Dari Machiavelli Sampai Bank Dunia Via Indonesia: Bye-bye SMI![1]


Niccolo Machiavelli (1469-1527) mengkonstruksikan pemikiran politik modern pada dua konsepsi fundamental: virtue dan fortuna. Virtue adalah kecakapan subjek untuk membaca ancaman fatalistik yang mungkin menimpa dirinya sekaligus mentransformasinya menjadi suatu langkah kalkulatif untuk menghilangkan atau membelokkan ancaman. Fortuna adalah segala sesuatu yang berada di luar kendali subjek, entah bersifat merugikan atau menguntungkan. Dari sudut pandang demikian, politik adalah keselarasan antara virtue dan fortuna. Dalam pembacaan metafisika Aristotelian, politik adalah kemanunggalan antara materialitas dan forma, hylemorfisme. Dalam kerangka Kantian, politik adalah a priori-aposteriori, schema-content. Dalam pembacan Hegellian, politik adalah manifestasi Roh, Absolutisme. Dalam terang pikiran Platon, politik adalah yang-visible dan yang-invisible.

Secara bebas dan semena-mena, pemikiran politik Machiavelli dan politik an sich berada dalam tegangan antara yang-visible dan yang-invisible; dalam bahasa epistemologis: nafas politik adalah antara doxa dan episteme. Pada tingkatan paling praktis, misalnya yang ada di sebuah gedung miring yang berada di bilangan Senayan, Jakarta, politik adalah tipu daya sekaligus cita-cita. Cita-cita, bisa dipahami dalam kerangka ideal-patriotik, bisa juga dalam bingkai obsesi Freudian infantil. Ada pun tipu daya adalah manifestasi kecanggihan otak untuk menyelamatkan nyawa dari taring serigala.

Dari kerangka pemikiran demikian, orientasi politik Machiavellian adalah kekuasaan dan keselamatan. Peraihan kekuasaan ditujukan untuk menyelamatkan, utamanya diri sendiri, kemudian, kalau beruntung, massa bisa ikut serta. Uniknya: untuk mendapatkan kekuasaan memang orang-orang akan saling berkompetisi, namun untuk menyelamatkan diri adalah lebih mudah bagi orang-orang untuk membangun relasi berkelompok. Pada kehidupan berkelompok demi penyelamatan diri, pemimpin bisa saja hadir sebagai berkah atau malah yang tersiksa. Berkah dari sisi mereka yang berkepentingan menyelamatkan diri tetapi tidak memiliki kehendak berkuasa; tersiksa dari sisi orang yang berkepentingan menyelamatkan diri dan sialnya tidak punya keinginan berkuasa pula. Dari situasi demikian, pemimpin atau dalam bahasa politik kenegaraan yang sehat sekaligus penyakitan, presiden adalah pahlawan sekaligus tumbal!

Kepahlawanan atau ketumbalan pemimpin diuji dalam perang. Machiavelli memang mengharuskan adanya pelaksanaan perang dalam kehidupan bernegara. Jika tidak, maka tentara adalah sesuatu yang sia-sia. Bagi Machiavelli, tentara adalah sesuatu yang lebih nyata dari hukum. Artinya: keadilan hanya dapat tegak dengan senjata! Dari sini, Perang Dunia II terbaca sebagai ekspresi Hitlerian untuk menegakkan keadilan di muka dunia. Sebuah cita-cita, sekaligus tipu daya. Sebuah kehendak berkuasa, sekaligus, barangkali harapan agar ras Arya tidak punah.

Jahanamnya, Perang Dunia II menyebar ketakutan yang luar biasa. Kehidupan yang pada awalnya berjarak dengan kematian, mendadak menyatu. Ekspansi tentara Hitler tidak hanya menghancurkan hayat menjadi mayat pada tera antropologis, melainkan juga merebak ke ranah ekonomis. Perekonomian di negara-negara yang berlibat pada Perang Dunia II rontok karena kebijakan keuangan menempatkan pembiayaan perang di atas pembiayaan lainnya. Naasnya, perang yang dibiayai itu bukanlah perang yang produktif, melainkan perang yang konsumtif. Perang konsumtif yang bersifat destruktif, secara diam dan perlahan menggerogoti pasar sebagai fundamen perekonomian yang lahir dari transaksi perdagangan. Ekonomi Eropa dan Amerika krisis.

Naga-naganya, badai krisis ekonomi Eropa dan Amerika sudah mampu dibaca secara rasional sebelum Hitler bertekuklutut. Virtue yang lahir dari kejelian 44 anggota PBB dalam pertemuan United Nation Monetary and Financial Conference al. Bretton Woods Conference pada tahun 1944 menghasilkan institusi yang bernama International Bank for Reconstruction and Development yang juga dikenal sebagai World Bank. Dari namanya saja sudah ketahuanlah bahwa tujuan pendirian institusi itu adalah demi rekonstruksi dan pembangunan negara-negara yang hancur akibat Perang Dunia II. Sebuah cita-cita mulia, dan tentunya sekaligus motif jahanam perdagangan. Bagi mereka yang berada di luar konteks sejarah yang demikian, misalnya saja saya, pendirian organisasi begitu melukiskan betapa manusia secara hakiki harus hidup saling membantu. Tetapi, agak konspiratif, saya pun bisa berpikir bahwa bantuan rekonstruksi dan pembangunan adalah bagian untuk menghidupkan kembali pasar yang sudah hancur agar negara-negara yang produsen masih bisa memasarkan komoditinya. Ya, sebuah niat untuk menyelamatkan diri memang menggampangkan orang untuk berkelompok dan bersependapat.

Sekarang-sekarang ini, World Bank tengah repot mengisi jajaran eksekutifnya. Salah satu kandidat pengisi posisi eksekutif World Bank adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Dalam kondisi yang ideal, tentu tidak ada masalah. Tapi, celakanya, Sri Mulyani hidup dalam belitan jaring-jaring strategi politik yang menyebalkan. Putusan politik DPR menempatkan kebijakan pengucuran dana ke Bank Century yang dilakukannya adalah sesuatu yang salah! Masalah makin ribet ketika Kementerian Keuangan yang dipimpinnya menyimpan seorang yang bernama Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil golongan III A dengan gaji Rp12,5 juta per-bulan dan memiliki uang di rekening pribadi sebesar Rp25 miliar. Suatu fortuna yang pasti sangat menjengkelkan. Di ihwal demikian, tawaran World Bank bagi Sri Mulyani untuk mengisi posisi eksekutif yang bolong malah tampak sebagai fortuna yang menggembirakan. Fortuna yang halleluya. Sebuah peluang untuk meloloskan diri dari ancaman kematian yang sudah dirancang dan dipasang bersamaan dengan persetujuan DPR membentuk Pansus Angket Bank Century pada 2009. Pertarungan politik praktis antara menegaskan kekuasaan dan menyelamatkan nyawa menempatkan Sri Mulyani dalam situasi yang tak menguntungkan. Lewat mikroskop Machiavellian, ia hanya punya pilihan tunggal: menyelamatkan diri. Ia tidak hidup dalam denyut revolusioner: Bangkit melawan atau tunduk ditindas! Ya, satu-satunya jalan untuk membebaskan diri dari cengkraman politik praktis eksekutif-legislatif adalah dengan meninggalkan panggung politik itu sendiri. Di luar politik, saya pikir Sri Mulyani pasti lebih leluasa. Sialnya: KPK masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di Bank Century! It’s another fortune. Artinya: Sri Mulyani Indrawati masih memerlukan virtue untuk membelokkan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi dari penyidikan KPK itu. Bila tidak, berarti konflik politik antara eksekutif-legislatif yang dimediasikan oleh Rp6,7 triliun sudah berakhir dengan manis pada tataran kelompok elit. Jahanamnya: jika perang eksekutif-legislatif tidak menghasilkan pahlawan, maka perang itu sendiri sudah sewajarnya melahirkan tumbal! Kalau begitu: sudah saatnya bagi siapa pun yang berkepentingan dalam kasus Bank Century untuk menetapkan tumbal! Bye-bye SMI.



[1] David Tobing: “Barangkali saja Ibu tidak bersalah. Tetapi, adalah sulit menerima bagi saya untuk menerima kenyataan bahwa tidak ada masalah (baca: tidak ada yang salah) dalam pengucuran dana Rp6,7 triliun untuk membantu keuangan Bank Century.”

TENTANG KOMEDI YANG BERSEMBUNYI DALAM HAL-HAL BUSYET DAH

Hal Busyet Pendahuluan.
Sejak akhir tahun 2009 lalu, semenjak saya membaca buku Theory of Interpretation karangan Paul Ricoeur—yang hingga sekarang masih saja sulit saya pahami—diikuti dengan perbincangan imajiner saya dengan seorang tokoh berusia 100 tahun penguasa Jurus Tanpa Bentuk di Yawabhumi[1]; mendadak saya dikejutkan dengan peristiwa dekonstruksi sel tahanan Artalyta Suryani di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Untuk sejenak, saya mencoba memikirkan bagaimana kiranya Nietzche menerapkan metode genealoginya untuk membaca serangkai teks yang memiuh dalam ratusan juta pesawat televisi yang ada di sebuah teritori archipelago khatulistiwa planet ketiga galaksi Bimasakti, namanya: Bumi, yang dalam pembahasaan filosofis dari perguruan fenomenologi Husserl harus dikenali sebagai dunia prareflektif, penentu eksistensi kodrati dari pengada yang secara metafisis dikenali sebagai manusia.
“Pansus Century adalah suatu dekonstruksi, jika engkau mau membacanya dengan cara yang demikian,” kata Der- - - mengikuti ucapan seorang presiden yang menduduki tahta dengan cara tak lazim, yakni melalui pencetakan serangkaian kalimat-kalimat dalam bentuknya yang paling tidak familiar di dalam telinga serta pikiran pembaca (publik mengenalinya sebagai sajak, tetapi seorang lelaki berkacamata dengan cangklong di bibir kadung mengenali setiap ekspresi adalah representasi libido bawahsadar yang sudah disublimasi, disublimasi, disublimasi, disublimasi,…..) …ya, maksud si saya adalah Derrida.
“Aku tak sependapat. Menurutku pansus century adalah pertunjukkan teater kontemporer, yang paling mutakhir, yang menggabungkan teater tradisi semisal wayang orang, mulai dari varian paling adi luhung hingga muncul dalam dagelan seperti yang dipentaskan oleh Srimulat, ada juga unsur opera yang dikombinasikan dengan alam realismenya Stanislavski berbumbukan corak ‘teater tubuh’ yang mengambil genre absurditas ala—kenapa bukan a-do, a-re, a-mi, a-fa, a-sol, a-la, a-si [tampaknya perlu kajian serius apophasis[2] Zizekian]—Beckett,” ucap perempuan yang menghayati seni pernafasan bukan sebagai sarana untuk memperpanjang hidup atau mempersehat tubuh, melainkan untuk menyelami bagaimana rasanya berada di alam yang melampaui alam kasat mata serta takkasat mata.

Hal Busyet Budiman.
Ada dua hukum di dunia ini. Hukum tertulis dan hukum taktertulis.[3] “Kalau sampai di sini, kita bicara teks,” tegas seorang lelaki berambut dread-lock yang menyimpan gitar bas elektrik dalam pita suaranya sembari menguarkan harum //mawar melati//semuanya indah[4] dari mulutnya tanpa mengikutsertakan bapak pegang tongkat//ibu pegang sapu. Hukum tertulis adalah teks. Hukum taktertulis adalah seks [ups, tampaknya bagi mereka yang belum tergolong akil baliq (apakah pakai ‘q’ atau pakai ‘k’ atau malah pakai ‘g’ atau malah pakai ‘iks’) seharusnya membaca artikel ini dengan bantuan pengawasan orang tua; dunia tulisan tidak begitu akrab dengan sensor-sensoran sebagaimana dunia pertele-tele-televisi-an hingga layar-layar-layar bioskop-an; dunia tulisan mengakrabi penghancuran berupa pembakaran, pelarangan beredar, sebagaimana yang sekarang ini hendak dilakukan Kejaksaaan –tit…. tit… tit………………….. atas buku karangan sebuah bunga, Maawr.] maksud penulis, yang telah disalahmengerti oleh metapenulis selaku penulis yang sebenarnya menulis artikel ini, sebab metapenulis adalah agensi dari penulis, dan dengan demikian yang mati adalah: metapenulis, bukan penulis. “Maaf pembaca yang budiman, saya David Tobing, agak sulit bertanggungjawab sepenuhnya atas tulisan yang sepenuhnya berada dibawah kendali metapenulis, sebab apa yang saya maksudkan sesungguhnya adalah…,” tiba-tiba metapenulis hadir dan menginterupsi pemberitahuan David Tobing. “Siapa yang mengijinkan Anda masuk ke dalam dunia tulisan yang tengah aku tulis. Tidak seorang pun dapat masuk ke dunia tulisan tanpa izin dari saya. Dan izin tersebut harus Anda dapatkan dari saya apabila Anda mengetahui birokrasi formalisme kritik sastra yang mewajibkan adanya analisis struktural atas pertemuan subjek dan objek, yang tak mengikutsertakan aspek temporalitas, partikularitas. Apakah Anda memiliki izin tersebut? Kalau Anda hanya ingin merusak permainan di dunia saya, METAPENULIS, saya pikir Anda harus angkat kaki, sebab permainan atas dunia saya hanya dapat dilakukan di dunia di luar dunia saya. Ya, di luar dunia sayalah ada teks sejati, sebuah teks di mana segala klarifikasi hanya dikenali sebagai modus penipuan ala 373 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”
Hukum tertulis adalah teks. Hukum taktertulis adalah tuturan, ujaran, asbda, (maksud: s-a-b-d-a). Tiba-tiba, kilat menyambar-nyambar di luar kamar pembaca yang berada di lantai 303, kartu-kartu remi berhamburan ke lantai, hujan turun menderas, angin menghantam segala yang menghadang, mulai dari baliho bergambar presiden, spanduk seruan berdamai (juga kecaman) dari kelompok massa yang terinstitusi untuk berdiri di belakang kepentingan politik tertentu, semuanya rubuh, roboh. “Kita mengenali alam dengan mitos, untuk kemudian merestorasinya melalui logos.” Alamakjang. Sosok lelaki [kenapa teramat sering laki-laki muncul dalam tulisan ini? kalau begitu ada baiknya diganti…] Sosok perempuan bernama Nola P.T membicarakan ajaran gurunya yang tak bernama lengkap, hanya bernama panggilan: S. Metha [anekdot: Kalau dibahasajawakan jangan-jangan malah menjadi ‘Slamet’.] Setelah mengucapkan “Kita mengenali alam dengan mitos, untuk kemudian merestorasinya melalui logos,” perempuan itu pun menghilang.

Hal Busyet Keharmonisan Rumah Bersama.
Tahun 1800-an. Sebuah rumah di masa seorang lelaki telah terbukti melakukan hubungan badan sebelum meriah pernikahan digelar. Istrinya marah-marah kepada lelaki itu, sebab si istri baru mengetahui bahwa suaminya telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, tetapi direstui oleh hasrat, nafsu alamiah. (Kalimat berikut enaknya dibaca sambil membayangkan wajah si istri yang marah-marah, matanya hampir keluar, mukanya merah, nafasnya berkejar-kejar, memburu, jangan lupa ada sorot kebencian di dalam matanya, tangannya membentuk cakar, karena nafasnya memburu-buru, dadanya naik-turun begitu cepat, dan jangan lupa pula: nadanya memekik tinggi hingga terdengar oleh orang-orang yang berada di lantai 303 yang berlatarkan sambaran kilat tadi) “Bebedah [maaf pembacah, maksudnya: Bedebah, harap jangan tertawa, sebab situasi yang hendak saya lukiskan adalah mirip-mirip tragedi, bukan komedi][5] Bajingan. Kau penipu. Bajingan. Seharusnya Tuhan mengutukmu menjadi salah seorang pengikut Lucifer, setan paling dinista di antara segala setan para bajingan. Bertahun-tahun kau mempelajari kecemerlangan Logos hanya demi menutupi perilaku yang bangsat, kau bajingan. Logos yang kau dengungkan adalah mitos tipu daya untuk menyelubungi niat dan laku bejat yang kau perbuat. Tapi, tapi, aletheia itu akan datang. Ketersingkapan kebenaran tidak bisa kau pungkiri. Sekarang, aku perintahkan kau pergi dari rumah ini kutu kupret.”
Lelaki yang disebut bajingan itu pun pergi. Barangkali karena ia memang bajingan dan mengakui bahwa dirinya adalah bajingan. Sebab, adakah alasan yang lebih masuk akal untuk menjelaskan kepergiannya? Bukankah dengan kepergiannya, lelaki itu membenarkan segala kata ganti yang dilekatkan pada dirinya, untuk kemudian menerima perintah dari istrinya, perempuan yang telah dia bohongi? [Tidak ada seorang pun yang dapat membohongi perempuan, kecuali ia seorang pembohong. ‘ia’ yang dimaksud dalam konteks ini adalah si perempuan, bukan yang lain.] Sepeninggalan lelaki bajingan yang pergi melangkah keluar rumah dan berjalan di tengah derasnya hujan, sambaran-sambaran kilat (ketika itu, Thomas Alfa Edison entah berada di mana. Saya tidak tahu, apakah ada yang tahu? “Oi, turun dulu, makanan sudah siap. Kau makanlah dulu.”) angin kencang, si perempuan yang bernama Puan Putri Mekar Mewangi Sepanjang Abad Hingga Akhir Nanti masuk ke dalam kamar, lalu menulis di atas secarik kertas:

Sebagaimana Logos menciptakan Mitos, begitulah sesungguhnya Mitos mengembalikan Logos. Inilah pengalamanku.

Tertanda,
Puan Putri Mekar Mewangi Sepanjang Abad Hingga Akhir Nanti


Logos dan Mitos.
Paradigma strukturalitas yang juga berakar pada psikoanalisis Freudian tampaknya masih bisa dipergunakan untuk menganalisis pertautan antara Logos dan Mitos. Sebuah strukturalitas, yang juga berakar pada pendekatan kajian politik-ekonomi Marxian dalam hierarki struktural antara suprastruktur dan basis. Ah, kalau kita mau menarik lebih jauh [“Ah, sedang ngapain kau di dalam kamar. Keluarlah dulu. Kita kumpul-kumpul sebentar.”]

Hal Khusus Dari Telinga Yang Mengintip.
“Aku tak percaya.”
“Sudahlah, tak perlu lagi kita berdebat. Aku pikir sudah jelas.”
“Sudah berkali-kali kubilangin ke dia. Entahlah, dia tampaknya lebih yakin dengan apa yang dia pikir benar, padahal segala pertimbangan yang kami sampaikan menyatakan hal sebaliknya.”
“Siapa sih yang tak terpesona dengan kecerdasannya, apalagi wajahnya yang tampan.”
“Saya tidak bisa menjawab hal itu dengan tuntas. Tetapi, memang hal ini bukan bidang saya secara spesifik. Saya mengkaji ini lebih dikarenakan saya menyenanginya. Saya menyukai puisi, saya menyukai metafora. Memang, adalah aneh untuk berpikir, katakanlah, ‘Kalau memang dapat dikatakan dengan sebenarnya, apa adanya, lantas buat apa kita bermetafora? Apakah hanya mencari sensasi belaka? Apakah keindahan itu adalah sarana yang paling tepat untuk menyampaikan makna? Atau, jangan-jangan kebenaran itu hanyalah sebersit cahaya yang memancar dari keindahan? Atau, keindahan itu adalah kebenaran yang ilutif, kebenaran yang emosional, kebenaran yang belum merupakan episteme?’ Memang, ada banyak sekali hal yang dapat dipertanyakan, atau pun, kalau memang ada yang mau, dapat juga untuk digugat. Tetapi, pada akhirnya realitas bahwasanya ada, meminjam dari khasanah pengetahuan astronomi sekarang, lubang hitam dalam bahasa perlu untuk direnungkan lebih lanjut.”
“Dekonstruksi saja.”
Dia hanya tersenyum. Manis sekali.
“Oh…, Patrick…”
“Ini urusan gua. Orang lain tak perlu tahu. Dan, sekali lagi, gua bilang ke elu, ini bukan masalah kebenaran yang harus elu ungkapkan ke publik. Anjing lu!”
Suara saksofon. Miles Davis tengah berduet dengan Jhon Lee Hooker, adapun Rendra masih berada di Iowa untuk menyerap atmosfir blues demi menuliskan sajak Bonnie yang merayap dalam sejarah kelam kapitalisnya Amerika.
“Sedikit banyak memang berhubungan. Coba kita perhatikan kembali,”
Suprastruktur. Basis. Logos diparalelkan dengan suprastruktur. Mitos diparalelkan dengan basis. Sebaliknya pun dapat dilakukan. Konsekuensi dari pendekatan strukturalis begini, ada anasir tertentu yang berperan sebagai pelakon subversif atas yang telah mapan. Dalam strukturisasi Logos/Mitos, maka mitos berupaya mensubversi logos. Dalam strukturisasi Mitos/Logos, maka logos berupaya mensubversi mitos. Tidak jauh berbeda dengan mekanisasi yang berlangsung dalam kesadaran Freudian.
“Sudah malam.” (Apakah Anda belum mengantuk?)
“Kalau belum, bacalah dulu Senja Di Pelabuhan Kecil[6].”
[1] Ajidarma, Seno Gumira, Nagabumi I, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2009.
[2] Myers, Tony, Slavoj Žižek, London: Routledge, 2003, hal.3. “There is a rhetorical figure which approximates to this disavowal called apophasis. Apophasis is the device of mentioning a subject by saying you will not mention it-for example, 'under no circumstances will I be drawn to discuss the minister's infidelity'. Apophasis thus articulates a kind of hole in a discourse. By saying you will not mention something, you trace the contours of what you will not mention.”
[3] Merujuk pada pernyataan Arswendo Atmowiloto saat menjadi narasumber dalam acara DEMOCRAZY di MetroTV paska terbongkarnya sel tahanan istimewa milik Artalyta Suryani alias Ayin.
[4] Lagu anak-anak. Saya lupa judulnya. Mohon maaf.
[5] Hal yang menyebalkan. Tetapi, dalam penulisan, komentar-komentar begini perlu diperhitungkan. Alasannya: membuka celah kreatifitas.
[6] Salah satu sajak Chairil Anwar

Komunikasi dalam Strukturalisme

Pengantar
Dalam keseharian, dapat dipastikan kita pasti berkomunikasi. Kita menyampaikan pendapat kita atas suatu kasus yang tengah didiskusikan dalam suatu seminar, atau hanya sekadar menanyakan harga suatu barang di pusat perbelanjaan kepada pramuniaga. Bisa pula kita berkomunikasi demi menyampaikan pengalaman kita yang bermakna kepada orang.
Komunikasi merupakan sesuatu yang sangat sentral dalam kehidupan manusia. Sulit untuk membayangkan sebuah kehidupan bersama tanpa adanya suatu komunikasi antar anggota. Kalau pun ada, barangkali kehidupan demikian berjalan sangat menyedihkan. Tidak ada pertukaran ekspresi, tidak ada pertukaran pendapat, tidak ada pertukaran perasaan antar anggota dalam komunitas tersebut.
Berangkat dari posisi vital komunikasi dalam kehidupan, melalui artikel ini penulis hendak menyelidiki bagaimana sesungguhnya strukturalisme memahami tindakan komunikasi. Sistematika tulisan ini dimulai dengan 1) bagian pengantar yang memberi kontekstualisasi permasalahan, 2) pemaparan akan hakikat komunikasi, 3) penjelasan tentang strukturalisme, dan 4) menarik implikasi deduktif dari penjelasan strukturalisme demi melihat tindakan komunikasi dalam strukturalisme.

Komunikasi
Secara sederhana, komunikasi dapat dipahami sebagai dialog. Dialog mengandaikan adanya orang tertentu yang berperan sebagai pembicara dan orang tertentu yang lain yang berperan sebagai pendengar. Dialog tersebut berfungsi menyampaikan pikiran atau perasaan pembicara kepada pendengar dengan mempergunakan bahasa sebagai media transmisi.
Effendi menyatakan bahwa hakikat dari komunikasi adalah pernyataan antarmanusia. Effendi mengidentifikasi tiga unsur utama dalam komunikasi. Ketiga unsur itu adalah orang yang menyampaikan pesan atau komunikator (communicator), pesan (message) itu sendiri dan orang yang menerima pesan atau komunikan (communicate). Pesan terdiri dari dua aspek, (1) isi pesan (the content of message) atau pikiran atau perasaan, kedua lambang (symbol) atau bahasa.[1]
Bagi Ricoeur, komunikasi adalah sebuah keajaiban.[2] Komunikasi pada dasarnya menyampaikan sesuatu yang sesungguhnya tak dapat diungkapkan secara utuh. Pengalaman saya, misalnya, tidak dapat disampaikan secara utuh kepada orang lain. Sekalipun saya telah menyampaikan pengalaman saya kepada orang lain, orang lain yang mendengar tidak akan dapat mengalami pengalaman yang saya sampaikan tersebut secara utuh. Pengalaman sebagai pengalaman tetap tinggal pada diri saya. Apa yang saya sampaikan selalu mengalami defisit dari apa sesungguhnya yang saya alami. Singkatnya, pengalaman saya tidak dapat sepenuhnya dan secara langsung menjadi pengalaman orang lain.[3]
Ricoeur menegaskan bahwa pengalaman sebagai pengalaman yang saya alami tetap adalah domain pribadi, tidak ada seorang pun selain saya yang dapat mengakses pengalaman tersebut. Namun, pengalaman sebagai sesuatu yang diungkapkan, ditransfer kepada orang lain, pengertian, makna, berada pada domain publik.[4]

Strukturalisme
Strukturalisme sebagai aliran pemikiran memiliki akar yang sangat panjang.[5] Pada tulisan ini, penulis membatasi strukturalisme khusus pada pemikiran yang digagas oleh ahli linguistik asal Swiss Ferdinand Mongin de Saussure (1857-1913).
Saussure merupakan founding father strukturalisme di Eropa. Saussure lahir di Geneva pada 26 November 1857. Ia banyak menghabiskan waktu untuk belajar di Jerman. Ia juga sempat mengajar untuk beberapa tahun di Paris. Saussure meninggal pada 1913[6], tepatnya pada 22 Februari. Bukunya yang bertajuk Cours de linguistique générale—berasal dari bahan-bahan perkuliahannya semasa hidup yang kemudian diterbitkan oleh murid-muridnya—yang terbit pada 1915 menginspirasi lahirnya pemikiran strukturalisme. Gagasan mendasar Saussure adalah ia mau menetapkan objek kajian ilmu bahasa yang tetap, yang tidak mengalami perubahan. Gagasan itulah yang tertuang dalam buku Cours de linguistique générale. Buku tersebut menyampaikan argumentasi Saussure bahwa bahasa seharusnya dipelajari tidak hanya dalam term-term bagian-bagian individual dan diakronik dari bahasa, melainkan juga harus dipelajari dalam term-term relasional antar bagian-bagian dan juga secara sinkronik.[7]
Dari sudut pandang epistemik, bahasa dapat pelajari dari dua axis, diakronik dan sinkronik. Fokus studi diakronik atas bahasa adalah perubahan bahasa itu sendiri sejalan dengan waktu. Fokus studi sinkronik atas bahasa adalah ketetapan, keajekan dari bahasa itu sendiri.[8] Normand meringkaskan bahwa studi diakronik bahasa merupakan studi bahasa secara historis, adapun studi sinkronik bahasa merupakan studi atas sistem dari bahasa itu sendiri.[9] Saussure menetapkan bahwa bahasa yang dilihat secara sinkronik itulah yang menjadi kajian ilmu bahasa sesungguhnya.
Pembedaan epistemik antara sinkronik dan diakronik bahasa menurunkan dua konsep baru dalam ilmu bahasa. Dua konsep itu adalah bahasa (langue) dan ujaran (parole). Langue adalah terminologi yang diberikan Saussure bagi objek dari kajian ilmu bahasa sinkronik, totalitas bahasa yang tersimpan dalam ‘kesadaran kolektif’ (collective consciousness).[10] Parole merupakan bahasa dalam penggunaan, ujaran aktual, baik dalam percakapan maupun tulisan.[11] Langue merupakan struktur (structure), parole merupakan peristiwa (event). Sturrock menjelaskan bahwa ‘tanpa peristiwa kita, tak ada jalan bagi kita untuk mengetahui atau menginvestigasi struktur, dan tanpa struktur, maka peristiwa menjadi tak-berbentuk dan tanpa makna: keduanya saling bergantung.’[12]
Pembedaan epistemik itu pun berdampak pada proses pemaknaan. Pemaknaan yang bertitiktolak dari langue diistilahkan sebagai nilai (value). Pemaknaan yang bertitiktolak dari parole diistilahkan sebagai penandaan (signification). Langue dan parole memanifestasikan diri melalui tanda (sign). Tanda itu sendiri terdiri atas dua unsur, (1) penanda (signifier) dan (2) yang ditandai (signified).
Value sebagai proses pemaknaan bahasa sinkronik bekerja melalui relasi-relasi dalam sistem bahasa itu sendiri. Pemaknaan itu berlangsung dengan memperhitungkan dua perbedaan, yaitu (1) perbedaan internal dan (2) perbedaan eksternal. Perbedaan internal mengacu pada perbedaan juktaposisi huruf-huruf penyusun tanda. Misalnya, ‘kuda’ memiliki perbedaan internal dengan ‘aduk’, ‘duka’, ‘audk’, dst. Ada pun perbedaan eksternal merujuk pada perbedaan antara tanda. Misalnya, ‘kuda’ memiliki perbedaan eksternal dengan ‘macan’, ‘presiden’, ‘ombak’, dst.
Signification sebagai proses pemaknaan bahasa diakronik bekerja melalui pengkorelasian antara tanda dengan dunia, memosisikan kata sebagai representasi dari suatu objek tertentu. Misalnya, kata ‘kuda’ merujuk pada binatang mamalia berkaki empat yang dipakai sebagai moda transportasi sebelum manusia menemukan mesin uap. Value merupakan proses pemaknaan yang bekerja tanpa perujukan pada realitas. Signification merupakan proses pemaknaan yang bekerja dengan merujuk pada realitas.[13]
Pendasaran epistemik menempatkan value sebagai proses pemaknaan yang lebih mengungguli signification. Berdasarkan pendasaran epistemik, Saussure menyimpulkan bahwa bahasa yang dikaji secara sinkronik, yakni langue, beserta proses pemaknaannya itulah yang merupakan bahasa sesungguhnya. Sebaliknya, bahasa yang dikaji secara diakronik, yakni parole, beserta proses pemaknaanya tidak termasuk dalam objek ilmu bahasa. Alasannya, tentu saja sesuai dengan ambisi Parmenidean[14] yang melatari gagasan Saussure. Melalui ambisi Parmenidean, yakni langue menempati posisi sebagai episteme atau jalan kebenaran yang selalu tetap, kapan pun dan di mana pun; ada pun parole menempati posisi sebagai doxa atau jalan pendapat yang sering mengalami perubahan. Maka, bahasa adalah masalah ketetapan, keajekan, dan hal tersebut ada pada langue.
Parole sebagai tanda yang masih membutuhkan suatu substansi, dengan demikian bukanlah objek kajian ilmu bahasa. Parole tidak mengandung ketetapan, keajekan. Misalnya saja, binatang mamalia berkaki empat yang dipakai sebagai moda transportasi sebelum manusia menemukan mesin uap, di Indonesia disebut ‘kuda’, ada pun di Inggris disebut ‘horse’. Perbedaan signifier itu menyebabkan parole tidak memiliki landasan epistemik yang kokoh.
Sebagai konsekuensi dari pembedaan kekokohan epistemik, Saussure pun menyatakan bahwa ‘setiap elemen penyusun dari sistem bahasa itu bukanlah substansi, melainkan bentuk.’[15]
Meski begitu, antara langue dan parole bukanlah sesuatu yang sama sekali terpisah. Ricoeur menyatakan bahwa ‘langue adalah kode—atau serangkaian kode-kode—yang hanya dengan berbasis padanya orang tertentu dapat memproduksi parole sebagai pesan tertentu.’[16] Pesan itu individual, kode itu kolektif; pesan itu intesional dan diniatkan oleh seseorang, kode itu anonim dan tidak diniatkan; pesan itu arbitrer atau kontingen, kode itu sistematik.[17]

Komunikasi dalam Strukturalisme
Berdasarkan penjabaran strukturalisme di atas, komunikasi dalam pesan yang disampaikan komunikator dimengerti komunikan dengan merujuk pada niatan komunikator tidak mendapat tempat dalam strukturalisme yang mengedepankan kajian ilmu bahasa sinkronik. Pemahaman bahwa yang disebut bahasa adalah langue menempatkan ujaran berada di luar kajian ilmu bahasa.
Normand berpendapat bahwa strukturalisme tidak memberikan pembicara pengetahuan yang mencukupi akan sistem yang ada di dalam langue yang seharusnya dia ketahui agar dapat mengendalikan ujaran-ujarannya.[18]
Sturrock pun melihat celah dalam hal ini. Dalam Saussureian distingsi antara langue dan parole berarti juga distingsi bahasa sebagai sistem abstrak dan bahasa sebagai instrumen praktikal dalam keseharian.[19] Parole sebagai bahasa dalam keseharian, bahasa sebagaimana dipergunakan membutuhkan agen perantara. Ada pun langue merupakan suatu potensi yang mendukung terwujudnya tindak-berbahasa dari agen tertentu.[20] Dan yang menjadi agen dalam hal ini adalah manusia.[21] Maka, tentunya, secara tak terelakkan komunikasi dalam strukturalisme membutuhkan keberadaan agen di dalam sistem. Di dalam sistem tersebut, agen memiliki kebebasan, bukan pada tingkatan gramatikal, melainkan pada tingkatan sintaksis. Agen mempergunakan kebebasan sintaksis yang dimiliki untuk membentuk kalimat.[22] Sturrock menyimpulkan bahwa ‘subjek dari strukturalis: agen yang diapropriasi oleh aturan-aturan tertentu, tetapi masih memiliki kebebasan tertentu di dalam aturan tersebut.’[23] Penjelasan Sturrock bertitiktolak pada keberadaan komunikator sebagai agen.
Dari sudut pemaknaan, komunikasi dalam strukturalisme pun mengalami hal yang hampir sama. Penekanan pada value menghilangkan dimensi signification dari bahasa. Value bertitiktolak dari struktur, tanda pada dirinya sendiri, sinkronik, sesungguhnya berbasiskan kata (word). Kajian atas value dikenal sebagai semiotika. Strukturalisme Saussureian lebih menekankan kajian semiotika atas bahasa. Kajian signification pada strukturalisme, secara relatif, dapat dinyatakan tidak mendapat tempat. Signification bertitiktolak dari peristiwa, tanda di luar dirinya sendiri, diakronik, yang berbasiskan kalimat tidak mendapat tempat. Kajian atas signification dikenal sebagai semantika.

Kesimpulan
Komunikasi dalam strukturalisme, dalam batasan-batasan tertentu, masih memiliki tempat. Komunikator hanya memiliki peran dan kebebasan yang sangat terbatas dalam proses pemaknaan serta komunikator pun masih disubordinasi oleh sistem, yakni langue. Dari sudut pemaknaan, pesan yang disampaikan oleh komunikator dalam situasi ekstrem tidak lagi dapat dikontrol. Misalnya saja, frase ‘cicak-buaya’ yang dikeluarkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mendapat pemaknaan, yang bisa jadi, tidak sesuai dengan yang ia niatkan.
Merujuk pada Ricoeur, dapat diajukan kritik bahwa strukturalisme telah menggeser pengertian dari bahasa itu sendiri. Bahasa yang seharusnya tampil sebagai jembatan antara pikiran dan benda-benda,[24] malah lebih asyik hidup di dunia bahasa itu sendiri, yakni sebagai tanda. Ketika ini terjadi, secara relatif dapat dinyatakan tidak lagi memiliki peran. Akibatnya, komunikasi sebagai tindakan menyampaikan pesan sebagaimana yang diniatkan oleh komunikator kepada komunikan menjadi tidak berjalan.




Daftar Pustaka

Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta: Kanisius, 1999.
Effendi, Onong Uchjana, Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1993.
Hawkes, Terrence, Structuralism and Semiotics, London: Routledge, 2003.
Normand, Claudine, “System, arbitrariness, value” dalam C. Sanders (ed), The Cambridge Companion To Saussure, Cambridge: Cambridge University Press, 2004.
Ricoeur, Paul, Interpretation Theory: Discourse and The Surplus Of Meaning, Forth Worth: Texas Christian University, 1976.
Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003.

[1] Effendi, Onong Uchjana, Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1993, hal.28.
[2] Ricoeur, Paul, Interpretation Theory: Discourse and The Surplus Of Meaning, Forth Worth: Texas Christian University, 1976, hal.15. Karena mengada-bersama, sebagai kondisi eksistensial yang memungkinkan dari strukturasi diskursus apa pun, tampil sebagai suatu tindakan pendobrakan atas situasi kesunyian dan kesendirian fundamental dari manusia. (“Because being-together, as the existensial condition for the possibility of any dialogical structure of discourse, appears as a way of trespassing or overcoming the fundamental solitude of each human being.”)
[3] Ricoeur, Paul, Interpretation Theory: Discourse and The Surplus Of Meaning, Forth Worth: Texas Christian University, 1976, hal.15.
[4] Ibid., hal.15.
[5] Hawkes, Terrence, Structuralism and Semiotics, London: Routledge, 2003, hal.1-5.
[6] Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003, hal.26-7.

[7] Hawkes, Terrence, Structuralism and Semiotics, London: Routledge, 2003, hal.8-9.
[8] Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003, hal.28.
[9] Normand, Claudine, “System, arbitrariness, value” dalam C. Sanders (ed), The Cambridge Companion To Saussure, Cambridge: Cambridge University Press, 2004, hal..91.
[10] Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003 hal.30.
[11]Ibid., hal.30.
[12]Ibid., hal.31 “Without the events there would be no way in which we could know of or investigate the structure, and without the structure the event would be formless and without meaning: the two are wholly interdependent.”

[13] Ibid., hal.38-9.
[14] Bdk. Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta: Kanisius, 1999, hal.58-61.
[15] Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003, hal.38.
[16] Ricoeur, Paul, Interpretation Theory: Discourse and The Surplus Of Meaning, Forth Worth: Texas Christian University, 1976, hal.3. “Langue is the code—or the set of the codes—on the basis of which a particular speaker produces parole as a particular message.”
[17] Ibid., hal.3.
[18] Normand, Claudine, “System, arbitrariness, value” dalam C. Sanders (ed), The Cambridge Companion To Saussure, Cambridge: Cambridge University Press, 2004, hal.90. “For instance, speakers have no awareness of the major part of these rules which are supposed to govern their speech.”
[19] Sturrock, Jhon, Structuralism, USA: Blackwell Publishing, 2003 hal.146.
[20] Ibid.,hal.146.
[21] Ibid., hal.146.
[22] Ibid., hal.146
[23] Ibid., hal.146. “This might be taken as the model for any Structuralist subject: an agent bound by the appropriate rules but free to function distinctively within them.”
[24] Ricoeur, Paul, Interpretation Theory: Discourse and The Surplus Of Meaning, Forth Worth: Texas Christian University, 1976, hal.6.

Fragmen Naratif Tentang Kepergian Gus Dur


Pukul 19.30, saya tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Setelah memarkir sepeda motor, saya bergegas menuju Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sewaktu berjalan menuju ruang IGD, saya melihat Syafi’ Alielha dengan raut wajah yang cemas dan tegang tengah berbicara melalui telepon genggam di tengah gerimis hujan. Ya, Syafi’ Alielha, salah seorang tokoh pemuda, juga termasuk penggerak organisasi aliansi taktis Forum Kota (Forkot) dan juga Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) di masa pergerakan mahasiswa 1998. Saya juga masih sering berjumpa dengan Syafi’ dalam aksi demonstrasi massal yang terjadi pasca reformasi, utamanya aksi penolakan kenaikan harga BBM serta aksi damai peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia pada 9 Desember lalu.

Saya berhenti sejenak, lantas Syafi’ menghentikan sebentar perbincangannya melalui telepon genggam untuk memberi waktu agar kami dapat bersalaman. Saya sempat bertanya, “Ada apa kemari?” sembari menduga-duga bahwa kedatangan Syafi’ pasti ada hubungan dengan wafatnya Gus Dur, yang baru saja saya ketahui dari asisten redaktur saya, Aries Wijaksena. Sebelum sempat menjawab, saya tebak, “Gus Dur ya.” Syafie’ menganggukkan kepala, lalu mengangkat tangan kiri menunjuk ruang IGD sebagai perlintasan menuju ruang persemayaman sementara Gus Dur, yakni Pelayanan Jantung Terpadu (PJT), lantai lima, ruang Atrium 2.

* * *

Gus Dur telah meninggal dunia. Pada pukul 18.45, Gus Dur menghembuskan nafas terakhir. Sekitar pukul 19.15, asisten redaktur saya, Aries Wijaksena, mengirimkan pesan singkat kepada saya perihal wafatnya Gus Dur, sembari dilengkapi penugasan untuk segera meluncur ke RSCM melakukan peliputan. Membaca pesan singkat itu, saya pun menarik nafas dalam-dalam seraya mengucap “Gus…, selamat jalan,” dalam hati.

* * *

Sesampai di lantai lima ruang PJT, atmosfir duka yang bercampur dengan ketegaran dan keikhlasan begitu kuat meliputi batin saya. Effendi Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR-RI periode 2004-2009 secara spontan mengajak rekan-rekannya sesama pelayat memanjatkan tahlil mengiringi perjalanan Gus Dur ke alam baka. Ia secara spontan melepas sandal, kemudian duduk bersila dan mulai membacakan tahlil. Para pelayat yang lain pun turut serta melepas kasut, duduk bersila, membuka telapak dan memanjatkan sembah kepada Yang Kuasa.

Di saat gema tahlil berkumandang memenuhi lobi lantai lima, tokoh-tokoh nasional—semisal Idrus Marham, Pramono Anung, Freddy Numberi, Agum Gumelar, Linda Gumelar, Sri Mulyani— berdatangan silih berganti hendak melihat jenazah Gus Dur yang berbaring di ruang Atrium 2, di lantai lima gedung PJT. Lobi lantai lima telah penuh sesak oleh para pelayat, juga oleh puluhan wartawan cetak, elektronik, juga para pewarta foto.

Saya sendiri berada sekitar 3 meteran dari pintu masuk ruang Atrium 2. Di sisi kanan dan kiri saya sudah ada kamerawan; ada pun di depan saya berdiri barikade pembatas yang bekerja untuk memberikan celah perlintasan keranda pembawa jasad Gus Dur. Dalam posisi tak bergerak leluasa itulah saya melihat wajah-wajah cemas sekaligus ikhlas para pelayat yang hendak masuk ke dalam ruangan Atrium 2. Tepat di depan saya berdiri Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengenakan busana hitam. Bibirnya tak henti-henti bergerak memanjatkan doa mengiringi kepulangan Gus Dur. Ada juga mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar yang bersama-sama dengan Menteri Perhubungan Freddy Numberi berupaya menerobos kerumunan demi melihat dan memberikan penghormatan bagi Gus Dur untuk yang terakhir kali. Tak lama setelah Sri Mulyani, Agum Gumelar bersama dengan Linda Gumelar masuk ke dalam ruangan, menyusul politisi Partai Golkar yang juga Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham. Idrus Marham turut mengantri di lorong masuk menuju ruang Atrium 2.

* * *

Menghadiri pelepasan jenazah Gus Dur dari RSCM menuju Ciganjur, Jakarta Selatan, seketika saya merasakan gaib. Protokoler pengamanan yang biasanya melekat dalam setiap kunjungan para menteri mendadak lenyap. Momen duka kepergian Gus Dur seakan menjadi magnet yang mampu menarik beragam orang dengan latar belakang yang berbeda. Para pelayat ada yang berasal dari kalangan aktifis pergerakan pro-demokrasi seperti Syafi’, kelompok agama semisal rohaniawan Katolik Mudji Sutrisno, ada juga dari kelompok elit politisi semisal Muhaimin Iskandar, Pramono Anung, Idrus Marham, kelompok eksekutif semisal Menkeu Sri Mulyani dan Menhub Freddy Numberi, hingga orang awam yang, barangkali secara spontan mendatangi RSCM. Momen duka kepergian Gus Dur telah meluluhkan sekat-sekat hierarkis sosial yang terlembaga dalam kehidupan sehari-hari.

* * *

Di tengah keramaian massa, saya kembali mengenang pertemuan saya dengan Gus Dur. Pertemuan dalam rangka tugas peliputan. Kala itu, Gus Dur menghadiri konferensi tingkatan internasional tentang Islam yang diselenggarakan di International Center For Islam and Pluralism (ICIP) di Hotel Sultan, Jakarta, pada tahun 2004. Dalam konferensi itu, Gus Dur hadir sebagai pembicara utama. Ketika itulah, untuk pertama sekali saya melihat Gus Dur berpidato di podium dalam bahasa Inggris (dan tentunya tanpa teks)!

Usai berpidato, beberapa wartawan, termasuk saya mewawancarai Gus Dur. Momen wawancara yang berlangsung kurang dari 10 menit memberi kesan mendalam bagi saya. Yang paling kental dalam ingatan saya adalah cara khas Gus Dur menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan. Ia, dengan gayanya yang unik, menjawab setiap pertanyaan dengan tegas, lugas, tanpa berbelat-belit!

* * *

Kini, sejak pukul 18.45, Indonesia telah kehilangan seorang tokoh yang besar. Bagi para aktifis pro-demokrasi, Gus Dur adalah benteng pertahanan. Ketika rejim Orde Baru berkuasa, Gus Dur bersama Megawati Soekarnoputri tampil sebagai representasi kelompok elit yang berpihak kepada mereka yang tertindas. Bahkan pada masa itu, duet Gus Dur dan Megawati disetarakan dengan duet Kardinal Sin dan Corazon Aquino yang menggerakkan people power di Filipina untuk meruntuhkan emperium Marcos. Bagi para aktifis, Gus Dur dan Megawati pun menjadi benteng perlindungan (ada juga yang berlindung di bawah naungan Gereja Katolik melalui Romo Sandyawan).

Setahu saya, merujuk pada dunia mitologis pewayangan Jawa, sosok Gus Dur kerap diidentikkan dengan tokoh Semar. Di hadapan kekuasaan, Semar secara bebas menyampaikan kritik melalui guyonan. Suatu kritik yang bersifat tekstual, dalam pengertian mengkritik kebijakan penguasa dalam cerita pewayangan itu sendiri; sekaligus kritik yang bersifat kontekstual, dalam pengertian mengkritik proses politik yang tengah terjadi pada dunia nyata, realitas politik empirik. Dan itulah yang dilakukan Gus Dur saat berhadapan dengan kekuasaan, melontarkan kritik demi membela mereka yang tertindas oleh penyelenggaraan kekuasaan yang semena-mena.

Para tokoh, Ketua PBNU Hasyim Muzadi, rohaniawan Katolik Mudji Sutrisno, politisi Pramono Anung mengaku bahwa wafatnya Gus Dur merupakan kehilangan besar bagi Republik Indonesia. Bagi ketiganya, Gus Dur adalah sosok yang selalu menjunjung kebhinekaan, dan senantiasa berjuang membela serta menegakkan kebhinekaan. Inklusifitas, pluralitas, multikulturalisme, demokrasi, hak asasi manusia adalah kata-kata kunci yang menjadi warisan Gus Dur bagi negeri.

* * *

Gus Dur telah tiada. Sang Khalik telah menetapkan titah-Nya. Pada 30 Desember 2009, pukul 18.45, Gus Dur pun berpulang. Innalilahi wa innailaihi rojiun. Saya yakin, momen kepergian Gus Dur ke haribaan Sang Pencipta Semesta semakin mendekatkan kehadiran dirinya di dalam sanubari ribuan, atau malah jutaan lebih orang yang mengaguminya, orang-orang yang selalu berusaha mereguk inspirasi humanitas dari karya kemanusiaan yang telah dia lakukan selama hidup 69 tahun. Selamat jalan Gus Dur…

30-31 Desember 2009

Prita dan 204 Juta



For the world, I count it not an inn, but an hospital, and a place, not to live, but to die in.

Thomas Browne

(1605 - 1682)


Pengadilan Tinggi Provinsi Banten menjatuhkan vonis perdata atas Prita Mulyasari.[1] Prita harus membayar denda Rp204 juta plus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap RS Omni Internasional yang disiarkan dalam media cetak.

Satu hal yang tetap menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana penegak hukum—entah kepolisian, kejaksanaan, atau pengacara—mengkategorikan sesuatu sebagai tindakan pencemaran nama baik? Ya, akar muasal permasalahan antara Prita dan Omni adalah sebuah surat elektronik yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya. Omni, tentunya bersama dengan polisi, kejaksanaa, dan tentunya pengacara Omni, menurut saya berhasil mengkategorikan tindakan Prita sebagai pencemaran nama baik yang berimplikasi kepada kerugian properti milik Omni. Lantas, apa yang menjadi ukuran untuk menyatakan suatu tindakan, utamanya surat, sebagai tindakan pencemaran nama baik?

Ada dua hal pokok yang harus disoroti dalam hal ini. Pertama, mengacu pada apa yang disebut sebagai ‘baik’? Berikutnya, bagaimana memahami ‘baik’ sebagai sesuatu yang berimplikasi pada properti?

Menentukan apa yang ‘baik’ bukanlah perkara yang baru. Setidaknya, masalah konseptualisasi ‘baik’ sudah berakar sebelum masa tarikh Masehi. Filosof Platon (428-347 SM), pada abad ke-4 SM, telah berupaya merumuskan apa yang disebut sebagai ‘baik’. Bagi Platon, ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ adalah realitas tertinggi, yakni Idea.[2] Apa yang dimaksud dengan Idea adalah suatu realitas yang tetap, abadi, tidak mengalami perubahan. Kita dapat mengidentifikasi Idea melalui sifatnya yang berlaku segala ruang dan waktu, bahkan melampaui waktu. Misalnya saja, perbuatan mencuri. Tindakan mencuri, entah itu di Budapest, Mumbai, London, Johannesburg, Merauke, pun Jakarta, entah itu tahun 1935, 1866, 1430, atau malah di tahun 2010, 3375, pun 5631, kita yakini sebagai sesuatu yang salah. Demikian juga ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dalam pengertian Platon. ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ itu sendiri adalah sesuatu yang berlaku di segala tempat dan ruang bahkan melampaui ruang dan waktu. “Baik” dan “Sang Baik” adalah universal.

Platon merumuskan hidup yang baik adalah hidup yang berorientasi pada akal budi atau yang rasional. Akal budi merupakan bagian tertinggi dari jiwa manusia. Menurut Platon, jiwa manusia terbagi atas tiga bagian, 1) bagian rasional (to logistikon), 2) bagian keberanian (to thymoeides) dan 3) bagian keinginan (to epithymêtikon). Bagian akal budi merupakan sarana untuk mendapatkan kebijaksanaan (phronêsis atau sophia).[3] Akal budilah yang membawa manusia pada pengenalan akan ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’.[4] Disebutkan pula akal budi sebagai bagian yang paling mulia dari jiwa.[5]

Lantas, apakah konsepsi ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dari Platon dapat ditetapkan untuk menentukan kualifikasi ‘baik’ dari peristilahan “pencemaran nama baik”? Lema ‘nama’ dalam frase tersebut tentunya mengacu pada objek partikular, objek yang berada dalam suatu ruang dan waktu tertentu. Omni bukanlah objek yang melampaui ruang dan waktu tertentu. Ada suatu masa ketika Omni tidak ada. Misalnya, pada tahun 1800, atau malah tahun 1300, bahkan bisa juga tahun 2025 atau malah 6710 Omni tidak ada. Fakta ini membuktikan partikularitas Omni.

Frase “pencemaran nama baik” dalam kasus antara Prita dan Omni menempatkan Omni sebagai subjek atas frase tersebut. Sebagai subjek, Omni adalah partikularitas yang dilekatkan dengan predikat ‘baik’ yang berlaku secara universal. Penggagasan yang demikian menjernihkan persoalan dengan mengkonseptualisasikan ‘ada sesuatu yang universal dari Omni, yakni intensionalitas akal budinya terhadap “Baik” atau “Sang Baik,” telah tercemari oleh tulisan-tulisan Prita yang menyatakan bahwa Omni bukanlah sebuah rumah sakit sebagaimana yang mereka cita-citakan.’ Semuanya ini tentu dengan persyaratan kita menerima hipotesa bahwa Omni telah menetapkan apa yang ‘baik’ bagi kehidupan Omni sesuai dengan apa yang telah dirumuskan Platon. (Jika tidak, kita harus menelusuri kembali apa yang dimaksud dengan ‘baik,’ yang diantaranya dapat membawa kita pada paham Hedonisme, menganggap yang baik adalah yang mendatangkan kenikmatan, atau paham utilitas, menganggap yang baik adalah yang bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya orang.)

Tentunya, jika Omni menerima konsepsi Platon akan apa yang ‘baik,’ maka Omni dengan segenap kekuatan akal budi telah menemukan Idea untuk mengisi liku kehidupan Omni. Sebagai sebuah rumah sakit, menurut saya, apa yang ‘baik’ adalah kesanggrahan. Kesanggrahan merupakan transliterasi dari ‘hospitality’. Filosof Jacques Derrida (1930-2004) menjelaskan kesanggrahan sebagai oposisi dari toleransi. Toleransi mengandaikan pemakluman atas adanya kekurangan, kecacatan, kekeliruan yang-lain di hadapan saya. Toleransi adalah sebuah invitasi, undangan di mana ‘saya mengundang Anda untuk datang ke rumah saya berbuat dalam batasan-batasan yang telah saya tetapkan.’ Jika toleransi adalah invitasi, maka kesanggrahan adalah visitasi. Kesanggarahan menandakan suatu kondisi yang dimulai oleh ketiadaan harapan pun undangan akan kedatangan orang lain dan diakhiri dengan kenyataan kita mendapat kunjungan yang tak diharapkan dan tak diundang.[6]

Kesanggrahan adalah sikap kita ketika menerima tamu. Kesanggarahan adalah suatu surprise di mana sur berarti ‘melampaui’ dan prise adalah ‘hadiah’. Surprise adalah sesuatu yang melampaui hadiah, sesuatu yang melampaui apa yang kita harapkan, suatu kejadian yang tiada kita harapan (sepanjang ‘harapan’ dimaknai sebagai sesuatu yang positif). Ya, rumah sakit pada dasarnya, menurut saya, bukanlah suatu institusi yang didirikan dengan pengharapan agar orang-orang sakit. Menelusuri akar kata hospitality menyingkapkan kesaksian bahwa rumah sakit pada dasarnya merupakan institusi yang diniatkan untuk mengakhiri hidupnya sendiri dengan tidak mengharapkan kedatangan pasien. Namun, keberadaan institusi rumah sakit berhadapan dengan keniscayaan kenyataan bahwa manusia pasti sakit, entah karena usia tua, atau karena penyakit. Di sini, rumah sakit hadir dalam kemenduaan. Bagi dirinya sendiri, rumah sakit mengharapkan ketiadaan pasien yang datang agar kesanggrahan mereka dapat terwujud, di sisi lain, rumah sakit bagi pasien yang merupakan keniscayaan di mana pasien mengharapkan kesanggrahan pihak rumah sakit.

Melalui rekonstruksi rasional-idealis kasus Prita dan Omni—yang masih ditetapkan dalam konteks hipotesa sepanjang asumsi yang dipergunakan adalah pengadaptasian konsep ‘baik’ sebagai ‘Baik’ atau ‘Sang Baik’ dalam pengertian Platon—dapatlah dipahami musabab Prita menuliskan surat elektronik yang berisikan informasi (dari informare, bahasa Latin, yang berarti memberi bentuk bagi gagasan;[7] informasi berfungsi mentransmisikan pengetahuan antar subjek.) menyangkut pelayanan Omni. Prita, sebelum kedatangannya ke Omni, tentunya sudah merancang sejumlah proyeksi akan hasil yang ia terima. Proyeksi itu adalah harapan Prita. Harapan Prita pada dasarnya mendapatkan kesanggrahan Omni (sebagai batasan, Prita tidak semata-mata berharap pada kesanggrahan Omni, melainkan juga telah mempersiapkan sejumlah uang untuk membayar jasa pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit Omni).

Nyatanya yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan Prita (dan Prita membayar untuk segala hal yang tidak sesuai dengan harapannya). Omni terbukti melakukan kesalahan diagnosis trombosit Prita! Pengalaman itulah yang disarikan Prita ke surat elektronik. Pengalaman itu adalah informasi. Pengalaman itu adalah pengetahuan. Jhon Locke (1632-1704), penggagas empirisme, menyatakan bahwa kita mempersepsi kebenaran dan kenyataan melalui pengalaman.[8] Atau dengan kata lain, pengalaman adalah sumber kebenaran, sumber pengetahuan.

Memang, jika kita menyelidiki secara detail, informasi yang disampaikan Prita belum tentu menjadi suatu kebenaran selama apa yang disampaikan Prita tidak dapat diakses oleh orang lain. Keutuhan pengalaman Prita dapat menjadi kebenaran, pengetahuan (episteme) selama apa yang disampaikan Prita dapat juga dialami oleh orang lain. Dari sudut ini, secara sepintas, memang apa yang dituliskan Prita dalam surat elektroniknya bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang belum 100 persen menjadi kebenaran. Atas kritik tersebut, saya mengajukan dua hal yang memperkuat bahwa apa yang dialami Prita, juga dialami orang lain dalam modus dan intensitas yang berbeda, tetapi memiliki substansi yang sama, yakni pelayanan Omni memang mengecewakan. Juliana, ibu dari Jared, telah melaporkan dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan Omni ke Polda Metro Jaya.[9] Argumentasi kedua yang saya ajukan adalah proposisi afirmatif universal: Tidak ada yang sempurna di bawah langit. Kesanggrahan yang dicita-citakan Omni sebagai nilai ideal yang diterapkan Omni dalam menjalani kehidupannya tidak selamanya terwujud. Selalu ada disparitas antara yang diharapkan dan yang terjadi. Omni tak lepas dari adanya disparitas antara yang diharapkan dan yang terjadi.

Uniknya, ekspedisi mengarungi konsepsi ‘baik’ yang diformulasikan sebagai ‘kesanggrahan’ di dalam institusi rumah sakit tidak memberi peluang bagi Omni untuk mengajukan gugatan. Mengapa? Kekuatan akal budi yang dimiliki Omni untuk mengidentifikasi apa yang ‘baik’—dalam hal ini secara ideal diformulasikan sebagai ‘kesanggrahan’—gagal menyadari bahwa kesalahan utama bersumber dari dirinya sendiri. Omni tidak menyadari bahwa kesalahan mereka melakukan penghitungan trombosit adalah sesuatu yang fatal. Harapan Prita bertemu kenyataan yang pahit. Kenyataan itu masih ditambah lagi dengan tindakan membebankan Prita kewajiban untuk membayar biaya perawatan.

Tentunya, melalui serangkaian peristiwa yang terjadi, nyatalah bahwa Omni sama sekali tidak menggunakan kekuatan akal budinya. Omni tidak menggunakan kekuatan akal budinya untuk mengenali apa yang bijaksana dalam menghadapi kasus Prita. Omni pada saat itu hanya menggunakan bagian keinginan (to epithymêtikon), yakni hawa nafsu.[10]

Jika demikian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konsepsi ‘baik’ dalam frase ‘pencemaran nama baik’ bukanlah sebagaimana yang diformulasikan Platon. Kalau begitu, apa yang dimaksudkan dengan ‘baik’ dalam frase tadi hingga berdampak pada kerugian properti, material? Adalah menarik melihat pernyataan Ignas Kleden yang mengutip pernyataan filosof Adam Smith (1723-1790) dalam TheWealth of Nations: “Penjual roti membuka tokonya bukan untuk memberi makan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi untuk mendapat untung bagi dirinya.” (“It is not from the benevolence of the butcher, the brewer, or the baker that we expect oru dinner, but from their regard to their own interest.”)[11]

Menyatakan adanya kerugian properti mengandaikan adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan yang berada di ruang pribadi, ruang privat[12]. Frase ‘pencemaran nama baik’ di mana ‘baik’ pada dasarnya bersifat immaterial menjadi sesuatu yang bersifat material hanya dapat terjadi dalam konteks yang ekonomis, konteks yang bersifat tukar-menukar komoditi, Omni memberikan pelayanan kesehatan sebagai komoditi dan Prita memberikan uang yang juga adalah komoditi sebagai balasan atas pelayanan kesehatan yang ia terima dari Omni. Artinya, Omni bukanlah sebuah rumah sakit yang didirikan berdasarkan kesanggrahan, melainkan berpijak pada kepentingannya sendiri, yakni meraup keuntungan yang dapat ia renggut dari siapa pun yang datang untuk mendapatkan komoditi jasa pelayanan kesehatan dari dirinya. Dalam konteks ini, yang disebut dengan ‘baik’ itu adalah ‘kesejahteraan.’ Karl Marx (1818-1883) memformulasikan ‘kesejahteraan’ itu, dalam masyarakat kapitalis, sebagai “pembongkakan akumulasi komoditas.”[13] Maka, teranglah bahwa Rp204 juta yang harus dibayarkan Prita—tentu masih ada peluang Mahkamah Agung memberikan putusan yang menganulir segala putusan yang sudah ditetapkan pada pengadilan tingkat pertama dan kedua (jika tidak, maka Prita wajib membayar denda materil sebagaimana yang diputuskan pengadilan tingkat ketiga, yang masih memberikan peluang bagi diajukannya Peninjauan Kembali yang bertujuan menganulir putusan yang telah ada sebelumnya)—pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan ‘kesejahteraan’ Omni dengan cara ‘pembongkakan akumulasi komoditi,’ yakni tindakan yang ditujukan untuk memperbesar keuntungan agar modal dapat bertambah dan Omni bisa melakukan ekspansi bisnis ke daerah-daerah lain.

Bagi saya pribadi, kasus Prita dan Omni memberikan refleksi bahwa hospitality yang merupakan hakikat dari keberadaan rumah sakit patut dipertanyakan (untuk menggugat atau malah berperan merevitalisasi). Hospitality sebagai aktualisasi kemanusiaan hakiki dari seorang dokter—sebagai akar bagi keberadaan suatu rumah saki—mengalami reduksi menjadi semata-mata kegiatan mencari untung. Sumpah Hipokrates—yang mengikat setiap dokter, dan tentunya secara implisit mengikat kelembagaan rumah sakit yang berakar pada keahlian pengobatan—jauh sebelum tarikh Masehi sudah memberikan peringatan akan reputasi yang buruk yang bakal diterima oleh siapa pun (termasuk institusi sebagai implikasi) yang melanggar ketentuan sumpah yang dibuat Hipokrates (460-377 SM). Saya terjemahkan salah satu bagian Sumpah Hipokrates secara bebas:

Engkau secara tulus bersumpah kepada Yang Engkau Yakini Sebagai Yang Suci

Bahwa engkau akan setia kepada profesi kedokteran dan bersikap adil dan menghormati martabat orang yang terlibat di dalam profesi tersebut

Bahwa engkau akan mengendalikan kehidupanmu serta melakukan keahlianmu secara tepat dan bermartabat

Bahwasanya ke rumah siapa pun yang akan engkau masuki, adalah demi kebaikan, kesehatan dari mereka yang sakit melalui pengerahan kekuatan optimal yang engkau miliki, tetap menjaga konsentrasi agar tindakanmu jauh dari kesalahan, pengrusakan, serta niatan untuk mencelakai orang lain

Bahwa engkau akan melatih keahlianmu hanya demi kesembuhan pasienmu, dan tidak memberikan obat apapun, tidak memperlihatkan suatu tindakan apapun untuk tujuan kejahatan, sekalipun ada orang yang memaksamu untuk melakukan hal tersebut, hindarkanlah perbuatan itu

Bahwa apa pun yang akan engkau lihat atau dengar tentang kehidupan lelaki atau pun perempuan di mana hal tersebut tidak layak untuk dipercakapkan, engkau tetap menyimpan rahasia itu

Inilah yang menjadi sumpahmu. Maka, biarlah setiap kepala tunduk takzim atas segala sumpah

Dan sekarang, jika engkau berlaku benar sesuai sumpahmu, semoga keberhasilan dan reputasi baik selamanya menjadi milikmu; sebaliknya, jika engkau melakukan segala hal yang bertentangan dengan sumpahmu.[14]

Dan, tampaknya “Sebaliknya, jika engkau melakukan segala hal yang bertentangan dengan sumpahmu” tengah mengintai suatu rumah sakit, yang berada di suatu masa, yang bernama ‘Omni’ Internasional, yang secara implisit hendak menyatakan bahwa apa yang dilakukan “Serba Internasional,” tetapi luput mengenali apa yang hakiki dan universal dari keberadaan sebuah rumah sakit, serta keberadaan profesi dokter di tengah keniscayaan umat manusia untuk selalu berhadapan dengan penyakit, bahkan di titik yang paling ekstrem adalah kematian. Dan, tidak ada satu dokter atau rumah sakit pun yang mampu meluputkan seorang dari kematian, ketika Yang Maha Kuasa sudah menetapkan Titah. Dengan demikian, secara spekulatif, selalu ada kegagalan yang mengintai dalam kinerja rumah sakit, entah melalui campur tangan Yang Maha Kuasa atau keteledoran diri sendiri, yang jika diinsyafi, dapat memberikan pelajaran yang baik demi keberlangsungan sebuah gagasan kesanggrahan (itu pun kalau masih diakui sebagai nilai yang utama dan terutama bagi para dokter dan rumah sakit). Atau, jangan-jangan apa yang disampaikan secara satir oleh Thomas Browne, dokter sekaligus esais kelahiran London, sebagaimana yang dikutip pada awal tulisan ini adalah tepat. Kematian sudah selalu mengintai begitu kita menginjakkan kaki di rumah sakit, entah kita memang benar-benar meninggal dunia atau kehilangan harta benda karena gugatan perdata. Untuk yang pertama, sebagai pasien, kita tidak berkeberatan; karena manusia pada hakikatnya mahluk yang terbatas, dan keterbatasan manusia yang paling ultima adalah kematian. Untuk yang terakhir, sebagai rumah sakit, Omni telah menanam dendam.



[2] Magnis-Suseno, Franz., 13 Tokoh Etika, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hal.17

[3] Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hal. 138-9

[4] Dalam batasan-batasan yang ketat, Sang Baik dapat pula diidentifikasi sebagai Tuhan dalam keyakinan orang beragama. Pengenalan akan Tuhan mengandaikan adanya Nurani di dalam diri manusia. Nurani yang berarti Cahaya (Nur) bagi [dimensi] Rohani (Ruh, Rohani) manusia untuk mengenal Tuhan.

[5] Encylclopædia of Britanica Library 2008

[6] Borradori, Giovanna, Filsafat Dalam Masa Teror, diterjemahkan oleh Alfons Taryadi, (Jakarta: Kompas, 2005), hal.240-1

[7] Room, Adrian, Cassell’s Dictionary of Word History (London: Cassel & Co, 2002), hal.308

[8] Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007), hal.74-5

[10] Bertens, Kees, Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hal.139

[11] Kleden, Ignas, Seni dan Civil Society (Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta, 2009), hal.23

[12] Ibid., hal.9-10. Distingsi antara ruang privat dan ruang publik ditandai oleh tema pokok yang dibahas dalam ruang tersebut. Ruang privat membahas pertanyaan “the question of good life”; ruang publik membahas “the question of justice.”

[13] Marx, Karl, Capital: A Critique Of Political Economy, (New York: The Modern Library, 1906), hal.41

[14] Microsoft Encarta 2006