 7 detik. Mungkinkah? Bagaimana kalau waktu tempuh menjadi 0,5 detik? Perhitungan teoritis atas formulasi kecepatan Newtonian memungkinkan kecepatan ∞ meter per-detik bisa dicapai, apabila waktu adalah 0 sekon. Tubuh menihilkan waktu. Olahan tubuh dilakukan untuk menihilkan waktu.

Sejak Einstein, waktu bukan lagi besaran pokok. Waktu, relatif. Apakah 0 sekon adalah waktu yang relatif? Magnum-opus Einstein menjelaskan batasan materi, massa. E = mc2. Pertama, antara energi dan massa ada reaksi yang dapat balik. Energi bisa menjadi massa, massa bisa menjadi energi. Hukum komutatif, perpindahan. Kedua, kecepatan cahaya. 3 x 108 meter per-sekon di ruang vakum. Artinya, secanggih apa pun olah tubuh, kecepatan materi mustahil mencapai ∞ meter per-detik. Olimpiade tak mungkin mengalahkan kecepatan cahaya. Cahaya adalah materi, dan juga gelombang! Optik. Barangkali, kelihaian menyiasati optik memampukan para ahli ilusi menghilang, lalu muncul tiba-tiba. Mata dan cahaya.

Tapi, ada satu kemungkinan lain. Transformasi. Energi menjadi materi atau materi menjadi energi. Tubuh menjelma jadi daya pukau. Seni tari. Yoga. Bisa pula, Moksa. Big Bang! Citius, Altius, Fortius. Semesta yang mengembang, ibarat balon. Kosmos. Makrokosmos, mikrokosmos. Manusia yang berkembang, ibarat balon. Zygot, janin, bayi, bocah, remaja, dewasa, tua. Paling puncak: Jejak! Yang tak-berhingga menjelma sebagai jejak. Kebudayaan Hellenisme mengenalnya sebagai Logos. Metafisika semesta. Antara abadi dengan di-sini. Plato bilang, Logos paduan antara onoma dengan rhema. Onoma, yang-tak-berwaktu. Rhema, yang-mewaktu. Niskala dan Kala. Niscaya dan Caya. Pasti dan Tak-Pasti. Paradoks!

* * *

Tahun 776 Sebelum Al-Masih, di bukit Olimpia, Yunani, diselenggarakan ajang lomba lari di lintasan sepanjang 192 meter. Zeus. Entah siapa yang menang ketika itu, saya tidak tahu pasti; sebab saya belum lahir dan belum banyak mengetahui informasi seputar peristiwa itu. Saya hanya mengetahui pada tahun 776 Sebelum Al-Masih, di Olimpia, Yunani, diselenggarakan ajang lomba lari.

* * *

Barangkali, Plato ada benarnya saat bilang badan (sema) adalah kuburan (soma) bagi jiwa. Tapi, bisa jadi Plato keliru. Sebab badan belum tentu sama dengan tubuh. Merleau-Ponty mengingatkan sejarah kekeliruan panjang di dalam dunia filsafat yang mengabaikan relasi ontologis antara jiwa dengan pengalaman. Antara Rasionalisme dengan Empirisme. Antara Idealisme dengan Materialisme. Antara Lebenswelt, dunia pra-ilmiah, dunia pra-reflektif, dunia pra-filosofis, dengan dunia-objektif, dunia ilmiah, dunia reflektif, dunia filosofis. Ada intuisi, ada diskusi. Kemanunggalan jiwa dengan pengalaman mengucap intuisi, keretakan jiwa dengan pengalaman meneriakkan diskusi. Dalam diskusi, kadang bermain ambisi, hasrat badaniah, kekuasaan, plus tipu-daya. Olimpiade butuh juri, wasit. Suara mereka mengandung otoritas mutlak tentang siapa yang bertanding dengan betul tanpa mempergunakan obat perangsang, doping, atau siapa yang berlaku kurang ajar. Medali menjadi mimpi, sama seperti kursi. Di sini, Olimpiade bicara tentang harga diri dalam diskusi. 24 Juli 1908. Pierre de Coubertin (1863-1937), pendiri Komite Olimpiade Internasional, ngomong: The most important thing in the Olympic Games is not winning but taking part … The essential thing in life is not conquering but fighting well. Human-nature, not an animal-life.

Human dan Nature. Antara manusia dengan alam, ada satu jembatan: human-nature. Budaya. Mungkin, Merleau-Ponty ingin memaknai berada-di-dunia (être-au-monde) sebagai human-nature. Humaniora. Metafisika manusia. Yang-Personal dan Yang-Massal. Habermas bicara tentang Lebenswelt dan System. Diskursus. Habitus politik yang baru. Habitus politik yang tak mengenal lupa. Habitus politik yang senantiasa menjejak. Arke. Arkeologi politik. Artefak bagi masa depan. Logos yang mendaging di antara Niskala dan Kala.

* * *

Api dari bukit Olimpus, Yunani, sudah menyala di Beijing, China. Stadion Nasional Sarang Burung. 08-08-08.

* * *

Tentang angka. Manusia tak pernah berjumpa ‘8’. Manusia berjumpa batu, singa, air, awan, kayu, tanaman, kursi, telinga, burung, kelapa, singkong. Tidak ada angka. Angka ada dalam ketiadaan dunia manusia. ‘8’ dan ‘0’, serta para kerabatnya hidup di dalam kertas. Angka, bukan materi. Angka, abstraksi. Angka, tak-eksis

Ketika tubuh bergerak, akal membaca gerakannya sebagai simbol. Gerak, kecepatan, perubahan. Simbolisasi. Makna yang tak baku, tak beku, dan tak kaku; seperti balon. Tubuh, melalui indra, mengampu akal tentang gerakan. Tentang simbolisasi. Akal, melalui abstrasi, mengajarkan tubuh tentang prestasi, probabilitas, kemungkinan yang tak-terbatas. Finite dan Infinite. Terbatas, dan Yang Tak-Terbatas. ‘8’ dan ‘0’ adalah abstraksi. Sebentuk tatanan dalam semesta Yang Tak-Terbatas. Dunia chaos. Dunia kosmos. Ada struktur, ada tak-berstruktur. Yang chaos, tak terduga. Tidak pasti. Postulasi Heisenberg tentang prinsip ketidakpastian (uncertainty principle). Kemustahilan selalu melekat pada segala upaya ‘ilmuwan’ untuk menentukan posisi dari materi. Sebab dunia kuantum mengenal materi sebagai partikel sekaligus gelombang. Barangkali dalam bahasa Husserl, Lebenswelt-materi. Misteri. Dan, harapan sembunyi di bilik misteri. Di Olimpiade, ada misteri. Ada juga harapan. Demikianlah Pierre de Coubertin memimpikan Olimpiade sebagai ajang pertarungan sekaligus perdamaian. Menghadirkan perang, bukan Perang. Yang-Perang, penaklukan. Kolonialisme. Dominasi. Yang-perang, wisest! Di indonesia, 1992, Universitas Nasional dalam suatu simposium menaburkan benih gagasan brilian: Survival of the Wisest! Gagasan penanding tesis Charles Darwin, survival of the fittest. Olimpiade bicara perang, bukan Perang. Dan Politik harus tahu diri untuk mengambil sejenak waktu beraskese. Menyendiri, atau mengikhlaskan arena menghasilkan System-nya sendiri. Manusia, kadangkala tak butuh Politik. Di dalam kosmos, Presiden harus dikembalikan pada simbolisasi. Presiden bisa bermakna, bisa pula tak bermakna. Dunia kosmos, dunia kronos sekaligus dunia ainos, kebetulan. Ada kemenangan yang kebetulan. Bunda Fortuna. Bukan hanya Lebih Cepat, Lebih Tinggi, Lebih Tangguh. Tapi, ada Lebih Beruntung. Di dalam kronos, momen ainos hadir secara tak terduga. Misteri. Unexplained. Di sini, Santo Thomas Aquinas menemukan Prima-Causa.

* * *

Kemenangan adalah dambaan. Sebab, kemenangan memberikan nafas yang lebih panjang kepada jejak. Daya tahan artefak. Tahun 776 Sebelum Al-Masih, di bukit Olimpia, Yunani.

* * *

Tak ada jejak tanpa materi. Tak ada arketip tanpa kesadaran. Tak ada monarki tanpa manusia. Yang menakutkan adalah ketika human berhadapan dengan ketidakpastian. Heidegger menyebutnya dengan kata ‘cemas’. Waktu yang relatif menjelma jadi waktu otentik dan waktu inotentik. Dilema antara menetapkan cita-cita atau sekadar bicara. Hanya keyakinan yang bisa melampaui misteri. Sebab, hanya Rahim yang tahu bagaimana sejarah, mulai pertemuan sperma dan sel telur hingga menjadi janin. Ada kehidupan, dan kemungkinan mati. Sein-zum-Tode, sabda Heidegger. Ada-menuju-kematian. Mungkin, komposisi Ladagio Sostenuto dari Moonlight Opera gubahan Ludwig van Beethoven sedikit banyak bernyanyi tentang kecemasan. “Only art and science can raise man to the level of God.” Firman yang terucap dari raga Beethoven. Yang Indah, Yang Benar, dan Yang Baik. Ritual Olimpiade. Citius, Altius, Fortius. Yang Lebih Cepat, Yang Lebih Tinggi, Yang Lebih Tangguh. Yang Lebih Beruntung. Dancing Beijing. Beijing menari. Elly Lutan sempat ngomong: Tarian adalah Tubuh yang Berpikir. Human-Nature. Être-au-monde. In-der-Welt-Sein. Lebenswelt dan System. Eros dan Thanos. Wassalam. Shalom Aleichem. Peace be With You. Damai menyertai Engkau.

Agustus 2008

KOSMOS DEMOKRASI

Di dalam kosmos, semua partikel hendaknya menyadari keterikatan. Semisal televisi dengan listrik, selanjutnya dengan stasiun televisi, yang kesemuanya bermuara pada mata dan telinga pemirsa, pemilik televisi. Ada pajak yang tak terlihat di dalamnya. Hanya waktu saja yang mengetahui besaran biaya yang digelontorkan masing-masing pihak. Waktu, dalam pengertian kontemporer mengacu pada uang, uang, dan sesekali kalau bisa menyentuh amal. Dan sebenarnya tak perlu heran mengapa bisa begitu. Sebab, makna adalah dunia yang bertumbuh. Makna tidak hanya satu, tunggal dan mutlak. Makna tidak lagi kaku, beku, dan baku. Zaman sekarang, makna bisa saja hadir karena kebetulan, koinsiden. Di dalam ‘kebetulan’, sebab-akibat adalah haram. Maka, ada filsuf dari Perancis yang menyebut kronos sebagai hukum sebab-akibat di dalam ruang-waktu, sedangkan ainos sebagai hukum kebetulan di dalam ruang-waktu. Dan, saya menambahkan dengan sengaja serta semena-mena, ruang-waktu mengacu pada Dei.

Vox populi vox Dei. Suara rakyat, suara Tuhan. Sebab zaman punya kebetulan, maka makna selalu berkembang. Kekakuan, kebekuan, dan kebakuan adalah musuh bersama. Mungkin, inilah yang melahirkan gejolak sosial politik massal yang meninggalkan trauma psikologi personal dan komunal (yang sayangnya di kemudian hari hanya dipandang sebagai ‘ongkos sosial-politik’ yang memang sudah menjadi ketentuan sebab-akibat atau kronos) pada tahun 1998 di indonesia. Ternyata Tuhan belum mati. Seharusnya penganut atheis layak bersedih. ‘Kebetulan’ mengantar makna baru bagi Tuhan, Tuhan yang fleksibel, kooperatif, antisipatif, cerdas, licik, peka terhadap perkembangan zaman, lebih bersahabat, supel, interaktif, dan sesekali pun bisa jadi sosok yang tak peduli karena persoalan perasaan, mood.

Karena ‘kebetulan’, makna selalu mengalami modifikasi. Bila populi dahulu hanya dikenal sebagai rakyat, istilah abstrak yang hanya diketahui para politikus saja, di zaman sekarang populi bisa berarti pembeli. Istilah kontemporer begini tentunya lebih konkrit dan menyatu dalam kehidupan publik yang memang dari semenjak lahir sudah akrab dengan kata kerja ‘lapar’. Apakah rakyat mengenal lapar? Atau apakah pembeli mengenal lapar?

Sebagai pembeli, Dei pun berganti dari Tuhan menjadi Raja. Suara pembeli, suara Raja. Tak ada beda dengan adagium ‘pembeli adalah raja’. Dunia perdagangan mengenal transaksi, yang mengandung benih paradoksal rasa percaya sekaligus kelihaian tipudaya. Sebab, tidak ada produk nomor dua. Maka pembeli berfungsi ganda. Selain sebagai raja yang dipercaya, pembeli pun berfungsi sebagai raja yang diperdaya.

Bagi para pedagang, produk adalah keharusan. Kewajiban. Bahkan, kodrat! Menjual pun menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Antara memproduksi dan menawarkan merupakan matarantai tunggal yang harus terlaksana agar kehidupan perindustrian langgeng dan sentosa, terutama bagi para pengusaha dan selanjutnya bagi para pekerja. Tidak ada orang yang mau rugi, entah dia pengusaha atau kelas pekerja.

Ketika produk sudah disiapkan, hak membeli ada di tangan pembeli. Anehnya, mengapa produsen berjualan dengan gaya mesianistik. Makna yang sudah mengalami modifikasi dikembalikan kepada makna pra-modifikasi. Politik adalah kewajiban, keharusan, dan kodrat. Kali ini, para pedagang menjadi Tuhan, dan pembeli menjadi hamba. Ibarat televisi yang menyala selama 24 jam di depan penonton setia yang menyimak segala tayangan selama 24 jam pula. Tidak memilih bukan lagi berarti tidak membeli. Tidak memilih sekarang sudah berarti mengingkari kodrat! Bid’ah! Sesat!

Ketika Dei masih Tuhan, rakyat bisa saja memilih untuk mematikan televisi atau malah membanting televisi. Kalau sudah memutuskan demikian, Tuhan memang sudah siap merugi (tentunya kalau Tuhan punya pikiran untung-rugi). Tapi, Tuhan lebih senang memilih memadamkan televisi daripada membantingnya. Selanjutnya, Tuhan melakukan pekerjaan lain, misalnya membaca surat atau mendengarkan musik atau membaca buku. Apakah Tuhan rugi? Tentunya, rakyat yang merupakan pembeli punya kesibukan lain. Harapan, bukan hanya klaim dari pedagang. Para pembeli pun punya cerita unik tentang apa yang disebut cita-cita.

Telinga menjadi barang antik dalam kehidupan kontemporer. Tak jauh beda dengan mata. Keduanya, telinga dan mata, ornamen dari tubuh mahluk berdaging yang mengandung unsur-unsur supra-jasmani. Dengan melihat dan mendengar, makna bukan lagi tercipta dalam kategori ‘kebetulan’, melainkan sebab-akibat.

Selalu ada sejarah di dalam segala sesuatu. Tuhan menjadi pembeli karena ada sebab-akibat. Tuhan menjadi raja, juga karena ada sebab-akibat. Dei dibalik populi, tentunya pula punya latar sebab-akibat. Bisa jadi, makna sejarah harus kembali dipertanyakan. Apakah sejarah bermakna beku, kaku, dan baku, bahkan yang paling berbahaya: bisu. Mungkin demokrasi bisa berjalan lebih elegan dalam kebisuan. Mungkin, demokrasi bisa berjalan lebih mengagumkan di dalam keheningan. Di dalam hening, lebih banyak suara dan mata yang berbicara. Mungkinkah bisu sama dengan putih?


2008

SUTRA CERITA


Jikalau engkau membaca tulisanku, barangkali engkau merasakan persamaan antara kisah yang aku ceritakan dengan pengalamanmu di alam kenyataan. Alammu yang di sana, yang jauh dari alam aku yang di sini, mungkin alam aku di dalam tulisan yang sedang sedang engkau baca ini. Aku jujur mengatakan, apa yang aku tulis murni hasil pikiran dan perkiraan aku sendiri. Apa yang aku maksud dengan ‘perkiraan’, mungkin itulah yang dikenal dengan orang-orang di alammu sana dengan sebutan imajinasi. Imajinasi, di alammu sana, sangat erat berkaitan dengan kata: kebebasan. Imajinasi adalah kebebasan. Aku pernah mendengar ungkapan begitu, ungkapan yang berasal dari alammu yang di sana. Aku tidak tahu pasti, ‘imajinasi adalah kebebasan’ apakah mengandung kedalaman atau malah kedangkalan. Aku kira, jawabannya ada di alammu sana.

* * *

Aku membayangkan sebuah negara, kehidupan orang banyak serta tipu daya yang bersahaja. Ah, ada pula cita-cita, barangkali upaya mencapai gemah ripah loh jinawi. Kertaraharja. Kaya raya lagi sejahtera. Ibarat gula dalam genangan darah. Orang banyak yang cenderung manut atau menuntut, pasrah dan bersedia untuk tak bicara. Para raja dan jawara menyibak tirai harta yang tak pernah nyata hanya dengan segerombolan kata-kata. Gula.

Dalam dongengan, suatu ketika adalah kewajaran. Kadangkala, bisa pula menjadi kekurangajaran. Begitulah yang terjadi di negara yang ada dalam bayanganku. Seorang bangsawan muncul menghamburkan gula-gula yang tak pernah diberikan para raja dan jawara. Menggunakan kendaraan angkasa, sang bangsawan menabur gula-gula ke dalam liur orang banyak yang menanti dan berlari-lari di padang rumput penuh debu. Orang banyak adalah dewata yang pasrah menjadi binatang. Makanan adalah gula. Para raja dan jawara hanya sibuk bersuara, menggoda hati para dewata. Ibarat doa yang diselipkan dalam lipatan rupiah.

* * *

Cukup. Aku tidak bisa melanjutkan tulisanku ini. Kalau memang makna lebih berharga dari kata, tentu selebihnya adalah kerja para pembaca. Aku tidak bisa menyelesaikan tulisanku karena aku melihat di dalam matamu ada banyak pertanyaan, bahkan jawaban. Apa yang aku maksud dengan ‘melihat’, itulah yang aku sebut dengan ‘perkiraan’.


2008

KARENA BILANGAN FU, DIA, DAN AYU

SEBAGAI PEMBUKA AKU HANYA BISA BICARA: Semua balik kepadamu. Aku tak campuri urusan perkiraan yang hadir dan mengganggu di balik keningmu. Bisa saja kau kira aku menulis fakta, bisa pula kau duga apa yang kutulis fiksi, malah bisa saja kau tak pikirkan sama sekali tentang apa yang aku tulis. Maka, semesta probabilitas aku pulangkan kepadamu. Mungkin hanya Ayu Utami dan aku saja yang bakal tertawa melihat segala macam tingkah polah yang kau terbitkan usai baca tulisan aku yang dangkal, tak bermanfaat, sesat, bertele-tele pula, dan nyaris tak masuk akal. Sebagai diktator tulisan, aku beri batasan tegas, keras, kasar, dan tegang: Bagian aku menulis, giliran kau yang membaca atau yang membuang atau yang membakar atau yang melupakan.

2008, Ayu Utami menerbitkan buku terbaru. Judulnya: Bilangan Fu. Di kepalaku ada montase ingatan yang berasal dari reproduksi pembacaan atas Ayu Utami menjelang kemunculan Bilangan Fu ke dalam jagat sastra. Pertama, “Buku baru saya tentang seorang pemanjat tebing. Dan sekarang saya sedang berlatih panjat tebing.” Kedua, “Kalau novel terdahulu berkutat pada dekonstruksi, novel yang baru pada rekonstruksi.” Memang tak persis begitu Ayu berkata kepadaku. Tetapi, aku yakin substansi omongan Ayu Utami tak meleset dari apa yang aku tuliskan.

Kemarin, aku jumpa Ayu Utami. Sebelum sampai kemarin, aku sudah beli Bilangan Fu terbitan Kepustakaan Populer Gramedia seharga Rp51.000. Dan sebelum sampai kemarin, aku sudah selesai baca Bilangan Fu. Dan pada saat kemarin, aku ketemu Ayu Utami dan bicara tentang Bilangan Fu. Mungkin saja kau tidak percaya, Ayu Utami sangat terbuka bicara dengan aku. Dalam dialog, kata ‘terbuka’ menurutku ada dua siratan makna. Pertama, agresifitas atau serangan. Kedua, regresifitas atau pertahanan. Aku dan Ayu Utami saling serang dan saling tahan bergantian, kadang malah sempat bersamaan. Kalau Ayu Utami menyerang, akulah yang bertahan. Kalau aku menyerang, Ayu Utami yang bertahan. Kadang-kala, aku dan Ayu Utami saling serang pada saat bersamaan selama tujuh detik. Di detik kedelapan, aku dan Ayu Utami saling bertahan alias diam dan heran. “Menyerang memang bisa dimaknai membunuh, bisa pula menerangkan,” Ayu Utami berkata kepada dirinya. “Bertahan itu artinnya mendengar atau menunggu peluang yang tepat buat menghancurkan,” sekarang aku yang berkata pada diri. Membunuh dan menunggu peluang yang tepat untuk buat menghancurkan membutuhkan keberadaan aktual musuh atau lawan. Menerangkan dan mendengarkan perlu orang lain yang bersahabat, atau setidaknya mencoba menjalin persahabatan. “Berbagi.” Kata ‘berbagi’ serempak mereka ucapkan dalam batin.

۞ ۞ ۞

EMPAT JAM YANG MENEGANGKAN. Aku pikir, perbincangan sebuah buku setebal 531 halaman tidaklah mungkin diselesaikan dalam tempo empat jam. David Tobing, barangkali perlu waktu seminggu membaca Bilangan Fu. Ayu Utami malah lebih parah. Butuh empat tahun untuk menyelesaikan Bilangan Fu. Aku pikir, empat jam bagi mereka pasti tidak sempurna untuk memperbincangkan persoalan pembacaan dan penulisan dan penerbitan. Pasti David Tobing dan Ayu Utami memampatkan segala perkara di sekitar Bilangan Fu dalam tempo empat yang menegangkan.

Seingat aku, perbincangan antara David Tobing dan Ayu Utami dimulai dari kalimat yang ada pada lembaran kedua Bilangan Fu. David Tobing melihat ada dua hal yang menarik pada lembaran pembuka dan seringnya terlupa di mata pembaca. Pertama berkenaan dengan Gambar Sampul dan Isi yang dirancang Ayu Utami. Kedua, persoalan bahan baku sampul buku. “Yang paling menarik sama aku, bahan kertas Bilangan Fu, bukumu itu. Forest Stewardship Council.” Begitulah David Tobing memulai perbincangan.

Memang kalau kamu lihat lembaran kedua pada buku Bilangan Fu, kamu menemukan logo FSC (Forest Stewardship Council) yang dibentuk dari ikon correct dan ikon pohon. Di bawah logo ada tulisan: Sampul buku ini menggunakan kertas GardaPat 13 Klassica buatan Cartiere del Garda, perusahaan yang telah menerima sertifikat dari organisasi pelestari hutan internasional Forest Stewardship Council. Sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa pembuatan kertas tersebut menggunakan bahan-bahan dari hutan yang dikelola secara bertanggungjawab dan berkelanjutan. Terus terang, aku suka melihat logo FSC. Sederhana dan memang mampu menampung makna.

David Tobing bilang kepada Ayu Utami bahwa dia tak jago menggambar. Ayu malah mengajak David Tobing untuk bertaruh seakan-akan menduga bahwa pernyataan David Tobing adalah gerbang menuju arena pertarungan. Lantas, santai dan tenang David Tobing menambahi pernyataan yang memang belum dia selesaikan. Kau jago ngebuat montase. David Tobing ngomong begitu. Ayu Utami senyum-senyum saja, mungkin dalam jantungnya dia sedang merajut pertanyaan: Mungkin kau benar, mungkin kau salah. Semua bergantung penjelasanmu. David Tobing menarik nafas. Bagi aku berada tidak terlampau jauh dari mereka, tarikan nafas David Tobing seakan-akan menghadirkan sebentuk dialog dengan rajutan pertanyaan dalam jantung Ayu Utami. Entah tepat atau meleset dugaanku, David Tobing lanjut bicara.

۞ ۞ ۞

“MASIH JELAS DI KEPALAKU GAMBAR YANG PERNAH KAU BUAT. Yah, tepatnya sketsa. Sketsa di buku Mas Goen. Goenawan Mohamad. Kumpulan puisi Goenawan Mohamad. Di buku itu, kalau aku tak keliru, kau gambar sketsa wajah Mas Goen dengan garis-garis yang ekspresif, berkali-kali, saling timpa, saling menindih. Ekspresi yang kau tuangkan sangat dahsyat, menurutku. Tapi, kalau sampul Bilangan Fu, aku duga semacam liontin yang kau tempatkan sebagai fokus gambar tak sesuai dengan keekspresifitasan tanganmu. Kalau sapuan-sapuan warna yang melatari semacam liontin itu aku kira memang sesuai dengan keekspresifitasan tanganmu. Itulah yang buat aku curiga. Gambar liontin, aku pikir itu semacam mata kalung atau mata anting yang menggantung, semacam jimat, bisa batu bisa pula kayu…, ah-ha ka-yu, menyimpan kesan impresi, kehati-hatian, ketelitian. Kalau kubaca lagi, yang mirip-mirip dengan ekspresifitas yang kau punya hadir dalam gambar-gambar Semar, Bilung, Buta Cakil, Kumbakarna, Karna, silsilah Sultan Agung Mataram, dan asu. Ah…, ini yang mau kubilang. Ekspresifitas yang kau tampilkan dalam buku Goenawan Mohamad, sketsa buatan kau, paling mirip, punya kedekatan… (David Tobing agak terdiam sejenak mencari kata-kata yang tepat untuk mengungkapkan apa yang ada dalam kecerdasannya barangkali, sedangkan Ayu Utami menghembuskan nafas sambil menggeleng-gelengkan kepala) teknik dengan gambar asu di Bilangan Fu. Teknik yang kumaksud mengacu pada deformasi. Jelasnya, mungkin garis tanganmu memang punya semangat deformasi yang kuat. Kalau kuperhatikan gambar asu di buku kau, asu yang kau gambar tidak proporsional bahkan bisa saja menyimpang dari asu yang…, katakanlah realis. Asu di Bilangan Fu aneh. Sudah tak proporsional, tak jelas pula hendak menggambar apa. Apakah anjing atau serigala. Terus, kalau kuperhatikan matanya, malah mirip-mirip mata manusia. Rada-rada beda dengan deformasi gambar anjing yang pernah aku lihat waktu pameran Green Dog-nya Zhou Chunya di Galeri Nasional bulan Januari lalu. Zhou Chunya memang buat lukisan dan patung anjing. Tapi lukisan dan patung anjingnya malah menghadirkan suasana yang bukan anjing. Kalau aku tak keliru, Jim Supangkat menyimpulkan keanehan karya-karya Zhou Chunya dalam kata unreal. Unreal menjadi real dikarenakan ada jembatan representasi. Anjing dalam lukisan dan patung Zhou Chunya sebetulnya berasal anjing yang unreal, anjing konseptual. Tetapi karena ada jembatan representasi, anjing yang unreal menjadi anjing real, dalam pengertian bisa disensasi indera. Meski begitu, anjing real itu menyimpan, bisa dikatakan semacam aroma atau hawa unreal. Kalau mengacu pendekatan tadi, asu yang kau gambar di Bilangan Fu berasal dari asu unreal. Coba kalau tak ada tulisan ‘ASU’ di bawah gambar asu di bukumu, sebagai pembaca aku bisa mengira-ngira itu gambar serigala yang dicampur dengan gambar anjing (Ayu Utami agak memperhatikan, meski tak terlampau serius, dan entah mengapa tubuhnya bergerak pelan-pelan ke kiri dan ke kanan seperti bandul).”

Usai berkata-kata, David Tobing diam sambil menatap Ayu Utami berharap ada tanggapan. Setahu aku, dalam kerangka ilmu unsur-bahasa Roman Jakobson, ada penerima dan ada pengirim. Ketika David Tobing berbicara, David Tobing pengirim; Ayu Utami yang mendengar sebagai penerima. Bila Ayu Utami menanggapi, maka Ayu Utami tidak lagi menempati posisi sebagai penerima, melainkan pengirim. Dan David Tobing pun berganti posisi menjadi penerima.

“Kalau memang Anda punya alasan, saya tidak keberatan. Silahkan saja. Aku senang ada orang yang bisa melihat dari perspektif lain, tak larut-larut dalam persoalan inilah yang mulia, inilah yang patut menjadi teladan, inilah yang, ah… tak perlu diteruskan. Ide Anda menarik, tapi tak menggelitik. Bagaimana dengan yang kedua? Forest Stewardship Council?” Kalimat terakhir diucapkan Ayu Utami dengan bahasa tubuh yang unik. Mata kanan Ayu Utami menyipit menatap David Tobing.

۞ ۞ ۞

AKU TAK MAU BICARA BANYAK-BANYAK SAMAMU. Persoalan Forest Stewardship Council kenapa bisa masuk, lebih baik kau jawab dengan memperhatikan halaman 534 Bilangan Fu. Aku tak menganjurkan kau untuk beli Bilangan Fu. Aku hanya menganjurkan kau untuk memperhatikan, sekali lagi memperhatikan bukan menganjurkan atau membeli atau menganjurkan membeli, halaman 534 Bilangan Fu. Caranya, ada banyak dan semua balik kepadamu.

۞ ۞ ۞

PETIKAN HALAMAN 534 BILANGAN FU: … Dengan demikian, mereka—yang padanya saya berhutang budi—terbebaskan dari segala tanggung jawab atas hasil olah pikir dan rasa saya.

Kalimat tadi adalah kalimat terakhir paragraf pertama topik Terima Kasih dalam buku Bilangan Fu. Terlampau rumit bagi aku untuk memahami apa yang dipikirkan David Tobing. Apakah memang ada hubungan antara halaman 534 dengan Forest Stewardship Council, kertas GardaPat 13 Klassica buatan Cartiere del Garda yang diimpor PT Paperina Dwijaya?

۞ ۞ ۞

KALAU KAU MENCARI DI BAGIAN MANA AKU DAN AYU UTAMI SALING SERANG, tak bakal kau temukan. Masih ingat: Bagian aku menulis, giliran kau yang membaca atau yang membuang atau yang membakar atau yang melupakan. Kalau kau punya niat ingin menemukan, aku hanya bisa berikan satu kunci pemecah buntu: Metafor(m)a!

Juli 2008

TUAN & NONA KOSONG: PULUHAN PINTU SATU KUNCI!

Seingat saya, satu novel yang ditulis oleh dua pengarang bukanlah barang baru dalam jagat sastra indonesia. Pada tahun 2004, ketika Dewan Kesenian Jakarta mengadakan Sayembara Menulis Novel 2003, tercatat ada satu naskah novel yang ditulis oleh dua pengarang turut serta berkompetisi. Informasi dewan tidak dilengkapi dengan judul novel dan siapa-siapa saja pengarang novel yang unik itu. Setahun kemudian, pada September 2005, Penerbit Melibas mempublikasikan novel post-novel Tuan & Nona Kosong yang ditulis oleh dua orang pengarang, Hudan Hidayat dan Mariana Amiruddin. Meski begitu, saya tidak bisa memastikan apakah kedua novel tersebut merupakan novel-novel yang berbeda atau malah sama. Saya hanya bisa memastikan, di abad 21, jagat sastra indonesia menyajikan dua informasi terkait fakta sebuah novel ditulis oleh dua orang pengarang.

Sepanjang eksplorasi pembacaan saya atas novel [yang diklaim] post-novel, saya harus mengakui bahwasanya Tuan & Nona Kosong sangat sederhana. Meski memiliki banyak pintu, pada dasarnya semua pintu bisa dibuka cuma dengan menggunakan satu anak kunci saja. Apa yang menjadi landasan kesimpulan saya adalah metodologi analisa teks dengan menggunakan perangkat pantun [yang berdialektika], sampiran dan isi. Seturut pantun, maka pintu bisa disetarakan dengan sampiran. Selanjutnya, yang menjadi isi adalah anak kunci. Ketika saya bertemu dengan pintu, adalah wajar bila saya mengandaikan ada sesuatu yang berharga di balik pintu tersebut. Dan ketika saya mengandaikan ada sesuatu yang berharga di balik pintu tersebut, maka adalah lebih berharga lagi anak kunci pembuka pintu tersebut. Selanjutnya, dengan menemukan anak kunci pintu tersebut, saya pun bakal mengidentifikasi di mana posisi lubang kunci pintu dan mencari tahu bagaimana mempergunakan anak kunci pintu pada lubang kunci agar bisa mengetahui secara nyata misteri apa yang berada di balik pintu.

Lalu, apakah yang menjadi anak kunci pintu Tuan & Nona Kosong? Dalam pembacaan saya atas Tuan & Nona Kosong, yang menjadi anak kunci dari 21 pintu Tuan & Nona Kosong adalah ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Sedangkan para tokoh dalam novel post-novel, Hudan dan Mariana [penamaan yang ganjil karena bersesuaian secara alfabetikal dengan nama kedua pengarang], dapatlah disamakan dengan pintu. Dengan kata lain, tokoh Hudan dan tokoh Mariana menempati posisi sampiran. Dan apa yang menjadi isi bagi sampiran tokoh Hudan dan tokoh Mariana tak lain adalah anak kunci, ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’.

Menemukan anak kunci tanpa mengetahui bagaimana mempergunakan anak kunci sama saja dengan menyia-nyiakan anak kunci dan pintu. Maka, persoalan lanjutan adalah bagaimana cara mempergunakan anak kunci yang telah saya temukan. Persoalan bagaimana mempergunakan tak lepas dari cara membaca novel post-novel Tuan & Nona Kosong. Lazimnya, dalam jagat sastra mundial, novel [tanpa post-novel] Tuan & Nona Kosong tergolong novel eksperimental. Penggolongan novel eksperimental dengan sendirinya menganjurkan cara pembacaan yang eksperimental pula. Hal yang sama pun berlaku dengan novel non-eksperimental, yang dengan sendirinya menganjurkan cara pembacaan yang non-eksperimental pula. Tapi, mengapa kehadiran novel turut mengandaikan pula kehadiran cara pembacaan? Menurut saya, hal begitu harus ada untuk mencegah situasi pembacaan yang chaos, yang berujung pada kesimpulan bahkan penilaian yang dangkal.

Apa sebenarnya yang saya maksud dengan cara pembacaan? Apa sebenarnya yang saya maksud dengan cara pembacaan non-eksperimental dan cara pembacaan eksperimental? Keabstrakan dari apa yang saya sebut sebagai ‘cara pembacaan’ dapat dikenali apabila keabstrakan ‘cara pembacaan’ sudah dikonkretkan mengilustrasikan ‘cara pembacaan’ sebagai cara menikmati donat tanpa kismis dan coklat. ‘Cara pembacaan non-eksperimental’ ibarat makan donat tanpa kismis dan coklat, dan si pelahap menikmati donat tanpa kismis dan coklat. Sedangkan ‘cara pembacaan eksperimental’ ibarat makan donat tanpa kismis dan coklat, namun si pelahap malah menikmati donat yang tanpa kismis dan coklat sebagai donat yang berkismis dan bercoklat. Apa yang saya maksud dengan ‘donat tanpa kismis dan coklat’ tak lain tak bukan: sampiran. Maka, apa yang menjadi isi adalah ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Dan apa yang saya maksud dengan ‘si pelahap’ adalah sampiran bagi sampiran tokoh Hudan dan tokoh Mariana dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong serta pembaca novel post-novel Tuan & Nona Kosong. Dan ‘si pelahap’ mempunyai isi yang sama, yakni ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’.

Beranjak dari penjabaran demikian, maka yang menjadi konflik di dalam novel post-novel bukan lagi perdebatan antara tokoh Hudan dan tokoh Mariana tentang sebab-sebab mengapa ayah Hudan tidak mempublikasi novelnya atau segala perkiraan tokoh Hudan dan tokoh Mariana dalam novel post-novel tentang isi dari ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’; melainkan muncul lewat relasi antara isi ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’ dengan ‘si pelahap’ yang mengacu pada pembaca yang menggunakan cara pembacaan eksperimental, sejenis pembaca yang bisa pula disebut sebagai pembaca yang aktif dalam batasan-batasan tertentu. Mengapa bisa begitu?

Di hadapan pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental atas novel post-novel Tuan & Nona Kosong, konflik [seakan] timbul dari perdebatan dan penjelasan masing-masing tokoh utama di dalam novel post-novel, Hudan dan Mariana. Kesemuan konflik mennggiring pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental untuk bekerja keras melihat kesejatian konflik di dalam percakapan, penjelasan, imajinasi, dan mimpi dari tokoh Hudan dan tokoh Mariana di dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong. Padahal, bila diteliti kembali, semua percakapan, penjelasan, imajinasi , dan mimpi dari tokoh Hudan dan tokoh Mariana adalah upaya dari kedua tokoh untuk mengetahui ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Dalam terang rasionalitas ala Descartes, tokoh Hudan dan tokoh Mariana eksis di dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong; sedangkan ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tak pernah diterbitkan’ hanya ada di dalam kepala tokoh Hudan dan tokoh Mariana. Berangkat dari datum yang demikian, pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental sebenarnya tidak punya dasar yang kuat untuk bisa memasuki ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Dengan menggunakan bazooka analisa pantun, segala apa yang terkait dengan tokoh Hudan dan tokoh Mariana, entah itu menyangkut percakapan mereka berdua, perdebatan mereka berdua, imajinasi tiap tokoh, penjelasan tiap tokoh pun mimpi tiap tokoh adalah sampiran dari novel post-novel. Dan yang menjadi isi adalah ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Bergerak dari penalaran demikian, menurut saya, para pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental, entah dengan menggunakan terang rasionalitas ala Descartes atau menggunakan bazooka analisa pantun, konflik di dalam novel post-novel bisa dianggap tidak ada.

Di hadapan pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental para tokoh di dalam novel post-novel ibarat orang yang mengigau. Segala percakapan, penjelasan, imajinasi, dan mimpi para tokoh novel post-novel tak jauh beda dengan igauan. Hanya orang yang mengigau sajalah yang lebih mungkin memahami apa yang dia igaukan. Dan pengamat harus bisa puas hanya dengan satu kesimpulan orang itu mengigau. Dari tilikan yang begini, saya menilai ‘kebudayaan kosong’ (nalar: kebudayaan = Tuan & Nona; kosong = Kosong) lahir dari kondisi tidur [yang bisa diekstremkan menjadi tidak-sadar]. Sederhananya, hanya dalam kondisi tidur sajalah muncul kebudayaan kosong, kebudayaan kosong yang kehilangan tanda petik-satu buka dan tanda petik-satu tutup.

Bila pembaca yang menggunakan pembacaan non-eksperimental bisa menemukan kesimpulan meski tidak menemukan konflik, maka pembaca yang menggunakan pembacaan eksperimental malah menemukan konflik. Pembaca yang aktif menemukan locus konflik bukan di dalam novel post-novel itu sendiri, melainkan dalam locus relasional antara ‘si pelahap’ dengan ‘donat tanpa kismis dan coklat sebagai donat yang berkismis dan bercoklat’. Konflik dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong muncul ketika pembaca yang aktif menjalin relasi dengan ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Lewat pendekatan yang seperti ini, novel post-novel Tuan & Nona Kosong mengandung hasrat mendobrak satu dari lima elemen dasar novel yang banyak disebut dalam buku-buku teori sastra, yakni plot, karakter, konflik, latar dan tema. Biasanya, konflik di dalam novel terjadi antar tokoh-tokoh tunggal di dalam novel, antara tokoh tunggal/jamak dengan perasaan tokoh tunggal/jamak itu sendiri, atau antara tokoh tunggal dengan tokoh jamak/masyarakat yang hidup bersama-sama dengan tokoh tunggal dalam suatu region. Novel post-novel Tuan & Nona Kosong menyimpan potensialitas menghadirkan konflik melampaui dirinya sendiri. Konflik yang melampaui diri sendiri dari novel post-novel membutuhkan persyaratan kehadiran pembaca yang aktif. Keaktifan ‘si pelahap’ menghadirkan cita rasa kismis dan coklat dari donat tanpa kismis dan coklat. Proses penghadiran ‘cita rasa kismis dan coklat dari donta tanpa kismis dan coklat’ terjadi ketika anak kunci ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’ yang merupakan isi dari novel post-novel Tuan & Nona Kosong dimetamorfosiskan menjadi sampiran. Pembaca yang aktif menghadirkan gagasan-gagasan personal untuk mengkreasikan isi dari sampiran ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’. Kreatifitas pembaca yang aktif boleh saja mengkreasikan isi bagi sampiran ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak penah diterbitkan’ dengan konsep teologis, fisika kuantum, dekonstruksi, feminisme, pluralitas, psikoanalisa, kekuasaan, etika, biologi evolusioner, masyarakat madani, seks, gender, moralitas, feminisme, teori relativitas Eisntein, teori chaos, konsep Möbius strip, Theory Of Everything-nya Stephen Hawking, dialektika Hegel, dan seterusnya. Persoalannya, apakah metamorfosis isi menjadi sampiran mungkin terjadi?

Menurut saya, metamorfosis isi menjadi sampiran di dalam pantun bisa terjadi. Tentu dengan konsekuensi perubahan isi atau malah semakin memberi penguatan atas isi yang lama. Misalnya pantun berikut.

Kalaulah ada sumur di ladang

Bolehlah aku menumpang mandi

Kalaulah ada umurku panjang

Bolehlah kita berjumpa lagi

Lazimnya, dalam ilmu perpantunan di Kepulauan Melayu Asia Tenggara, baris pertama dan baris kedua disebut sebagai sampiran. Selanjutnya, baris ketiga dan baris keempat disebut sebagai isi. Kalaulah dua baris terakhir yang merupakan isi dimetamorfosiskan menjadi sampiran, maka bisa menghasilkan pantun yang baru dengan segala kelebihan pun kekurangan yang mungkin saja terjadi. Contohnya:

Kalaulah ada umurku panjang

Bolehlah kita berjumpa lagi

Waktu menyala di dalam tiang

Engkau dan aku musik abadi

Lewat pembacaan eksperimental, diaspora makna semakin mewarna dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong [sayangnya diaspora makna tidak selalu mengacu pada dimensi positivitas, melainkan juga mengacu pada dimensi negativitas]. Bila pembaca yang aktif sudah menetapkan suatu gagasan bagi isi dari sampiran ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’, maka segala percakapan, penjelasan, imajinasi, dan mimpi dari tokoh Hudan dan tokoh Mariana di dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong pun berperan sebagai representasi dari jejak-jejak suatu gagasan yang dikreasikan pembaca yang aktif. Lewat pembacaan eksperimental, apa yang dimaksud pengarang Hudan dan pengarang Mariana dengan ‘novel ayah Hudan yang sudah selesai tapi tidak pernah diterbitkan’ atau ‘kebudayaan kosong’ di dalam novel post-novel Tuan & Nona Kosong, menurut saya, adalah ruang diskursus yang bisa dihuni oleh topik apa saja [bahkan topik yang paling ekstrem sekalipun, misalkanlah topik membunuh diskursus, atau kematian diskursus].

2008

INDONESIA’ [eND.Of.NESIA]

1.

Risalah ini sepenuhnya saya tujukan untuk mengobati (atau malah meracuni) kegelisahan yang ada di dalam diri saya. Di tahun 2008, saya berhadapan dengan satu fenomena akbar selebrasi. Selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional. Harus saya akui, sebelum tahun 2008, fenomena selebrasi kebangkitan nasional tidak asing, meski tidak akrab pula. Namun di tahun 2008, fenomena kebangkitan nasional seakan menampilkan sisi lain di dalam batin saya. Fenomena selebrasi kebangkitan nasional bukan lagi hadir sebagai sebentuk rasa yang tidak asing meski tidak pula akrab, melainkan berubah menjadi sebentuk rasa yang asing, ganjil, aneh, bahkan malah menakutkan. Mungkin pernyataan saya terlampau melankolis, sentimental, atau malah sok romantis. Entahlah.

Sebelum melanjutkan penulisan, ada baiknya apabila saya lebih dahulu menegaskan bahwasanya keberadaan tulisan ini tidak bertujuan mengecilkan bahkan menafikan kebermaknaan selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional yang ada dan berdiam di dalam batin orang lain. Alasan saya menegaskan pembatasan pembacaan yang demikian dikarenakan saya memperkirakan ada kemungkinan jawaban dari kegelisahan saya—bila memang pada akhirnya saya menemukan jawaban, bila saya tidak menemukan jawaban, tentu lain lagi ceritanya.—bisa menjadi peluru tajam yang melukakan batin orang lain. Maka pembatasan pembacaan adalah sarana yang tepat untuk mencegah terjadinya konflik antara saya dengan orang lain.

Saya memperhatikan selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional di tahun 2008 sebagai peristiwa nostalgia belaka. Bisa saja saya keliru bila berpendapat begitu. Sebagai pembelaan saya mengajukan satu fakta: Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang dulunya milik Indonesia kini sudah berada dibawah kekuasaan imperium Kerajaan Monarki-Konstitusional Malaysia. Bila hendak ditambahkan dengan fakta lain, saya pun bakal mengajukan tanya: Berapa banyakkah orang-orang di birokrasi eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang sudah masuk ke dalam penjara dengan status narapidana? Kalau saya tidak keliru, fakta-fakta yang saya ajukan terjadi pada masa menjelang selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional. Di dalam ‘masa menjelang selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional’, saya yakin selebrasi kebangkitan nasional pasti ada. Tetapi apakah selebrasi kebangkitan nasional pada ‘masa menjelang selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional’ punya makna? Ketika selebrasi tidak memiliki makna, maka selebrasi yang pernah dilakukan, menurut saya, tidak beda dengan nostalgia, mengenang lalu melupakan. Inilah kegelisahan saya: nostalgia tanpa makna atas selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional bakal berulang kembali.

Berangkat dari kegelisahan demikian, saya pun menawarkan pengobatan (atau malah peracunan) terhadap diri sendiri—tapi bila yang saya temukan adalah racun, saya berharap racun temuan saya tidak menyebar kepada orang lain; namun bila yang ditemukan adalah obat, saya tidak keberatan jika orang lain menggunakan obat temuan saya—dengan cara menjadikan nostalgia bermakna. Subjektivitas saya berkata: “Nostalgia yang bermakna adalah nostalgia yang mengantisipasi kematian.”

2.

Ketika saya menyatakan ‘nostalgia yang menanti kematian’, pada saat yang bersamaan sesungguhnya saya menghampakan selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional. Apa yang menjadi persoalan bukan lagi kebangkitan nasional, melainkan pada apa yang melahirkan kebangkitan nasional. Saya menemukan jawabannya di dalam kata ‘Indonesia’. ‘Indonesia’-lah yang menjadi penyebab kelahiran kebangkitan nasional, dan karena itu pulalah saya mempersoalkan ‘Indonesia’ di dalam risalah yang bertujuan mengobati (atau malah meracuni) kegelisahan yang ada di dalam diri saya. Mau tak mau, saya harus menyelidiki kesejarahan ‘Indonesia’ untuk menemukan makna kebangkitan nasional.

Saya pikir, upaya saya mengintai ‘kesejarahan’ Indonesia menyertakan beragam diaspora percikan pemikiran yang berasal dari sastrawan Sutardji Caldzoum Bahri, sistem triadik tanda Ferdinand de Saussure, metode dialektika G.W.F Hegel, hingga eksistensialitas Martin Heidegger. Percikan pemikiran mereka saya pergunakan sambil tetap menggenggam kesadaran bahwasanya apa yang saya tuliskan berpotensi menghadirkan ‘saya yang keliru’ dihadapan orang lain. Bila itu yang terjadi, saya hanya bisa kembali pada keyakinan awal saya, yakni tujuan penulisan risalah ini tak lain tak bukan adalah untuk mengobati (atau malah meracuni) kegelisahan yang ada di dalam diri saya sendiri.

3.

Pada awalnya adalah Kata. Begitulah Sutardji Caldzoum Bahri mengawali Kredo Puisi-nya. Sastrawan besar lain, Yapi Tambayong, di dalam artikel ‘Apologia’ di buku ‘puisi-puisi remy sylado kerygma & martyria’, secara tidak langsung menyatakan bahwa Kredo Puisi Sutardji Caldzoum Bahri berhubungan dengan kalimat pertama Injil Yohanes, yakni: Pada mulanya adalah Kata, dan Kata bersama dengan Allah, dan Kata itu adalah Allah. Seturut dengan Kredo Puisi dari Sutardji Caldzoum Bahri beserta Apologia dari Yapi Tambayong, kelahiran ‘Indonesia’ bermula dari penggunaan kata ‘Indonesia’ di planet Bumi; sebab ketiadaan kata mengakibatkan ketiadaan entitas.

Berdasarkan fakta yang ada, kata ‘Indonesia’ pertama kali dipergunakan ahli etnologi Jerman Adolf Bastian (26 Juni 1826 – 2 Februari 1905) pada tahun 1884 lewat tulisannya yang bertajuk ‘Indonesia oder die Inseln des Malayschen archipels’. Pelacakan Alif Danya Munsyi dalam artikel ‘Disumpahi Pemuda: Satu Nusa Satu Bangsa Dua Languages’ di buku ‘Bahasa Menunjukkan Bangsa’ menemukan bukti bahwasanya sebelum Adolf Bastian mempergunakan kata ‘Indonesia’, seorang ahli etnologi Inggris J.R Logan sudah lebih dahulu mempergunakan kata ‘Indonesia’ pada 1848 lewat tulisannya ‘Customs common to the hill tribes bordering on Assam and those of the Indian archipelago’.

Setelah J.R Logan dan Adolf Bastian, saya perkirakan kata ‘Indonesia’ pun semakin lazim dipergunakan dalam bahasa tulisan maupun bahasa ucapan Melayu. Meski begitu, rasanya perlu juga saya menambahkan beberapa fakta-fakta yang saya anggap penting terkait dengan penggunaan kata ‘Indonesia’. Di tahun 1924, kata ‘Indonesia’ dipergunakan untuk mengganti nama organisasi Indies Social Democratic Association—didirikan pada 1914 oleh orang Belanda yang bernama Hendricus Sneevliet—menjadi Partai Komunis Indonesia di wilayah Hindia-Belanda. Setahun kemudian, di Eropa, tepatnya di Belanda, kata ‘Indonesia’ juga dipergunakan untuk mengganti nama Indische Vereeniging, sebuah organisasi pelajar-pelajar Hindia Belanda yang berdiri pada 1908, menjadi Perhimpunan Indonesia. Sebagai catatan tambahan, pada 1922 Indische Vereeniging sempat mengubah nama menjadi Indonesische Vereeniging, yang bila dialihbahasakan ke dalam bahasa Melayu menjadi Perhimpunan Indonesia. Tiga tahun setelah Perhimpunan Indonesia berdiri, tepatnya pada 28 Oktober 1928, kata ‘Indonesia’ muncul di dalam teks Sumpah Pemuda. Fakta terakhir, pada 17 Agustus 1945, kata ‘Indonesia’ muncul lagi di dalam teks Proklamasi yang menjadi penentu eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara di panggung dunia.

4.

Berdasarkan fakta-fakta yang telah saya sebutkan, saya melihat ada hal yang menarik menyangkut motivasi penggunaan kata ‘Indonesia’. Penggunaan kata ‘Indonesia’ pada J.R Logan-Adolf Bastian dan pada ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’ memiliki motivasi yang berbeda, keilmuan dan politik. Penggunaan kata ‘Indonesia’ pada ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’ merujuk penggunaan kata ‘Indonesia’ pada rentang waktu 1922-1945 sesuai dengan fakta yang terungkap dalam tulisan ini.

Indonesia’ yang dimaksud dalam tulisan-tulisan dua ahli etnologi itu adalah budaya bangsa-bangsa yang berada di Asia Tenggara. Mereka memandang sekaligus mempergunakan ‘Indonesia’ sebagai entitas kebudayan. Cara pandang begini jelas punya tendensi motivasi keilmuan. Dalam konteks keilmuan, relasi yang muncul ada dalam pola subjek-intelek dengan objek-pengetahuan. Sepanjang subjek-intelek punya keinginan untuk mengetahui objek-pengetahuan, maka secara langsung subjek-intelek mengakui eksistensi dari entitas objek-pengetahuan. Kata ‘Indonesia’ sebagai representasi dari objek-pengetahuan dengan sendirinya menyatakan entitas ‘Indonesia’ bersifat terbuka bagi siapa saja sepanjang orang-orang bersangkutan punya keinginan untuk mengatahui ‘Indonesia’.

Memaknai fakta penggunaan kata ‘Indonesia’ oleh J.R Logan-Adolf Bastian menggiring benak saya pada kesimpulan yang subjektif sekaligus emosional: tanpa mereka sadari, mereka sudah mendirikan tonggak inklusifitas ‘Indonesia’, ‘Indonesia’ sebagai entitas objektif yang terbuka dan bisa dimasuki bahkan dihuni siapa saja.

Bila penggunaan kata ‘Indonesia’ oleh J.R Logan dan Adolf Bastian mengarah pada inklusifitas entitas objektif, penggunaan kata ‘Indonesia’ oleh ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’ menghadirkan fenomena yang lain lagi. Fakta kelahiran Partai Komunis Indonesia pada 1924 di Hindia Belanda, fakta kelahiran Perhimpunan Indonesia pada 1925 di Belanda, fakta kelahiran Partai Nasional Indonesia pada 1927, fakta ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, hingga fakta Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945, penggunaan kata ‘Indonesia’ menyimpan pemaknaan yang farik dari pemaknaan J.R Logan dan Adolf Bastian. Penggunaan kata ‘Indonesia’ oleh ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ tidak lagi merujuk pada objek-pengetahuan, melainkan seakan-akan sudah berpindah ke subjek-intelek. Ketika ‘Indonesia’ telah menjadi subjek-intelek, lalu apa yang menjadi objek-pengetahuan? Tentunya, pertanyaan yang saya ajukan bisa mengarah pada kekeliruan. Sebab, pola relasi antara subjek-intelek dengan objek-pengetahuan ada di dalam konteks keilmuan, tegasnya dalam konteks ‘J.R Logan-Adolf Bastian’. Di dalam konteks ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’ pola relasi yang ada hidup dalam konteks politik, hidup dalam motivasi politik subjek. Sebagai konsekuensi, tentunya pola relasi yang ada pun berbeda pola relasi dengan pola relas yang berdasarkan motivasi keilmuan.

Menurut saya, motivasi politik menghadirkan pola relasional subjek-ekspresif dengan subjek-represif. Perubahan motivasi dari keilmuan menjadi politik menyebabkan perubahan posisi entitas ‘Indonesia’. Sebelum menentukan posisi entitas ‘Indonesia’ dalam pola relasional subjek-ekspresif dengan subjek-represif, saya menyimak kronologis penggunaan kata ‘Indonesia’ oleh ‘J.R Logan-Adolf Bastian’ hingga oleh ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’menghadirkan tiga dialektika menarik. Pertama, berkaitan dengan perubahan posisi entitas ‘Indonesia’. Kedua, berkenaan dengan perubahan pola relasional. Ketiga, motivasi.

Dalam pola relasional ‘J.R Logan-Adolf Bastian’, entitas ‘Indonesia’ merujuk pada objek-pengetahuan. Apabila pola relasional dari konteks ‘selain-J.R Logan-Adolf Bastian’ dimasukkan ke dalam konteks ‘J.R Logan-Adolf Bastian’, maka entitas ‘Indonesia’ menempati posisi subjek-intelek. Mengapa demikian? ‘Indonesia’ di dalam konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ bukan lagi hadir sebagai ‘Indonesia’ yang diafirmasi oleh subjek-intelek, melainkan sebagai ‘Indonesia’ yang mengafirmasikan diri melalui subjek-intelek. ‘Indonesia’ sebagai entitas objektif sudah berganti menjadi ‘Indonesia’ sebagai entitas subjektif. Karena itulah, upaya menempatkan entitas subjektif ‘Indonesia’ ke dalam pola relasional subjek-intelek dengan objek-pengetahuan dengan sendirinya menempatkan posisi entitas ‘Indonesia’ pada subjek-intelek.

Secara kronologis, dialektika posisional entitas ‘Indonesia’ dari objek-pengetahuan menjadi subjek-intelek menyebabkan dialektika pola relasional kata ‘Indonesia’ dari subjek-intelek dengan objek-pengetahuan menjadi subjek-ekspresif dengan subjek-represif. Dialektika posisional entitas ‘Indonesia’ dengan dialektika pola relasional dari dua konteks penggunaan kata ‘Indonesia’, konteks ‘J.R Logan dan Adolf Bastian’ dan konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’, terjadi bersamaan dan bersifat saling menentukan.

Di saat dialektika posisional dan pola relasional terjadi, pada saat yang bersamaan berlangsung pola dialektika motivasi personal. Penggunaan kata ‘Indonesia’ pada konteks ‘J.R Logan dan Adolf Bastian’ bersumbu pada motivasi keilmuan, sedangkan penggunaan kata ‘Indonesia’ pada konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ berpusat pada motivasi politik. Entitas ‘Indonesia’ yang pasif berubah menjadi entitas ‘Indonesia’ yang aktif. Motivasi personal mengubah status afirmasi entitas ‘Indonesia’ dari afirmasi pasif menjadi afirmasi aktif. Di dalam konteks ‘J.R Logan dan Adolf Bastian’, entitas ‘Indonesia’ diafirmasi oleh subjek-intelek, namun di dalam konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ entitas ‘Indonesia’ mengafirmasikan diri melalui subjek-ekspresif, yang hasil evolusi dari subjek-intelek. Saya menduga kehadiran entitas ‘Indonesia’ yang aktif inilah yang memunculkan dimensi eksklusifitas entitas ‘Indonesia’. Entitas objektif yang bisa dimasuki siapa saja dalam konteks ‘J.R Logan-Adolf Bastian’, inklusifitas ‘Indonesia’, berubah menjadi entitas subjektif yang belum tentu bisa secara bebas dimasuki oleh siapa pun, eksklusifitas ‘Indonesia’.

5.

Sekarang, yang menjadi persoalan adalah apa atau siapakah yang dimaksud dengan subjek-represif dari pola relasional subjek-ekspresif dengan subjek-represif dalam konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’?

Dialektika entitas ‘Indonesia’ dari pasif-objektif menjadi aktif-subjektif mengakibatkan perubahan posisi entitas ‘Indonesia’ dari objek-pengetahuan menjadi subjek-intelek. Selanjutnya, subjek-intelek pun berevolusi menjadi subjek-ekspresif bersamaan dengan dialektika entitas ‘Indonesia’. Konsekuensinya, subjek-ekspresif pun memainkan peran sebagai subjek-intelek dari ‘Indonesia’ yang tidak lagi dalam pengertian objek yang pasif menyatakan diri, melainkan sebagai objek yang aktif menyatakan diri. Apa yang saya maksud dengan ‘objek yang aktif menyatakan diri’ mengacu pada inklusifitas sekaligus eksklusifitas ‘Indonesia’, mengacu pada entitas ‘Indonesia’, subjek/objek-‘Indonesia’.

Pola relasional subjek-ekspresif dengan subjek-represif dalam konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ sesungguhnya memiliki jembatan perantara, yakni subjek/objek-‘Indonesia’. Subjek-ekspresif mendukung subjek/objek-‘Indonesia’ untuk mengaktualisasikan diri sebagai ‘objek yang aktif menyatakan diri’. Sedang subjek-represif berada pada kutub yang berseberangan dengan subjek-ekspresif, subjek-represif tidak mendukung subjek/objek-‘Indonesia’ untuk mengaktualisasikan diri sebagai ‘objek yang aktif menyatakan diri’. Berada dalam tegangan antar subjek-ekspresif dengan subjek-represif, subjek/objek-Indonesia berhadapan dengan pilihan hidup atau mati. Subjek-ekspresif berpotensi menghidupkan subjek/objek-‘Indonesia’, sedangkan subjek-represif berpotensi mematikan subjek/objek-‘Indonesia’. Selanjutnya, subjek-ekspresif yang menghidupkan subjek/objek-‘Indonesia’ adalah subjek-‘Indonesia’; sedangkan subjek-represif yang mematikan subjek/objek-‘Indonesia’ adalah subjek-‘yang-bukan-‘Indonesia’’.

Motivasi politik yang mendasari penggunaan kata ‘Indonesia’ pada konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ ternyata berakar pada hidup atau matinya entitas ‘Indonesia’. Secara tak langsung, ada dialektika baru dari entitas ‘Indonesia’. Bila dua entitas pertama, yakni entitas pasif-objektif dan entitas aktif-subjektif, kini tampil entitas ‘Indonesia’ yang baru, yakni sebagai ‘objek yang aktif menyatakan diri’. Di sini, entitas ‘Indonesia’ berhadapan dengan pilihan hidup atau mati. Mewujudnya salah satu dari dua pilihan tersebut bergantung pada pertarungan dari subjek-‘Indonesia’ dengan subjek-‘yang-bukan-‘Indonesia’’. Selama pertarungan antara kedua subjek masih terjadi, entitas ‘Indonesia’ masih berpotensi hidup atau mati.

6.

Penggalian entitas ‘Indonesia’ mengungkapkan betapa peliknya ‘Indonesia’. Entitas ‘Indonesia sesungguhnya bukan sesuatu yang bebas dan independen. Kehadiran entitas ‘Indonesia’ membutuhkan kehadiran subjek, mulai dari subjek-intelek yang berevolusi menjadi subjek-ekspresif dan berakhir pada subjek-‘Indonesia’.

Tapi permasalahan belum selesai. Apa yang saya lakukan masih mengacu pada investigasi berdasarkan penggunaan kata ‘Indonesia’ yang membuahkan hasil keterikatan entitas ‘Indonesia’ dengan subjek. Di dalam pikiran subjek, menurut saya, kata ‘Indonesia’ berperan sebagai representasi eksistensialitas konseptual. Menggunakan perangkat analisa sistem triadik tanda Ferdinand de Saussure, ‘Indonesia’ merupakan penanda dari suatu petanda, penanda dari suatu eksistensialitas konseptual, representasi eksistensialitas konseptual. Pada masa ‘setelah selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’, periode 1945 hingga sekarang (sampai waktu kiamatnya semesta Bima Sakti), representasi eksistensialitas konseptual mewujudkan diri sebagai representasi eksistensialitas material. Apa yang saya niatkan sebagai representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’ adalah bentuk nyata ‘Indonesia’, wilayah-wilayah geografis ‘Indonesia’ di planet ketiga Galaksi Bimasakti.

Dari penggunaan kata ‘Indonesia’ pada organisasi Partai Komunis Indonesia, Perhimpunan Indonesia, pada ikrar Sumpah Pemuda, dan pada teks Proklamasi, saya tidak menemukan kehadiran ‘Indonesia’ sebagai representasi eksistensialitas material. Saya yakin, kegagalan saya menemukan kehadiran ‘Indonesia’ sebagai representasi eksistensialitas material dikarenakan kelalaian saya menjelajahi fakta-fakta di luar fakta yang telah saya nyatakan dalam tulisan ini.

Di dalam teks Sumpah Pemuda, kata ‘Indonesia’ lebih menempati posisi sebagai representasi eksistensialitas konseptual. Sepintas, frase ‘bertanah air satu’ yang dikaitkan dengan frase ‘tumpah darah Indonesia’ berpotensi hadir sebagai representasi eksistensialitas konkrit dari kata ‘Indonesia’. Tapi, frase ‘tumpah darah Indonesia’ tidak secara langsung menunjukkan wilayah-wilayah mana sajakah yang termasuk ke dalam ‘tumpah darah Indonesia’. Mungkin, bagi mereka yang ikut dalam kongres akbar pada 28 Oktober 1928, apa yang dimaksud ‘tumpah darah Indonesia’ sudah jelas dan nyata. Dan saya sendiri tidak mengabaikan kemungkinan seperti itu terjadi. Sebab yang menjadi persoalan bagi saya yang hidup setelah konteks 28 Oktober 1928 adalah ketidaknyataan bahkan kekaburan dari frase ‘tumpah darah Indonesia’.

Bila mengacu pada teks pidato Proklamasi yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945, saya pun tidak menemukan representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’. Di bawah ini saya kutipkan secara lengkap teks pidato Proklamasi yang dibacakan di Jalan Pegangsaan No.56, Jakarta:

Saudara-saudara sekalian!

Saya telah minta saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.

Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah-air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun!

Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya dan turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju cita-cita.

Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-henti. Didalam jaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri, tetapi kita tetap percaya kepada kekuatan sendiri.

Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah-air didalam tangan kita sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya.

Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.

Saudara-saudara! Dengan ini kami nyatakan kebulatan tekad itu.

Dengarkanlah proklamasi kami:

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara yang saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945

Atas nama bangsa Indonesia,

Soekarno-Hatta

Demikianlah saudara-saudaraku!

Kita sekarang telah merdeka!

Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah-air kita dan bangsa kita!

Mulai saat ini kita menyusun negara kita!

Negara merdeka, Negara Republik Indonesia merdeka kekal dan abadi.

Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu.

Di dalam teks pidato Proklamasi, kata ‘Indonesia’ cenderung hadir sebagai representasi eksistensialitas konseptual. Memang, teks pidato Proklamasi pun mengandung abstraksi dari representasi eksistensialitas material konkrit kata ‘Indonesia’ yang mewujud melalui frase ‘pemindahan kekuasaan’. Meski begitu, saya tidak mengabaikan keberadaan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan punya potensi memahami apa yang dimaksud dengan frase ‘pemindahan kekuasaan’ dihubungkan dengan representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’. Lagi-lagi, saya menemukan kegagalan yang dikarenakan keterbatasan saya untuk mengakses informasi-informasi penting yang berkaitan dengan upaya pengutuhan makna dari pidato Proklamasi. Tanpa melupakan keterbatasan saya, saya menyimpulkan bahwasanya penggunaan kata ‘Indonesia’ pada konteks ‘selain-J.R Logan dan Adolf Bastian’ cenderung hadir sebagai representasi eksistensialitas konseptual daripada representasi eksistensialitas material.

Berdasarkan pelacakan seadanya yang saya lakukan, upaya mewujudkan ‘Indonesia’ sebagai representasi eksistensialitas material diperbincangkan secara lugas oleh Prof. Mr. H. Muhammad Yamin dalam risalah yang bertajuk ‘Pembebasan Irian-Barat Dalam Rangka Perkembangan Kedaulatan Indonesia Dan Pembelaan Wilayah Indonesia’. Secara sepintas, saya melihat Pak Yamin mengalami kesulitan yang luar biasa untuk mewujudkan representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’. Kesulitan dari upaya mewujudkan representasikan eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’ diselesaikan Pak Yamin dengan berpegang pada keyakinan intelektual yang berpijak pada frase ‘memerlukan interpretasi’. Pak Yamin menyajikan enam patokan penting yang harus tetap dipegang oleh siapa saja yang hendak menginterpretasi representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’. Enam patokan itu adalah:

I. Sejarah Pra-historia dan Proto-historia Indonesia dan sejarah Sriwijaya dan Majapahit.

II. Pengartian mandala Nusantara menurut kitab Negarakertagama (1365) karangan Prapanca.

III. Perjanjian Tordesillas 1494, perjanjian Saragosa 1529 dan perjanjian Belanda-Spanyol 1648 di Muenster.

IV. Segala perjanjian dan naskah resmi yang menentukan daerah Hindia Belanda.

V. Interpretasi resmi dari istilah kedaulatan Indonesia oleh perjuangan kemerdekaan Indonesia.

VI. Pengartian-tetap dari istilah ‘seluruh tumpah-darah Indonesia’.

Pelacakan Pak Yamin yang bersumbu pada kitab Negarakertagama karangan pujangga Kerajaan Majapahit Empu Prapanca pada 1365. Di dalam kitab yang lahir di masa keemasan Kerajaan Majapahit, ketika diperintah Raja Hayam Wuruk dan Maha Patih Gadjah Mada, rumusan eksistensialitas material konkrit ‘Indonesia’ dinyatakan sebagai ‘wilayah tumpah-darah Nusantara’ yang meliputi Astadwipa, yakni: 1) Pulau Jawa meliputi Jawa, Madura, Kangenan/Galiyao, 2) Pulau Sumatera meliputi Lampung, Palembang, Jambi, Karitang/Indragiri, Muara Tebo, Dharmmaçraya/Sijunjung, Kandis, Kahwas, Minangkabau, Siak, Rekan, Kampar, Pane, Kampe, Haru, Mandailing, Tamiang, Perlak, Barat/Aceh, Lawas/Padang Lawas/Gayo Luas, Samudera/Aceh, Aceh Tiga Segi/Lamuri, Batan, Barus, 3) Pulau Kalimantan meliputi Kapuas, Katingan, Sampit, Kuta Lingga/Serawak, Sedu/Sedang di Serawak, Kota Waringin, Sambas, Lawai/Muara Labai, Kadangdangan/Kendangwangan, Landak, Samedang/Simpang, Tirem/Peniraman, Sedu/Serawak, Brunai, Kalka Saludung, Solot/Solok/Sulu, Pasir, Baritu, Sebuku, Tabalong/Amuntai, Tanjung Kutai, Malanau, Tanjungpuri, 4) Semenanjung Melayu meliputi Pahang, Hujungmedini/Johor, Lengkaksuka/Kedah, Saimwang/Semang, Kelantan, Terangganau, Naçor/Ligor, Pakamuar/Pekan Muar, Dungun/di Terangganau, Tumasik/Singapura, Sanghyang Hujung, Kelang/Kedah/Negeri Sembilan, Keda, Jere/Jering/Petani, Kanjap/Singkep, Niran/Karimun, 5) sebelah timur Pulau Jawa dan seluruh Nusa Tenggara meliputi Bali, Bedulu, Lwagajah/Lilowan/Negara, Gurun/Nusa Penida, Taliwang/Sumbawa, Dompo/Sumbawa, Sapi/Sumbawa, Sanghyang Api/Gunung Api/Sengeang, Bima, Geram, Hutan/Sumbawa, Kadali/Baru, Gurun/Gorong, Lombok Mirah/Lombok Barat, Saksak/Lombok Timur, Sumba, Timur, 6) Pulau Sulawesi meliputi Bantayan/Bonthain, Luwuk/Luwu, Udamakatraja/Talaud, Makasar, Butun/Buton, Banggawi/Banggai, Kunir/P. Kunyit, Galiyao, Selaya/Saleier, Solot/Solor, 7) Maluku meliputi Muar/Kei, Wandan/Banda, Ambon, Maluku/Ternate, 8) Seluruh Irian Barat meliputi Onin/Irian Barat, Seran/Irian Selatan.

Meski menjadikan kitab Negarakertagama sebagai pegangan utama menginterpretasikan representasi eksistensialitas material kata ‘Indonesia’, Pak Yamin pada dasarnya tidak punya hasrat untuk menguasai atau menundukkan Astadwipa di bawah panji Merah-Putih. Menyadari kondisi sejarah dunia di abad XX sudah berbeda dengan abad XIV, ditambah pula dengan kalimat pertama dari aliena pertama pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi ‘…kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa...’, Pak Yamin meredam hasrat menguasai Astadwipa dan selanjutnya memajukan sikap menghargai kemerdekaan dan kedaulatan masing-masing negara yang berada di Nusantara. Pak Yamin mengekspresikan pandangan tersebut dalam kalimat berikut:

‘Revolusi Indonesia tak kan selesai sebelum peta-ketatanegaraan Astadwipa di Nusa yang Delapan sempurna tergambar. Revolusi Indonesia membina Bangsa Indonesia Raya dan Revolusi Indonesia menggambar peta baru pula: Peta daerah-kedaulatan Nusantara pulau yang delapan, yang diliputi oleh kedaulatan Nusantara.’

Saya berimajinasi, bila Pak Yamin bertemu dengan fakta berpindahnya hak milik atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari pangkuan Indonesia ke haribaan imperium Kerajaan Monarki-Konstitusional Malaysia pada abad XXI, tentunya Pak Yamin perlu membenahi apa yang pernah menjadi tujuan dari cita-cita ‘Revolusi Indonesia’, selain mempertanyakan eksistensialitas dari pemerintah Indonesia di abad XXI.

Setelah mengembara cukup jauh, dan mudah-mudahan tidak terlampau menyimpang, representasi eksistensialitas material dari kata ‘Indonesia’ ternyata menyimpan sejarah yang panjang. ‘Indonesia’ sebagai kesatuan wilayah geografis-politik membentang di alam sejarah yang sudah berumur lebih dari dua ribu tahun. Menurut Pak Yamin, Indonesia sebagai Negara merupakan evolusi dari dua negara yang pernah ada di Nusantara. Pertama, Kerajaan Sriwijaya yang pernah berdiri di kota Palembang, di kaki Bukit Siguntang, pada 683 Masehi, yang sempat mencapai usia lebih dari sembilan ratus tahun sebelum akhirnya hilang lenyap pada permulaan abad XV Masehi. Kedua, Kerajaan Majapahit yang hanya sempat mencicipi umur 232 tahun (1293 – 1525) namun menorehkan tinta emas di dalam sanubari Pak Yamin dikarenakan kehadiran masa keemasan Nusantara yang sempat diriwayatkan dalam bentuk tulisan sastra bertajuk Negarakertagama oleh Empu Prapanca. Ketiga, Republik Indonesia yang berdiri tegak pada 17 Agustus 1945, yang pada 17 Agustus 2008 bakal menginjak usia 63 tahun, yang masih belum diketahui entah sampai kapan bertahan.

7.

Penelusuran yang saya lakukan tampaknya memberikan secercah cahaya untuk mengobati (atau malah meracuni) kegelisahan saya sendiri berhadapan dengan fenomena akbar selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional. Kehadiran entitas ‘Indonesia’ yang mengacu pada subjek/objek-‘Indonesia’, sejauh penelusuran saya, tidak bisa lepas dari eksistensialitas subjek, entah itu sebagai subjek-intelek, atau subjek-ekspresif, ataupun subjek-‘Indonesia’. Selain sebagai entitas ‘Indonesia’ yang mandiri, entitas ‘Indonesia’ pun berada dalam arus tegangan pola relasional, mulai dari pola relasional subjek-intelek dengan objek-pengetahuan, subjek-ekspresif dengan subjek-represif, hingga subjek-‘Indonesia’ dengan subjek-‘yang-bukan-‘Indonesia’’.

Fenomena selebrasi akbar 100 tahun kebangkitan nasional, menurut saya, seturut dengan subjektivitas saya, tak beda dengan nostalgia belaka. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga terbitan Balai Pustaka nostalgia ada dalam kelas kata benda yang berarti 1) kerinduan (kadang-kadang berlebihan) pada sesuatu yang sangat jauh letaknya atau yang sudah tidak ada lagi sekarang, 2) kenangan manis pada masa yang telah silam. Dengan menambahkan awalan ber- pada kata nostalgia, kelas kata nostalgia pun berubah status dari kata benda menjadi kata kerja ‘bernostalgia’. Masih di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga terbitan Balai Pustaka, bernostalgia berarti 1) melepas rindu setelah lama tidak bertemu; 2) mengingat peristiwa-peristiwa manis yang pernah dialami pada masa lalu.

Aih, sebenarnya saya tidak ingin mengucapkan hal ini. Tapi saya tidak punya pilihan untuk mengelak. Fenomena selebrasi 100 tahun kebangkitan nasional, bagi saya, hanyalah nostalgia belaka, nostalgia hampa, acara foya-foya, peristiwa sekejap untuk mengingat cerita-cerita di masa lampau untuk selanjutnya melupakan dengan cara melarutkan diri dalam keseharian yang penuh pertarungan adu-hebat. Dimensi kematian ‘Indonesia’, tampaknya lepas dari selebrasi akbar terkait cerita-cerita penting menyangkut kesejarahan Indonesia. Meski begitu, saya tidak mengabaikan keberadaan orang-orang yang dengan penuh permenungan memaknai peristiwa kebangkitan nasional yang terjadi pada 20 Mei 1908 dalam bingkai Indonesia, dalam bingkai kesejarahan Indonesia. Sebagaimana Pak Yamin menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara ketiga di Nusantara, maka Indonesia pun punya potensi mengalami apa yang telah dialami dua negara pendahulunya, Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit. Indonesia bisa mati! entah itu sebagai konsep atau sebagai kesatuan wilayah geografis-politik.

Bisa jadi saya seorang yang skeptis berhadapan dengan fenomena akbar 100 tahun kebangkitan nasional—selebrasi yang pada awalnya dilakukan pada tahun 1948 seiring dengan pergolakan antara pemerintah Indonesia dengan aksi agresi militer pemerintahan Belanda—tetapi saya yakin: Sebuah nostalgia yang tidak mengantisipasi kematian adalah nostalgia yang tak bermakna! Mengutip Martin Heidegger dengan variasi interpretasi personal, makna atas segala sesuatu muncul ketika Sein-zum-Tode, Ada-menuju-Kematian, menjadi kesadaran personal subjek.

Akhirnya, saya menemukan obat (atau malah racun) bagi kegelisahan saya sendiri. Penelusuran yang saya lakukan menyadarkan saya bahwasanya kegelisahan saya muncul dikarenakan sikap skeptis saya berhadapan dengan fenomena akbar 100 tahun kebangkitan nasional yang sesungguhnya bersumber pada posisi saya yang ada sebagai sebagai subjek-‘Indonesia’ sekaligus subjek-‘yang-bukan-‘Indonesia’’. Meski cukup menyakitkan perasaan, saya harus mengatakan: Saya, INDONESIA’[eND.oF.NESIA]. Karena hanya dengan begitu saja saya bisa sedikit lega untuk menghadapi fenomena selebrasi akbar yang mungkin masih saya hadapi selama saya masih hidup di dunia, di Bumi, di wilayah geografis-politik Indonesia—hidup sebagai seorang yang menjalani Takdir terlahir sebagai warga negara Indonesia yang tidak saya sesalkan meski pada kenyataannya cukup mengecewakan—hingga Ajal menjemput saya untuk meninggalkan dunia beserta ke-Indonesia-an saya.

Mei 2008