Tujuh Hari Mogok Buruh



Jika hari kemarin berkaitan dengan hari ini dan esok hari, demikianlah Marx memandang sejarah—zaman kemarin senantiasa berkaitan dengan zaman sekarang dan yang akan datang.

Zaman sekarang adalah zaman kapitalisme (ada yang menyatakan kapitalisme lanjut atau kapitalisme finansial) yang tidak dapat dilepaskan dari feodalisme pada zaman lalu, yang akan menuju zaman komunisme pada zaman yang akan datang. Dasar pengkategorian zaman-zaman itu adalah relasi kerja; zaman kapitalisme ditandai oleh relasi kerja buruh dan pemodal bersifat eksploitatif, zaman feodalisme ditandai oleh relasi kerja antara petani dan tuan tanah yang juga bersifat eksploitatif, zaman komunisme ditandai oleh relasi kerja yang membebaskan, tanpa eksploitasi.

Dengan demikian, satu-satunya zaman yang dapat menjelaskan mengapa ada buruh adalah zaman kapitalisme. Pertanyaan mengapa ada buruh melahirkan kemungkinan bertanya “apakah pada masa yang akan datang buruh tetap ada atau tidak?” Marx yakin bahwa pada masa yang akan datang kelompok atau kelas yang disebut buruh akan tidak ada lagi dan hal itu adalah keniscayaan.

Pada zaman kapitalisme, setiap peristiwa yang terjadi pada hari kemarin, hari ini, dan esok senantiasa dipahami sebagai pertentangan antara buruh dan pemodal—yang tentunya ditengahi oleh negara (yang kadang kala, atau malah seringnya berpihak pada pemodal). Wujud nyata dari pertentangan ini adalah waktu kerja 8 jam per-hari bagi para pekerja pada hari ini, yang tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang terjadi pada hari kemarin, yaitu mogok buruh menentang waktu kerja yang melebihi 8 jam per-hari (agar gambaran ini lebih nyata, bacalah tulisan-tulisan Marx menyangkut kondisi pekerja pada masa-masa awal revolusi industri di Inggris pada akhir abad 18). Demikian juga dengan tujuh hari mogok buruh menuntut upah yang layak!

Tiga dan Barangkali



Tiga hari lalu, saya berdiskusi dengan teman saya. Ia berkata, "Barangkali, Vid, di sebuah negeri di mana kita begitu mudah menemukan kesalahan, sesungguhnya negeri itu hidup dalam ketakutan." Dalam pikiran saya, muncul pertanyaan: "Apa yang kau maksud dengan kata 'negeri'?"

Cita-Cita dan Modalitas



Cita-cita, dalam pemikiran Immanuel Kant, adalah modalitas—salah satu dari 12 kategori Pemahaman (Understanding/Verstand) Kantian. Dengan cara demikian, saya paham mengapa anak-anak sering mendapat pertanyaan tentang cita-cita mereka. Melalui bercita-cita, [tanpa disadari] anak-anak sudah [mulai] mengenal apa yang kelak akan mereka kenal sebagai Kemungkinan (Possibility) dan Kemustahilan (Impossibility)—dan tentunya, kemampuan mereka memberikan jawaban mengisyaratkan bahwa mereka memiliki Nalar (Reason).

Skeptisisme, Cara Membaca—tepatnya, Melihat—Opini, dan Dua Hal Yang Menyenangkan



Saya membaca, tepatnya melihat, ya melihat,empat artikel pada rubrik OPINI harian Kompas pada hari ini, maksud saya Senin,9 September 2012—barangkali, saya melihat(ya, bukan membaca): empat artikel ini adalah hadiah ulang tahun bagi Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk sejenak, saya harap sidang pembaca melupakan sejenak cara lihat saya yang menyimpulkan bahwa empat opini yang di harian Kompas hari ini adalah hadiah ulang tahun—sesungguhnya, saya berniat menjadikan perihal ulang tahun sebagai inti dari tulisan ini, namun setelah saya berpikir lebih matang,saya putuskan menjadikan perihal ulang tahun sebagai bumbu atau sampiran dalam tulisan ini—sekadar catatan, menurut Sutardji, sampiran di dalam pantun hanyaberisi omong kosong atau non-sense!!!

Opini pertama yangsaya baca, tepatnya saya lihat, adalah opini yang ditulis W Riawan Tjandra, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.Opini dia berjudul: Republik Kartel. Inti dari opini yang bercorak realis itu adalah hanya merumuskan kembali tesis bahwa Indonesia adalah republik kartel dimana kartel politik dan ekonomi bersimbosis melestarikan habitus korupsi. Saya kutipkan kalimatnya: “Siklus kekuasaan telah menjerat para elite dalamsindikasi korupsi, menjadikan dirinya bagian dari kartel politik yangbersimbiosis dengan kartel ekonomi yang melembagakan habitus koruptif.” Dalam hati, sungguh, dengan segala kedunguan yang saya miliki, saya bertanya: “Apakah masih penting hal demikian ditulis dan diungkapkan? Bukankah mengungkapkan hal yang sudah jelas, setidaknya jika setiap orang yang memiliki kecerdasan lebih di atas saya (mohon maaf, saya pribadi menilai kecerdasan saya sungguh sangat rendah, dan bahkan saya sering mengutuki diri saya sendiri sebagai orang yang tolol luar biasa), lalu orang yang lebih cerdas dari saya itu meluangkan waktunya kira-kira seminggu untuk melihat kembali apa yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun terakhir, maka dugaan saya: adalah sulit untuk tidak menemukan apa yang ditulis oleh Tjandra dalam opini di harian Kompas.”

Opini kedua yang saya baca, tepatnya saya lihat, adalah opini yang ditulis Donny Gahral Adian, dosen filsafat politik UI (saya sedikit heran saat membaca hal ini: sesungguhnya apa beda atribut “dosen” pada Adian dan “pengajar” padaTjandra), yang berjudul: Lupakan Jokowi. Sejujurnya saya heran dengan opini yang bercorak idealis ini—sebelum saya jelaskan keheranan saya, saya jelaskan dulu apa yang saya maksud dengan “opini bercorak idealis.” Sesuai yang saya lihat, opini Adian hanya mengungkapkan obsesi pribadinya yang mengidamkan situasi politik yang kompleks, bukan yangsederhana. Situasi politik kompleks adalah situasi di mana partai politik punya kader berlimpah untuk selanjutnya kader-kader yang ada berkompetisi,sebagaimana konvensi Partai Demokrat di Amerika Serikat sana yang dulu menduelkan Hillary Clinton dan Barack Obama. Lantas apa yang saya herankan? Dibandingkan opini pertama yang bercorak realis, opini Adian yang bercorak idealis ini malah membingungkan saya: bukankah PDI-P, yang menjadi batu sendi bukti empiris dalam tulisannya, adalah partai feodal—tentu dengan segala kelebihan dankekurangannya (ketika menuliskan “tentu dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” saya merasa hadir sebagai seorang yang santun dalam tulisan ini), partai yang secara radikal menempatkan keturunan Soekarno sebagai patron yang tak tergantikan selain oleh keturunan Soekarno itu sendiri? Ok-lah,Adian dapat saja berkelit dengan bilang: “Opini saya tidak mempersoalkan kader-kader yang akan menjadi Ketua Umum di PDI-P, melainkan kemampuan partai menghasilkan kader-kader yang dapat menjadi presiden?” Atas sanggahan demikian,saya hanya akan menjawab: “Saya terlalu dungu untuk memahami sanggahan demikian.” (sejujurnya, saya mau menulis: “Bukankah sanggahan Anda adalah omongkosong belaka? Bagaimana mungkin Anda dapat mengajukan gagasan demokrasi yang mewujud dalam kompetisi melalui format konvensi calon presiden demi menyaring kader-kader terbaik partai untuk dimajukan sebagai calon presiden dan di saat bersamaan tidak berbicara apa-apa tentang gagasan demokrasi dalam pemilihan Ketua Umum, yang tentunya tidak hanyamendasarkan justifikasi kepada jumlah suara, melainkan prasyarat kultural dari demokrasi itu sendiri, yaitu egalitarian?”

Opini ketiga datang dari Salahuddin Wahid, pengasuh pesantren Tebuireng, yang berjudul: Mengalahkan Meksiko dan Spanyol. Saya sulit memahami hal-hal menyangkut produk domestikbruto (PDB) yang dituliskan Wahid. Bagi saya, segala hal yang menyangkut Dahlan Iskan, konvensi Partai Demokrat, empat program Dahlan Iskan jika terpilih menjadi Presiden 2014 adalah omong kosong. Yang saya lihat, bukan saya baca,hal yang penting dalam opini Wahid adalah tulisan demikian (saya kutipkan):“Pada 2011 penerimaan Pemerintah RI 134 M dollar AS, sedangkan penerimaan Pemerintah Belanda 381 M dollar AS. Pengeluaran RI pada 2011 adalah 144 M dollar AS (defisit 10 M dollar AS), dan pengeluaran Belanda 420 M dollar AS(defisit 39 M dollar AS). [Bagian berikutnya, menurut saya, paling menarik:] Bayangkan, betapa timpangnya.Pendapatan Belanda yang luasnya sekitar 42.000 kilometer persegi dan penduduk hampir 17 juta orang bisa 285 persen lebih besar dari pendapatan RI. Padahal, RI punya luas daratan hampir 50 kali luas daratan Belanda, ditambah laut yang luasnya sekitar 4 juta kilometer dan punya penduduk 14 kali lebih banyak.” Sebagai orang dungu, saya lihat opini Wahid yang bercorak realis ini mau bicara tentang berapa banyak pendapatan negara yang hilang—dan barangkali Tjandra dapat lebih paham secara utuh mengapa terjadi Republik Kartel. Saya yang dungu ini saja dapat berimajinasi bahwa seharusnya dan niscaya penerimaan RI, denganluasan wilayah (belum lagi kalau bicara tentang potensi tambang dan lainnya), banyaknyajumlah penduduk, lebih dari atau paling tidak sama dengan penerimaan pemerintah Belanda. Jika asumsi demikian, secara realis benar, maka kehilangan penerimaan negara sebesar 241 M dollar AS (selisih antara penerimaan RI dan Belanda pada2011) itulah yang menjadi dasar tesis Republik Kartel dari Tjandra.

Opini terakhir,dari Fachry Ali, disebutkan sebagai “salah satu pendiri Lembaga Studi danPengembangan Etika Usaha Indonesia” (jujur, saya tidak tahu ini lembaga apa), berjudul: Negara dan Politik Mata Uang. Bagi saya, yang penting pada opini Alijustu ilustrasi dari Jitet (Anda harus melihat secara langsung ilustrasi yang saya maksudkan, saya berharap deskripsi saya dapat membantu pembaca "melihat" ilustrasi Jitet secara tidak langsung). Ilustrasi Jitet menggambarkan seorang bertopi, berbaju,berkaos kaki, dan bersepatu biru, dengan tangan kanan yang memegang telepon pada telinga kanan dan tangan kiri menyandang tas belanja bergambarkan huruf “I” (=saya) dan ikon cinta yang di dalamnya bertuliskan “Rp”, lalu pada topi, baju, celana, kaos kaki, sepatu dan barang-barang yang berada di tas belanjaannya menjulur label harga yang bersimbolkan dollar AS. Ilustrasi ini mengingatkan saya pada ekonom A Prasetyantoko, yang jauh-jauh hari, kalau tidak salah di tahun 2003 atau 2004, mengajukan tesis: Indonesia bukan lagi negara produksi, melainkan negara distribusi di mana jantung dari negara distribusi adalah konsumsi. Ya, konsumsi—mengkonsumsi segala hal dari mana saja, mengimpor demi memenuhi kebutuhan konsumen.

Terakhir, dan ini di luar dari empat opini yang ada. Opini terakhir, opini yang hanya hadir dalamKompas Siang, opini dari Fatchul Anam Nurlaili, “advisor” Puspanegara Research Community, yang berjudul: Menggagas Swasembada Kedelai. Saya semakin heran,“Bukankah Prasetyantoko, dalam konteks yang lebih umum, pada 2003/2004, bicaratentang ekonomi Indonesia yang tidak lagi bersendi pada produksi, melainkandistribusi dan konsumsi, masih memungkinkan kita berbicara tentang swasembadakedelai? Sungguh, saya heran total setotal-totalnya.” [Frase "total setotal-totalnya" adalah frase yang saya peroleh dari duet-penyiar Motion FM, Hilbram Dunar dan Miung, yang selalu mengudara seudara-udaranya dari pukul 06-00 hingga 10.00 saban Senin hingga Jumat.]

Setidaknya ada dua hal yang menyenangkan hati saya hari ini. Pertama, membaca (kali ini saya benar-benar membaca, tepatnya: membaca secara cepat) terjemahan buku karangan Rudolf Mrázek yang berjudul Sjahrir: Politik dan Pengasingan di Indonesia. Kedua, artikel Paul Budi Kleden yang berjudul “Pandangan Johann Baptist Metz tentang Politik Perdamaian Berbasis Compassio” dalam Jurnal Filsafat danTeologi Diskursus Vol. 12 No.1, April2013. 

Krisis Kedelai dan Mercedez Benz



Saya bertanya kepada teman saya, “Bagaimana pendapatmu tentang krisis kedelai?” Dia menjawab [saya bingung apakah jawaban teman saya sederhana atau rumit]: “Siapa yang dirugikan dalam masalah ini? Petani kedelai? Tentu tidak. Alasannya sederhana, silakan kau cari sendiri data produksi kedelai, luasan lahan kedelai dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun [dan entah mengapa “kurun waktu 5 hingga 10 tahun” ini malah menyampaikan sesuatu yang lain dalam benak saya]—satu lagi, jangan lupa kau sertakan visi pemerintah tentang swasembada kedelai. [Ketika saya berniat mencari data itu melalui google.com, teman saya langsung melanjutkan penjelasan:] Jika kau temukan, maka produksi dan luasan lahan kedelai cenderung menurun dari tahun ke tahun—bahkan, kalau saya tidak keliru, juga terjadi perubahan lahan pertanian menjadi lahan industri; di saat bersamaan, dengan penurunan produksi dan luasan lahan penanaman kedelai, yang diikuti dengan meningkatnya lahan industri, pemerintah merasa masih tetap berada dalam jalan tepat demi mewujudkan visi swasembada kedelai. Karena itu, tidak ada satu petani pun yang dirugikan ketika krisis kedelai terjadi! [Dalam pikiran saya, “Ok, petani tidak dirugikan dalam krisis kedelai—karena, krisis kedelai adalah krisis suplai kedelai. Tetapi, bagaimana dengan konsumen?” Entah dengan cara bagaimana, seakan-akan teman saya mengetahui apa yang ada dalam pikiran saya, sebab ia langsung melanjutkan penjelasannya:] Lantas, apakah krisis kedelai merugikan konsumen? Pembuktiannya sederhana, jika kau lapar kemudian masuk ke dalam warung makanan dan seketika kau tidak menemukan kedelai, dalam hal ini tentu saja dalam bentuk menu tempe goreng, tempe orek, tahu dan lainnya, pertanyaan aku sederhana saja: apakah hanya karena tidak ada menu berbahan kedelai, maka kau tidak makan? Tentunya, kau pasti makan. Atau, jika kau pedagang rumah makan dan tidak menemukan kedelai di pasaran, pertanyaannya: apakah kau akan menutup usahamu? Karena itu, satu-satunya kelompok yang dirugikan—dan tentunya mereka yang akan berdemo nanti—adalah kelompok pengusaha makanan berbahan baku kedelai. Mereka inilah yang dirugikan. Tidak ada petani atau konsumen—dalam hal ini, ‘konsumen’ mengacu kepada orang-orang yang makan di warung atau pengusaha warung makan. Mereka yang dirugikan adalah pengusaha yang menggunakan bahan baku kedelai. Selanjutnya, dan ini adalah bagian paling penting, yaitu: siapa yang diuntungkan dari krisis kedelai. Jawabannya sederhana: krisis kedelai adalah krisis suplai—yang, sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan petani, misalnya gagal panen. Karena itu, jika kau punya kecerdasan di atas rata-rata, maka krisis kedelai sebagai krisis suplai hanya menguntungkan importir kedelai. Itu saja. Aku tidak tahu persis berapa margin keuntungan total dari impor kedelai—tetapi, rata-rata usaha impor ini memberikan keuntungan kotor 40 persen. Ini belum lagi kita bicara tentang pajak impor—kalau aku tidak keliru, tahun lalu, karena krisis kedelai, impor kedelai menjadi bebas pajak. Jika sudah demikian, kau hanya perlu cari tahu berapa duit yang berputar dalam bisnis impor kedelai. Itu saja. Dan kalau kau mau kreatif, silahkan cari impor bahan pangan lainnya, misalnya daging dan lainnya. Sederhananya, dalam tempo 5 hingga 10 tahun ini [entah mengapa, kali ini teman saya memberi penekanan khusus pada kata-kata ‘dalam tempo 5 hingga 10 tahun ini’] barangkali sudah ada tiga mobil mercedez benz yang sudah dapat dibeli hanya dengan mengandalkan krisis kedelai. Yang jelas, mercedez benz itu bukan punya petani.”

Cacat dan Pesta



Teman saya—ia baru saja menyelesaikan pendidikan strata-tiga di suatu institusi pendidikan di Eropa—berkata, “Vid, pesan orang tua saya soal pendidikan itu hanya ini: Kamu sekolah tinggi-tinggi itu bukan untuk menjadi pintar, tapi untuk menutupi kebodohan—cacat yang mustahil engkau lenyapkan dengan bedak dan pesta.”

Cita-cita dan Kutukan


Hari ini, saya berjumpa teman lama. Seperti biasa, setelah bertanya apa kabar dan lainnya, kami berdiskusi ragam hal. Dari sudut pandang saya, satu hal menarik dalam diskusi kami adalah ketika teman saya berkata: "Merdeka itu adalah cita-cita. Ketika menjadi kenyataan, kemerdekaan malah melahirkan kegeraman, amarah, kekesalan, dan lainnya. Sialnya, kita tak dapat bercita-cita tanpa berpijak pada kenyataan." Setiap kali berdiskusi dengan teman saya, saya sulit untuk memutuskan apakah saya mendapatkan berkah atau kutuk dari setiap diskusi yang kami lakukan.

Tiga Hari dan Mata Kuliah


Tiga hari lalu, saya berjumpa dengan teman saya, teman lama saya. Dari dia, saya belajar tentang banyak hal, antara lain, filsafat, politik, ekonomi, sejarah, dan juga agama. Sembari menikmati sajian teh poci, kami berdiskusi—dan, dia bilang kepada saya, "Vid, filsafat itu bukan sekadar mata kuliah, apalagi semata-mata huruf belaka. Begitu juga dengan manusia." Selalu saja, saya butuh waktu lama untuk memahami apa yang hendak dia sampaikan.

Negara dan Metallica



Kadang-kadang, berjumpa teman lama itu menyenangkan. Tiga hari lalu, saya berjumpa teman lama, dia sudah membeli tiket konser Metallica. Sewaktu ngobrol, teman saya bilang, "Vid, gua pikir tugas negara itu sederhana saja: lahirin grup band cadas kayak Metallica. Udah itu aja." Saya pikir, teman saya ada benarnya.

Teh dan Niat



Sewaktu minum teh, tiga hari lalu, teman saya (baru saja ia kembali dari luar negeri) bilang, "Untuk bernafsu, manusia tidak perlu belajar. Namun, untuk berpikir, manusia belajar." Saya berniat membantah, namun saya setelah saya timbang kembali, saya batalkan niat saya.

Suara Korban dan Soldatenkaffee: Membantah Argumentasi Zen RS



SAYA SANGAT KAGET ketika membaca dua artikel yang ditayangkan di id.Yahoo.com—“Kartu Pos Bergambar Fasisme” (lihat http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/kartu-pos-bergambar-fasisme-120405702.html) dan “Soldatenkaffee dan Trauma Ke-Indonesia-an” (lihat http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/soldattenkafe-dan-trauma-ke-indonesia-an-114545852.html)—tulisan Zen RS. Dua tulisan dari Zen RS itu mengajukan tesis bahwa Nazi bukanlah trauma ke-Indonesia-an, melainkan trauma Eropa—dengan demikian, keberadaan Soldatenkaffee dapat dipahami semata-mata sebagai tempat yang memuat simbol-simbol Nazi tanpa perlu mengaitkan simbol-simbol tersebut dengan muatan ideologis fasisme Nazi. Justifikasi dari tesis itu adalah paparan historis di mana, melalui kajian sejarah Indonesia, trauma ke-Indonesia-an adalah fasisme berbalut Pancasila yang muncul melalui slogan “NKRI Harga Mati,” lalu tragedi 1965, tragedi Santa Cruz di Dilli, tragedi Ahmadiyah di Cikeusik, tragedi Syiah di Sampang, dst. Bagi saya, sejauh afirmasi Zen RS tentang trauma ke-Indonesia-an, saya tidak membantah—dalam tulisan ini, saya membantah afirmasi Zen RS yang hendak menjustifikasi bahwa adanya trauma ke-Indonesia-an yang khas dapat dijadikan justifikasi untuk menolak trauma Eropa akan Nazi.

            Bantahan saya terhadap tesis Zen RS menyangkut dua hal. Pertama, membaca sejarah Indonesia dapat dilepaskan dari sejarah dunia? Apakah peristiwa partikular tertentu di suatu tempat tertentu tidak mempengaruhi kondisi atau situasi di tempat lain? Kedua, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan trauma oleh Zen RS? Apakah itu hanya pengalaman personal-individual yang unik dan khas, serta tidak dapat dibagi? Apakah trauma adalah harta milik pribadi yang eksklusif, yang tidak dapat dibagi? Apakah perbedaan antara sejarah orang Eropa dan sejarah orang Indonesia meniscayakan kemustahilan membagi pengalaman pahit atau masa lalu? Lalu, apakah dengan tidak bersetujunya saya dengan pandangan Zen RS, maka saya bukanlah orang Indonesia, bukanlah orang tidak mengetahui trauma ke-Indonesia-an? Bagi saya, ketika Zen RS menuliskan “apalah artinya simbol Nazi dan gambar wajah Hitler?”—dan pada saat yang sama berbicara tentang trauma, saya menjadi ragu: apakah Zen RS memang benar-benar menghikmati apa yang disebut dengan trauma?

Tentang yang pertama, saya mulai dari ledakan Gunung Tambora pada tahun 1815. Apakah ledakan itu hanya menjadi sejarah bagi mereka yang tinggal di Sumba? Apakah ledakan itu tidak menjadi sejarah bagi mereka yang tinggal di Amerika atau Eropa? Bukankah kekalahan Napoleon Bonaparte dalam perang Waterloo sesungguhnya disebabkan oleh debu vulkanik dari ledakan Gunung Tambora? Lebih lanjut, bukankah kekalahan Napoleon dalam perang Waterloo justru mengubah konfigurasi politik di Eropa, menciutkan kekuasaan politik Prancis yang begitu besar di Eropa pasca Revolusi 1789?

            Ada dua hal yang hendak saya tunjukkan melalui ilustrasi sejarah ledakan Gunung Tambora. Pertama, secara epistemologis, ada kemungkinan bahwa peristiwa yang terjadi pada suatu tempat tertentu mempengaruhi kondisi atau situasi di tempat yang-lain. Secara epistemologis, istilah “kemungkinan” ini mengacu kepada perspektif—artinya, dapat saja lebih dari satu perspektif yang mungkin ada untuk membaca suatu peristiwa. Kedua, secara ontologis, adalah suatu keniscayaan (necessity) menyangkut adanya keterkaitan antara satu peristiwa pada suatu tempat dengan adanya perubahan kondisi atau situasi di tempat yang lain.

            Barangkali justifikasi historis-geologis yang saya ajukan dapat dibantah. Misalnya, “Ah, ilustrasi sejarah itu tidak dapat menjadi dasar untuk menyatakan ada trauma yang sama antara orang-orang di Sumbawa dan orang-orang di Eropa.” Ok, saya dapat menerima hal itu. Karena itu, saya akan ajukan peristiwa sejarah berikutnya, yaitu bom atom Hiroshima dan Nagasaki. Apakah peristiwa jatuhnya bom atom Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945 adalah semata-mata peristiwa partikular yang terjadi di Jepang? Peristiwa jatuhnya bom atom Hiroshima dan Nagasaki tidak dapat dipisahkan dari berkuasanya Nazi di Jerman, terbentuknya triad Jerman-Italia-Jepang dengan gagasan fasisme mereka, lalu disetujuinya pelaksanaan Manhattan Project? Di Indonesia, Perang Dunia II memungkinkan Jepang masuk ke Indonesia menggantikan Belanda. Di sini, ledakan bom atom menjadi bagian dari trauma kemanusiaan secara menyeluruh—tidak hanya bagi Jepang, namun juga bagi ahli-ahli fisika dan filsuf-filsuf sains pasca Manhattan Project untuk berbicara tentang batas moral dalam ilmu pengetahuan yang diklaim bebas nilai.

            Terakhir, saya akan bicara tentang tsunami 2004 yang melanda Aceh. Apa yang dapat kita hikmati dari peristiwa yang sudah menjadi bagian dari sejarah Aceh, Indonesia, dan dunia ini? Apakah kita masih dapat berbicara bahwa sejarah, yang secara ontologis berakar pada peristiwa (event), dapat diisolasi mutlak tanpa memperlihatkan keterikatan dengan peristiwa lainnya? Tentunya, apa yang mengikat peristiwa yang satu dengan peristiwa lainnya adalah agen dalam peristiwa itu sendiri, yaitu manusia. Manusia, dalam hal ini, tidak dapat semata-mata dipandang berdasarkan ras atau warna kulit atau tampilan fisik-fisiologis lainnya. Bagi saya, secara ontologis, kemampuan manusia untuk saling berbagi inilah yang menjustifikasi mengapa kita dapat berbagi sejarah. Manusia, secara universal, adalah pelaku sejarah—dengan demikian, sejarah kemanusiaan pada tempat lain adalah sejarah kemanusiaan bagi tempat lainnya. Memposisikan pembacaan sejarah yang secara ontologis dan metodologis mengisolasi suatu peristiwa [dan tentunya ingatan tentang peristiwa] pada daerah tertentu lepas dari peristiwa lainnya, bagi saya, dalam batas-batas tertentu adalah naif. Saya ingat kata-kata sejahrawan Taufik Abdullah: “sejarah itu adalah lautan masa lalu, yang darinya kita belajar tentang diri kita, yang darinya manusia belajar tentang manusia.”

            Berikutnya, menyangkut trauma. Sejauh pembacaan saya terhadap dua artikel Zen RS, saya mencurigai gagasan Zen RS tentang trauma adalah sebagai entitas yang eksklusif, tidak dapat dibagi, hanya dimiliki secara personal-individual. Benar, trauma adalah mengacu kepada luka di masa lalu yang selalu membayangi kehidupan pada masa kini [dan tentunya juga di masa depan]. Persoalannya, bagi saya, apakah trauma itu benar-benar tidak dapat dibagi, apakah trauma hanya demi diri sendiri? Lantas, bagaimana Zen RS memahami peristiwa Human Rights Watch Group (HRWG) berbicara tentang pelanggaran HAM di Indoensia—suatu trauma ke-Indonesia-an, yang diklaim Zen—pada forum Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Jenewa, pada pekan lalu? Apakah trauma ke-Indonesia-an adalah semata-mata trauma ke-Indonesia-an yang tidak dapat dipahami oleh orang lain? Apakah trauma Nazi hanya semata-mata trauma Nazi yang tidak dapat dipahami oleh orang-orang Indonesia? Saya pikir, di sinilah kekeliruan mendasar Zen RS: Zen RS mereduksi trauma menjadi semata-mata hak eksklusif yang tidak dapat dibagikan kepada orang lain—dan atas dasar ini juga, Zen RS dapat mengisolasi pikirannya dari trauma terhadap Nazi.

            Pada hakikatnya, trauma adalah suara korban yang tidak dapat bersuara. Trauma adalah suara korban! Korban bersuara dalam keheningan—inilah trauma. Melalui trauma, melalui suara dalam keheningan, korban yang hendak berbicara tentang dirinya, apa yang dialaminya, serta berbicara tentang harapannya di kemudian hari, yaitu apa yang dialami tidak akan terjadi lagi. Indonesia bersyukur bahwa Auschwitz tidak terjadi di Indonesia—tetapi, saya pikir hal itu tidak dapat menjustifikasi kita untuk tidak belajar dari kekelaman sejarah Eropa. Peristiwa holocaust—sebuah peristiwa yang dibantah kebenarannya oleh pemilik kafe Soldatenkaffee Henry Mulyana (lihat http://www.thejakartaglobe.com/features/bandung-cafes-nazi-kitsch-theme-sparks-some-uncomfortable-questions/)—memperlihatkan bahwa kemanusiaan (humanity) sesungguhnya bukan meletak pada rasio atau kesadaran, melainkan meletak pada relasi kita dengan orang lain, mereka yang menjadi korban, mereka yang tidak berdaya dan orang-orang yang tidak berdaya inilah yang sesungguhnya memberikan pelajaran kepada kita tentang apa artinya menjadi manusia. Bukankah trauma ke-Indonesia-an dan trauma kemanusiaan lainnya mengajarkan bahwa kita adalah manusia yang dapat saja lebih baik dari apa yang telah kita lakukan di masa lalu. Kurang lebih, demikianlah gagasan filosofis dari filsuf Perancis Emmanuel Levinas (1906-1995), seorang Yahudi yang sempat ditahan Nazi, dan hampir seluruh keluarganya tewas dalam peristiwa Shoah.

            Jika trauma bukanlah sesuatu yang eksklusif, namun sesuatu yang membutuhkan kepekaan kita untuk mendengarkan suara-suara korban—entah siapa pun dia, apakah ia orang Eropa atau tidak, Islam atau Kristen atau Budha atau Hindu atau ateis sekalipun, apakah ia berkulit coklat atau tidak, dst—lantas, mengapa kita dapat memilah dengan tegas dan begitu pasti ada yang disebut trauma ke-Indonesia-an dan ada yang disebut trauma Eropa? Bagi saya, sejarah yang lahir dari/atau menjadi trauma bukanlah sejarah yang eksklusif atau tidak dapat dibagi. Korban selalu senantiasa bersedia untuk berbagi—masalahnya, kadang kala kita tidak cukup peka untuk mendengarkan suara yang berbicara dalam keheningan.  
             

Diam-Diam


Tiga hari yang lalu, saya berdiskusi tentang Mesir dengan teman saya. Di akhir perbincangan, dia bilang, "Karena kekuasaan memungkinkan kehidupan yang lebih baik, diam-diam demokrasi berbicara tentang KAMI melalui KITA."

sajak terjemahan

Antara yang kutatap dan yang terucap
: kepada Roman Jakobson
-Octavio Paz-

1
Antara yang kutatap dan terucap,
Antara yang kutatap dan yang kudiamkan,
Antara yang kudiamkan dan yang kuidamkan,
Antara yang kuidamkan dan yang terlupakan:
puisi.
      Ia tergelincir
antara ya dan tidak,
                            mengucap
apa yang kudiamkan,
      mendiamkan
apa yang kuucapkan,
                 dan bermimpi
tentang apa yang terlupakan.
                                Puisi bukanlah mantra
ia adalah gerak.
            Puisi adalah gerak
pada mantra.
       Puisi
mengucap dan terdengar:
              ia begitu nyata.
Sesaat aku berkata
     ia begitu nyata,
puisi menjelma musnah.
                          Adakah ia abadi?

2.
Semesta akal
        dan ilusi
kata-kata:
             puisi
datang dan berkelana
         antara ada
dan ketiadaan.
        Ia menenun
dan mengungkai peta ingatan.
           Puisi,
ia-lah mata pada setiap kitab,
ia-lah kata bagi segala tatap.
Mata mengucap,
            kata-kata menatap,
melihat yang terucap.
                   Dengarkanlah
segala pertimbangan,
       lihatlah
apa yang kami ucapkan,
                         sentuhlah
peta ingatan dan cita-cita.
                Sesaat mata dipejam,
kata-kata menjelma cahaya.


Between What I See and What I Say[1]
: for Roman Jakobson
-Octavio Paz-

1
Between what I see and what I say,
Between what I see and what I keep silent,
Between what I keep silent and what I dream,
Between what I dream and what I forget:
poetry
It slips
between yes and no,
                               says
what I keep silent,
   keeps silent
what I say,
   dreams
what I forget.
        It is not speech:
it is an act.
   It is an act
of speech.
      Poetry
speaks and listens:
    it is real.
And as soon as I say
       it is real,
it vanishes.
    Is it than more real?

2.
Tangible idea,
         intangible
word:
        poetry
comes and goes
between what is
and what is not.
It weaves
and unwaves reflection.
Poetry,
scatter eyes on a page,
scatter words on our eyes.
Eyes speaks,
      words looks,
looks thing.
     To hear
thoughts,
see
what we say,
       touch
the body of an idea.
      Eyes close,
the words open.


[1] Saya tidak tahu siapa yang menterjemahkan puisi Octavio Paz ini ke dalam bahasa Inggris--dan saya juga tidak tahu juga puisi ini dalam bahasa aslinya. Terjemahan puisi Octavio Paz ini saya temukan melalui mesin pencari Google.

Kebersihan dan Haydn

Tiga hari lalu, teman saya datang berkunjung ke kontrakan saya. Di tengah perbincangan, teman saya mendadak bilang, "Vid, sebenarnya 'menjaga kebersihan' atau 'merawat kebersihan' yang tepat?" Entah mengapa, saya langsung melihat kontrakan saya yang berantakan--buku-buku yang berserak, pakaian-pakaian yang belum disetrika, hingga debu yang menempel di layar komputer yang masih menyala memperdengarkan simfoni 'The Last Seven Words' gubahan Joseph Haydn.

Naskah tentang Kucing dan Kepalanya



Dia memelihara 366 ekor kucing. Seekor hidup di dalam kamarnya—sisanya hidup dalam kepalanya. Kucing yang hidup dalam kamarnya bebas berkeliling kamar, keluar kamar, masuk ke dalam got—sekali waktu, jika tidak ketahuan Pasukan Pengaman Presiden, kucing itu dapat meloncat masuk ke dalam kompleks Istana Negara; saya tidak tahu apa yang dilakukan kucing itu di dalam kompleks Istana Negara, tapi saya tidak berharap dan tidak pula mengimajinasikan kucing itu akan mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil Presiden dan para pembantunya di dalam rapat kabinet, sebab kucing tidak memiliki kepentingan politik, hanya babi yang memiliki kepentingan politik (Orwell memberitahukan saya tentang hal ini).

Dia memelihara 366 ekor kucing. Seekor hidup di dalam kamarnya—sisanya hidup dalam kepala. Kucing-kucing dalam kepala memungkinkan dia melakukan apa saja. Misalnya, kucing dalam kepala memungkinkan dia berniat tidur—namun ketika dia sudah merebahkan diri di atas kasur, tiba-tiba muncul kucing lain yang memerintahkannya untuk membaca buku, bersamaan dengan itu muncul pula kucing yang lain pula yang memerintahkan dia untuk pergi menonton televisi (entah untuk menyaksikan apa, saya tidak tahu). Kucing lainnya pun muncul pula, kucing itu mengingatkan akan masa lalunya tentang seorang temannya yang mengkhianati kepala negara (dan saya masih terus saja berpikir—barangkali karena dia mengirimkan kucing yang ada di dalam kepalanya ke dalam kepala saya—“apakah saya adalah kucing di dalam kepalanya, sehingga dia dapat mengirimkan kucing ke dalam kepala saya?”—mungkinkah terjadi pengkhianatan kepada naskah, jika kesetiaan hanya dapat diberikan kepada teman atau lawan?); tapi, kucing yang lain lagi muncul mengiau membawakan cita-cita masa depan dalam bentuk negara atau pasar yang tersembunyi di dalam hutan-hutan (dan saya sempat berdiskusi dengan dia tentang hutan yang dapat dibaca melalui sastra dengan matematika)—tetapi, mendadak ada kucing lain, yang mengaku melalui ngiaunya dirinya lahir dari lukisan yang muncul begitu saja di lautan asam purba karena reaksi fisiko-kimiawi: “Tuhan menciptakan kematian dan manusia menciptakan kuburan,” yang membuat dia terdiam mendadak. Dia tahu bahwa kucing-kucing itu tidak dapat tinggal selamanya di dalam kepalanya.

Dia memelihara 366 ekor kucing. Seekor hidup dalam kamarnya—sisanya hidup dalam kepalanya dan kepala saya (saya tidak tahu berapa banyak kucing yang diseludupkan Sutardji ke dalam kepalanya serta kepala saya—“apakah saya adalah kucing di dalam kepalanya, sehingga dia dapat mengirimkan kucing ke dalam kepala saya?”).



Tuhan dan Cita-Cita

setelah menciptakan kuburan, manusia (masih tetap) bercita-cita menciptakan negara dan pasar. 

Yang-Puitis dan Yang-Filosofis tentang Sampah dan Sepah
(Maaf, Saya Tidak Sempat Bicara Limbah)


… dunia tinggal satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita …
Hujan di Pagi Hari | Afrizal Malna

Fragmen sajak Malna menyiratkan kecemasan. Kecemasan akan kepunahan manusia, jika manusia tidak memperhatikan dunia sebagai satu-satunya alasan untuk menjelaskan keadaan kita. Keberadaan dunia menjadi satu-satunya alasan bahwa hidup dan kehidupan manusia di masa depan akan tetap terjamin—keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia, tidak lagi semata-mata ditentukan nalar (reason), melainkan oleh dunia (world). Tanpa dunia, adakah yang disebut manusia?
Dari sudut filosofis, Greg Kennedy, penulis buku ‘An Ontology of Trash: The Disposable and Its Problematic Nature’, meriwayatkan hal serupa. Kennedy mengakui bahwa kepunahan manusia senantiasa menjadi kemungkinan (Kennedy:2007, hal.160). Di masa-masa dahulu, isyarat kepunahan manusia dikenali melalui wabah penyakit, hantaman meteor, hingga bencana alam. Singkat kata, kepunahan dinosaurus adalah isyarat kepunahan manusia. Namun, di masa sekarang, khususnya di abad ke-20, isyarat kepunahan manusia tidak lagi dikenali dalam bentuk demikian. Kepunahan manusia tidak lagi dimungkinkan oleh wabah, hantaman meteor atau bencana alam, melainkan oleh sampah (waste). Kegagalan manusia menangani sampah menjadi isyarat akan kepunahan manusia. Dan, Kennedy menegaskan satu hal bahwa hanya manusia sajalah yang menghasilkan sampah, sedangkan alam tidak (Kennedy:2007, hal.2)!
Kepunahan manusia tidak dapat dilepaskan dari kegagalan manusia menangani sampah. Bagi Kennedy, apa yang disebut sampah tak lain adalah momen ketika nalar kehilangan daya cengkram (Beck:1992, hal.6). Refleksi filosofis Kennedy tidak dapat dipisahkan dari pemikiran eksistensialis Martin Heidegger. Momen ketika nalar kehilangan daya cengkram adalah momen ketika manusia tidak lagi menjadi otentik, momen ketika manusia mengabaikan apa yang ada di sekitarnya. Dalam pemikiran Heidegger, manusia adalah Dasein, Being-in-the-world, Pengada-di-dalam-dunia. Di dalam dunia, Dasein berjumpa dengan benda-benda (Things), yang ada begitu saja, presence-at-hand (Vorhandenheit). Terhadap benda-benda, Dasein menginjeksikan nilai tertentu sehingga benda-benda tersebut memiliki kegunaan. Benda yang sudah dikerangkakan dalam suatu tujuan tertentu oleh Dasein disebut sebagai alat (Equipment/Zuhandenheit). Tindakan Dasein menginjeksikan nilai tertentu ke dalam benda-benda adalah manifestasi dari otensitas Dasein itu sendiri (Heidegger:1962, hal.95-102; Gorner: 2007, hal.4-5).
Dari perspektif Heideggerian, secara esensial, sampah dikenali sebagai momen pengosongan nilai dari benda (Kennedy:2007, hal.5). Misalnya, ketika kita membeli minuman kaleng. Minuman kaleng, bagi pembeli, bernilai karena ada minuman yang tersimpan di dalam kaleng dan rasa haus. Namun, ketika minuman dalam kaleng habis dan rasa haus terpuaskan, maka yang tinggal hanyalah kaleng tanpa nilai—dan menjadi sampah. Perubahan minuman kaleng yang bernilai menjadi kaleng yang tak bernilai mengisyarakat (i) terjadi pengosongan nilai dan (ii) nalar kehilangan daya cengkram, nalar kehilangan daya pemahaman atas suatu hal.
Manusia (atau Dasein dalam terminologi Heidegger) menjamin keotentikannya sebagai manusia melalui apa yang ia lakukan terhadap segala hal yang ia jumpai di dunia. Transformasi benda-benda (Things) menjadi alat (Equipment), melalui penginjeksian nilai ke dalam benda-benda, adalah manifestasi dari otentisitas manusia. Dalam kasus minuman kaleng, otentisitas manusia lenyap karena manusia tidak mampu mengubah kaleng tak bernilai, yang berstatus benda-benda, menjadi kaleng bernilai, yang berstatus alat, melalui tindakan menginjeksikan nilai ke dalam kaleng tak bernilai. Rute pemikiran yang demikian memperlihatkan bahwa kegagalan manusia menangani sampah adalah kegagalan manusia mengenali sampah sebagai sepah (trash). Sesungguhnya, sampah dapat juga berarti sepah, dan apa yang dimaksud dengan sepah tak lain adalah benda-benda yang tidak dipedulikan manusia, diperlakukan secara negatif dan destruktif, padahal benda-benda itu masih berguna bagi manusia, jika manusia menggunakan nalar demi mengaktualisasikan manfaat yang tersimpan di dalam benda itu (Kennedy:2007, hal.xvi).  
Kegagalan manusia menangani sampah berarti kegagalan manusia menjamin hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan. Kennedy berharap melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dimutakhirkan, manusia dapat mengelola sampah, mengenali sampah sebagai sepah, sehingga hidup dan kehidupan umat manusia di masa depan terjamin (Kennedy:2007, hal.185). Kesadaran ekologis, yang mewujud tampil dalam slogan ‘reduce, reuse, recyle,’ tampaknya menjadi jalan untuk membuktikan bahwa sampah memang dapat dikenali sebagai sepah. Dari titik ini, saya pikir, pernyataan puitis Malna adalah juga pernyataan filosofis. Masih dalam sajak yang sama, Malna bilang: Kita bukan pusat segala-galanya.

Televisi tanpa Janji


Tiga hari lalu, saya berjumpa teman saya. Ia bilang, "Vid, sekarang sudah susah membedakan partai politik dan televisi. Satu-satunya ruang yang tidak terkontaminasi partai politik hanya sinetron dari keluarga Punjabi." Saat itu, saya hanya tertawa saja—sebab saya pikir teman saya sedang bercanda. Namun, ketika saya menyempatkan diri menonton sinetron, saya sadar: keluarga Punjabi tidak pernah memberikan janji!

Preman dan Filsafat Manusia Platon


Tujuh hari lalu, saya berkunjung ke rumah teman saya. Kami diskusi (yang tidak serius) tentang Platon (dan tentu dengan pengetahuan kami yang sekadarnya). "Setahu saya, filsafat manusia Platon membagi jiwa manusia ke dalam tiga bagian, yaitu nous, thumos, dan epithumia," kata saya kepada teman saya. Teman saya menimpali, "Ya, stratatifikasi jiwa dari Platon itu menjadi stratatifikasi masyarakat, Vid. Tapi, menurut lu Vid, di zaman Platon itu preman sudah ada tidak ya? Kalau sudah ada, mereka sebenarnya berada di mana ya? Nous, thumos, atau epithumia?" Saya tiba-tiba serius mengingat-ingat apakah Werner Jaeger, ahli Yunani Kuno, pernah berbicara tentang hal itu.

Realitas dan Teman Saya


Seminggu lalu, saya berkunjung ke rumah teman saya. Kami diskusi ringan saja. Di tengah diskusi, barangkali tengah mendapat inspirasi, teman saya bilang, "Vid, coba kau pikirkan: apa yang tidak indah dari realitas, mulai dari hujan hingga gempa, dari debu hingga bunga yang merekah? Bukankah apa yang tak sedap dari realitas adalah hasil karya manusia?" Saya hanya heran.