seperti alif beta dan eureka. mawar melati dan segala yang mabuk cuaca. seperti kulkas, semua indah dan selamat membahasa.
su
dari dulu mah manusia berhadapan dengan kepalsuan. kata teman saya. dia, seniman, pembuat topeng--yang menurut saya gak terlalu bagus juga sih.
sampo yang rontok
mencintai sampo akan membuatmu benci pada ketombe dan rambut yang rontok. dan botak adalah tanda kau tak beriman. katamu dari dalam televisi.
Natal
sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/7/7b/Kim_Ki_Chang.jpg
Demi memahami betapa pentingnya
suatu hal, kita perlu memikirkan kondisi sebaliknya. Kurang lebih demikian, apa
yang akan terjadi sekiranya hal itu tidak ada? Misal, makanan. Makanan menjadi
penting karena kita paham bahwa tanpa makanan kita akan mati. Atau, teman.
Teman menjadi penting karena kesendirian adalah bencana. Imajinasikan saja
bagaimana kehidupan kita ketika tidak ada orang lain di dunia.
Natal. Lantas, mengapa Natal
penting? atau mengapa Natal mesti terjadi? Emang, apa yang akan terjadi ketika
Natal itu tidak ada? Apakah, dengan terjadinya Natal, dunia menjadi berbeda? atau
malah sama saja? Nilai penting Natal justru muncul ketika kita dapat
mengimajinasikan kondisi seperti apa yang bakal terjadi sekiranya Natal itu
tidak ada.
Secara historis, dalam tradisi
Kristiani, Natal mengacu kepada peristiwa lahirnya seorang anak yang bernama
Yesus. Kelahiran Yesus melampaui akal manusia. Ia lahir dari ketiadaan hubungan
suami-istri, Ia lahir sebelum pasangan Yusuf dan Maria menikah. Apologet
Kristiani abad 20, C.S. Lewis menyatakan bahwa peristiwa kelahiran Yesus atau
inkarnasi, Allah menjadi manusia, sebagai Mujizat Agung (the Grand Miracle). Mujizat Agung itu pun hadir sebagai paradoks.
Bagaimana mungkin, Allah yang Mahakuasa—tidak ada satu hal pun yang mustahil
bagi Dia—bersedia tampil dalam sosok yang tak berdaya, sebagai bayi? Bagaimana
mungkin Allah yang Abadi—Ia mendahului sekaligus melampaui waktu—bersedia tunduk
dalam waktu temporal, yang fana, yang sementara? Lebih jauh lagi, sebagaimana
juga yang dinyatakan Lewis dalam bukunya “Miracle”, Allah yang menjadi manusia
itu bersedia memasuki dunia manusia yang ditandai oleh adanya penderitaan dan
kematian.
Secara filosofis, kehadiran Natal
sebagai peristiwa historis sekaligus paradoksal, dalam tradisi pemikiran
Kristiani, membuka kemungkinan baru dalam memahami Allah yang tidak sepenuhnya
terpahami. Inkarnasi membuka kemungkinan untuk memahami Allah secara transenden
sekaligus imanen, sebagaimana yang dinyatakan teolog Katolik Adrianus Sunarko,
OFM. Secara transenden berarti Allah melampaui pikiran manusia, juga kategori-kategori
dalam kesadaran manusia. Implikasinya adalah apa yang kita nyatakan tentang
Allah secara niscaya mustahil mengandung kebenaran tentang Allah itu sendiri—dalam
kata lain, kita hanya dapat mengenali Allah secara negatif. Allah bukan batu,
bukan manusia, bukan tumbuhan, dst. Secara imanen berarti Allah terpahami
manusia, kategori-kategori manusia dapat dipergunakan untuk memahami Allah.
Implikasinya, kita dapat berbicara tentang Allah secara positif, meski hal itu
tidak dapat sepenuhnya benar. Allah itu baik, berkuasa, pribadi, dst. Transendensi
dan imanensi Allah inilah memungkinkan kita berbicara tentang Allah dalam
bahasa analogi. Melalui bahasa analogi, Allah dipahami dalam kerangka kesamaanNya
dengan manusia, karena imanensiNya, sekaligus dalam kerangka keberlainanNya
dari manusia, karena transendensiNya.
Natal adalah Inkarnasi. Allah
menjadi manusia. Pertanyaannya kemudian: mengapa Allah bersedia menjadi
manusia? Melalui bukunya Cur Deus Homo,
teolog cum filsuf Abad Pertengahan St. Anselmus dari Kanterburi berupaya
memberi jawaban. Inkarnasi terjadi karena Allah memiliki misi, yaitu menyelamatkan
umat manusia, menebus umat manusia dari dosa. Dalam kitab Kejadian, dikisahkan
Adam dan Hawa melakukan kesalahan terhadap Allah dengan cara tidak mematuhi
perintahNya. Adam dan Hawa diperintahkan untuk tidak memakan buah pohon
pengetahuan yang baik dan yang jahat, namun mereka malah memakan buah itu.
Pelanggaran ini, yang kemudian dikenali sebagai dosa, menempatkan manusia
sebagai orang bersalah yang mesti mendapatkan hukuman—dan hukuman itu adalah
mati. Ada pertanyaan menarik di sini. Sekiranya hukuman mati itu dilakukan
Allah, lantas mengapa manusia masih tetap ada? Para ahli menyimpulkan bahwa
kematian yang dialami Adam dan Hawa adalah kematian spiritual, yang kemudian
diikuti dengan kematian fisikal. Kematian spiritual adalah kematian yang
merusak kodrat manusia sebagai citra Allah (imago
Dei).
Konsep kodrat manusia sebagai
citra Allah dapat dipahami sebagai berikut. Berbeda dari pemikiran libertarian
yang menempatkan manusia sebagai individu atomistis, yang terpisah dari
individu dan hal-hal lain; atau pemikiran komunitarian yang menempatkan manusia
sebagai bagian dari komunitas; atau pemikiran biologi evolusioner yang
menempatkan manusia sebagai hasil evolusi, konsepsi manusia sebagai citra Allah
menempatkan manusia (i) sebagai ciptaan dan Allah itu Pencipta, dan (ii) manusia
senantiasa berada dalam relasi dengan Allah, orang lain, dunia, dan dirinya.
Sebelum berdosa, relasi dengan Allah ditandai oleh sembah, dengan orang lain
ditandai oleh solidaritas, dengan dunia atau alam semesta ditandai oleh memelihara
atau konservasi, dan dengan diri sendiri ditandai dengan sadar-diri. Setelah
berdosa, relasi dengan Allah cerca, dengan orang lain kompetisi, dengan dunia
eksploitasi, dan dengan diri lupa-diri. Dalam narasi yang demikian, Inkarnasi menjadi
titik awal Misi Allah di dunia, yaitu menebus manusia, memulihkan kodrat
manusia sebagai citra Allah yang telah rusak total (total depravity). Misi itu tergenapi ketika Yesus yang lahir pada hari
Natal tersalibkan, bangkit pada hari ketiga dan naik ke surga 40 hari kemudian.
Mengapa penebusan itu diperlukan?
Penebusan diperlukan karena Allah itu Adil sekaligus Kasih. Karena Allah itu Adil,
maka tidak ada kesalahan yang terlalu kecil untuk lolos dari hukuman. Karena Allah
itu Kasih, maka tidak ada kesalahan yang terlalu besar untuk tak diampuni. Pribadi
Kedua dalam Tritunggal itulah yang menggantikan manusia mendapatkan hukuman
Allah sekaligus menunjukkan bahw Allah itu Kasih. Dalam tradisi Kristiani, Penebusan
itulah yang dihayati dalam peristiwa Paska, peristiwa kesediaan Sang Putra
menjadi silih bagi hukuman yang semestinya ditanggung oleh manusia—dan melalui
peristiwa itu juga kodrat manusia sebagai citra Allah pun terpulihkan. Pada
saat itulah, secara paradoksal, terwujud keadilan karena kesalahan telah
mendapatkan penghukuman dan terwujud juga damai (shalom) karena segala hal
menjadi terbaharui sebagaimana kondisi awali.
Natal adalah Inkarnasi yang
mengandung Misi. Inkarnasi memungkinkan manusia mengenali Allah secara lain,
yaitu sebagai Allah yang transenden sekaligus imanen, Allah yang melampaui
sejarah sekaligus berada dalam sejarah. Misi penebusan memungkinkan manusia
memperbaharui relasinya dengan Allah, orang lain, dunia, dan diri sendiri. Persis
pada dua hal inilah Natal menjadi penting. Demikianlah, dunia tanpa Natal
sesungguhnya berbeda dari dunia dengan adanya Natal. Mengutip dari orang yang
tidak dikenalnya, padri Katolik Timothy Radcliffe, OP menyatakan kurang lebih begini:
Sabda menjadi manusia agar manusia dapat menjadi sabda. Demikianlah: Inkarnasi menjadi
bermakna karena ada Misi yang [hendak] dituntaskan.
Selamat menghayati peristiwa Natal.
Iris Murdoch
sumber: http://www.biography.com/people/iris-murdoch-9418425
Dame Jean Iris Murdoch. Novelis
dan filsuf asal Inggris. Perempuan, lahir 15 Juli 1919, wafat 8 Februari 1999. Salah
seorang murid dari filsuf analitik terkemuka: Ludwig Wittgenstein. Salah satu
karya masyhur dia di bidang filsafat adalah The
Sovereignty of Good. Sebuah buku yang menempatkan dirinya dalam jajaran
filsuf terkemuka. Alasannya: melalui buku tersebut, Murdoch kemukakan kritiknya
terhadap paradigma saintifik dalam filsafat, terhadap paradigma ‘inner life’
Cartesian yang egosentris dan meniadakan falibilitas, terhadap kebebasan
sebagai konsep moral yang berdaulat—yang secara implisit menempatkan dia
sebagai salah seorang pengkritik pemikiran Immanuel Kant, terhadap segala
bentuk pemikiran yang mengabaikan aspek transendensi dalam kehidupan manusia (human condition). Kritik-kritik tersebut
ia lancarkan bersamaan dengan niatan dia membangun konstruksi filsafat moralnya
yang bertolak dari cinta (love) dan
menempatkan the Good sebagai panduan
ultima, konsep moral yang berdaulat atas konsep-konsep moral lainnya, semisal
kebebasan, keadilan, keberanian, dst.
The Sovereignty of Good
The Sovereignty of Good merupakan kumpulan tiga makalah Murdoch,
yaitu ‘The Idea of Perfection’ (1964), ‘The Sovereignty of Good Over Other
Concepts’ (1967) dan ‘On ‘God’ and ‘Good’’ (1969). Dalam tiga makalah itu,
Murdoch konsisten menetapkan asumsi manusia Freduian sebagai titik tolak
pemikirannya. Ciri-ciri manusia Freudian itu egosentris, dideterminasi oleh
sejarah atau masa lalunya, bersifat instingtif, mengutamakan nafsu seksual, ambigu
dan sulit dikendalikan (h.51). Bagi Murdoch, itulah pandangan realistik dari
manusia—tentunya, tanpa mengecualikan adanya kemungkinan gambaran lain dari
manusia. Namun, secara umum, citra manusia Freudian kerap ditemukan dalam
keseharian—disebut juga oleh Murdoch sebagai “… fat relentless ego” (h.52).
Pertanyaannya, sekiranya manusia adalah manusia Freudian, lantas bagaimana
mempertanggungjawabkan moralitas? Pertanyaan ini akan membawa kita pada
konstruksi pemikiran Murdoch yang sesungguhnya.
Titik tolak awal pemikiran
Murdoch adalah filsafat moral. Filsafat Moral berbicara tentang tindakan (act) dan nilai (value). Lantas, dari mana keputusan untuk bertindak itu berasal?
Apakah semata dari kehendak dan kebebasan, tanpa adanya konsepsi tentang
moralitas? Murdoch meyakini latar pengetahuan moral mendahului tindakan moral.
Filsafat Kesadaran, yang berada di wilayah epistemologi, menjadi aspek lain
dari moral yang perlu dipertimbangkan. Persoalan berikutnya adalah apa atau
siapa agen moral itu? Pertanyaan ini membuka aspek baru dalam perkara moral,
yaitu teori tentang manusia atau antropologi filosofis. Demikianlah, filsafat moral-filsafat
kesadaran-antropologi filosofis menjadi tiga aspek mendasar dalam pemikiran
Murdoch. Filsafat Moral berkenaan dengan pertanyaan: apa yang mesti saya pilih
untuk dilakukan; Filsafat Kesadaran berkenaan dengan pertanyaan: apa hal logis
yang mesti saya lakukan; dan Antropologi Filosofis berkenaan dengan pertanyaan:
apa yang mesti kita lakukan sebagai manusia, seturut dengan kodrat manusia.
Tesis fundamental Murdoch dalam
kumpulan tersebut adalah konsepsi moral tidak statis, melainkan dinamis atau
mengalami perkembangan. Kesimpulan demikian barangkali terasa cukup aneh,
apalagi kalau kita menyadari bukankah korupsi di mana pun tergolong perbuatan
tak bermoral? Lantas, di mana kebenaran pernyataan Murdoch itu?
sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/The_Sovereignty_of_Good
Persoalan yang hendak
diselesaikan Murdoch bukanlah berada pada wilayah normatif atau menentukan
perbuatan X bermoral atau tidak, melainkan pada wilayah meta-etika. Kurang
lebih Murdoch menyederhanakan persoalannya sebagai berikut: sekiranya ada orang
yang menyatakan “Saya bertobat” atau “Saya ampuni kamu” atau “Saya
sungguh-sungguh memohon maaf”, lantas darimana kita tahu bahwa orang yang
menyatakan itu benar-benar tulus menyatakannya, benar-benar menyatakan hal itu
sepenuh hati? Dalam konteks yang “dibersihkan” dari muatan religius, Murdoh
mengajukan permodelan relasi antara mertua (M) dan menantu perempuan (D). Meski
mertua mengucapkan kata-kata yang manis terhadap menantu perempuan, namun dalam
batinnya ia mengakui hal yang sebaliknya. Dalam batinnya, mertua memandang
menantunya itu sebagai orang yang tidak sopan, ceroboh, kasar, dst (h. 16-7).
Namun seiring dengan perjalanan waktu, relasi antara keduanya menjadi harmonis
dan keduanya saling mengenal secara lebih jujur. Dalam kata lain, apa yang ada
dalam batin (inner) bersesuaian
dengan apa yang ternyatakan di publik (outer).
Persoalannya, mengapa hal itu dapat terjadi? Bagaimana menjelaskannya? Inilah
yang menjadi proyek pemikiran Murdoch.
Dalam esai ‘The Idea of
Perfection’, Murdoch berupaya menjelaskan keterkaitan antara pengetahuan moral
dan tindakan moral dengan bertolak dari model relasi antara mertua dan menantu
perempuan yang mengalami perbaikan. Tindakan moral ditentukan oleh pengetahuan
moral di mana pengetahuan moral yang berisikan konsep-konsep moral mengalami
perkembangan melalui adanya perhatian (attention)
dari agen moral terhadap objek moral. Hal penting di sini adalah asal-usul
konsep moral. Menurut Murdoch, konsep moral itu bukanlah berada dalam diri atau
dalam batin (inner), melainkan berada
di luar diri (outer). Konsep moral
menjadi berada di dalam diri karena adanya proses akuisisi apa yang berada di
luar diri menjadi apa yang berada di dalam diri—paralel dengan belajar bahasa
di mana yang-belajar mengakusisi struktur bahasa yang ada di luar diri menjadi
ke dalam diri (h. 89). Murdoch mengkritik konsep moral yang bertolak dari batin
(inner)—yang diidentifikasinya sebagai
dampak dari filsafat Cartesian yang menempatkan batin manusia sebagai sumber
kebenaran yang tak dapat disalah (infallible).
Dengan menetapkan asal-usul
konsep adalah hal di luar diri, yang kemudian diakusisi menjadi diri, Murdoch mengkonstruksikan
‘struktur ganda’ konsep moral. Konsep moral mengacu kepada apa yang di luar
diri, yang objektif, sekaligus apa yang ada di dalam diri, yang subjektif, yang
personal. Aspek personalitas inilah yang menjadi khas di dalam pemikiran
Murdoch—dan persis di sinilah kita dapat melihat kritik Murdoch terhadap
impersonalitas moral dalam pemikiran Kant.
Lantas, bagaimana menjelaskan
konsep moral berkembang? Konsep moral
mengalami perkembangan karena (i) adanya kebebasan dalam diri agen moral, (ii)
objek moral yang menjadi fokus perhatian (attention),
dan (iii) manusia sebagai mahluk yang mewaktu, menyejarah. Bagi Murdoch,
kebebasan adalah “fungsi dari upaya progesif untuk melihat objek tertentu
secara jernih” (h. 23). Dalam pemikiran Murdoch, kebebasan tidak hanya punya
fungsi etis—menetapkan pilihan, namun juga memiliki fungsi epistemis, yaitu
melihat objek apa adanya. Secara metode, perubahan konsep moral itu
mensyaratkan adanya perhatian dari agen moral terhadap objek moral. Dan secara
historis, pengalaman personal dalam berinteraksi dengan objek moral akan
mengubah konsep moralitas dalam diri agen moral.
Apakah perubahan konsep moral itu
terjadi semata-mata karena perjumpaan antara agen moral dan objek moral? Atau
mengapa agen moral perlu memperbaharui konsep moralnya? Hal apa yang
memungkinkan terjadinya idea of
perfection, gagasan penyempurnaan konsep moral? Inilah yang menjadi kajian
dalam esai Murdoch berikutnya, ‘On ‘God’ and ‘Good’’. Konstruksi problemnya
kurang lebih demikian: sekiranya, secara psikologis, manusia itu adalah manusia
Freudian dan, secara sosiologis, Marx menyatakan bahwa moralitas adalah ilusi,
lantas dari mana apa yang memungkinkan penyempurnaan konsep moral itu? Secara
sederhana Murdoch akan menjawab: psikologi Freudian dan sosiologi Marxian tidak
dapat meniadakan pertanyaan: bagaimana sih hidup yang lebih baik itu? Freud dan
Marx telah menutup peran Tuhan dalam menjawab pertanyaan itu, namun belum mampu
menutup peran Yang-Baik (Good).
Bagi Murdoch, moralitas adalah
upaya perlawanan terhadap egosentrisme manusia Freudian melalui adanya idea of the Good yang tidak dikenali
secara langsung, namun melalui idea of
perfection dan certainty (h.58-60).
Namun, Yang-Baik itu sendiri—di sini Murdoch sejalan dengan pemikiran G.E.
Moore—adalah hal yang tak-terdefinisi dan tak-terepresentasikan. Yang-Baik
inilah yang mengorientasikan kebebasan sebagai progres dari konsepsi moral. Lantas,
sekiranya Yang-Baik itu tak-terdefinisikan dan tak-terepresentasikan di mana
kita dapat berjumpa Yang-Baik? Murdoch menyatakan bahwa Yang-Baik ditemukan lewat
kontemplasi (h. 69).
Dalam esai terakhir ‘The
Sovereignty of Good’ Murdoch mengkritik filsafat moral yang menempatkan konsep
kebebasan sebagai konsep yang berdaulat. Dengan menempatkan kebebasan sebagai
konsep moral yang berdaulat, maka penciptaan nilai ditentukan oleh kebebasan
itu sendiri, dalam hal ini adalah kehendak. Kehendak manusia menentukan atau
menciptakan nilai—dan kehendak manusia itu bukanlah hal yang transenden,
melainkan imanen di dalam manusia. Bagi Murdoch, hal demikian tentu menempatkan
asal-usul konsep moral berada dalam batin (inner)
dan tak pernah keliru; padahal, dalam esai ‘The Idea of Perfection’ Murdoch
sudah membantah hal itu.
Dalam ranah moralitas, konsep
yang berdaulat adalah Yang-Baik. Yang-Baik itu “pusat magnetik yang terhadapnya
cinta secara alami terarah” (h.102), yang memiliki daya menyatukan (unity) dan tak-terdefinisikan (h.94).
Yang-Baik itu tidak berada dalam batin, melainkan di luar batin, transenden,
yang menggerakkan daya cinta dalam diri manusia. Ada pun yang dimaksud cinta
adalah “tension between the imperfect self and the magnetic perfection”
(h.102-3). Kedaulatan konsepsi Yang-Baik atas segala konsep ini menggemakan
kembali pernyataan Murdoch dalam ‘The Idea of Progress’, yaitu “We are men and
we are moral agents before we are scientist…” (h. 34).
Tanggapan Kritis
Ada dua hal yang dapat ditanggapi
dari pemikiran Murdoch. Pertama, konsepsi Murdoch akan manusia yang pesimistik
sekaligus paradoksal dengan proyek pemikirannya sendiri. Murdoch menerima
konsepsi manusia Freudian sekaligus melampaui manusia Freudian. Bukankah hal
ini memperlihatkan bahwa manusia itu sesungguhnya bukanlah manusia naturalistik
Freudian. Kurang lebih, bagaimana mungkin kita dapat mempertanggungjawabkan
transendensi manusia sekiranya manusia itu tidak memiliki kapasitas untuk
mentransendensi diri? Asumsi manusia naturalistik Freudian tidak memadai untuk
menjawab hal itu. Dalam kata lain, manusia Murdochian adalah manusia
supra-naturalistik di mana kebebasan dimaknai sebagai daya transendensi diri,
sekaligus keterarahan diri kepada Yang Baik karena terpikat kepada Yang-Baik. Kedua,
tanggapan kritis Franz Magnis Suseno juga patut dipertimbangkan. Murdoch enggan
mengidentifikasi the Good dengan God, padahal ciri-ciri yang dia sampaikan
tentang the Good itu tidak jauh berbeda dari God.
Pustaka:
Murdoch, Iris, The Sovereignty of Good, ART Paperbacks: USA, 1985
Kepentingan Publik yang Tercederai
Kecuali debat terbuka yang sudah
ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, pasangan Agus-Sylvi
memutuskan menolak berpartisipasi dalam debat terbuka lainnya yang
diselenggarakan televisi swasta. Setidaknya, kubu Agus-Sylvi tercatat sudah dua
kali tak berpartisipasi dalam debat terbuka yang diselenggarakan Net TV pada 9
Desember dan Kompas TV pada 15 Desember. Rencananya, KPU DKI Jakarta akan
menyelenggarakan debat terbuka pada 13 dan 17 Januari 2017 serta 10 Februari
2017. Dari sudut pandang kepentingan publik (public interest), penolakan Agus-Sylvi berpartisipasi dalam debat
terbuka mencederai hak publik mendapatkan pendidikan dan pemberadaban kehidupan-bersama
melalui proses politik yang tengah berlangsung, yaitu Pemilukada DKI Jakarta.
Debat sebagai Medium Pendidikan dan Pemberadaban
Muara akhir dari kontestasi
politik Pemilukada DKI Jakarta adalah keputusan politik warga di bilik suara.
Kontestasi politik tidak lain adalah kontestasi gagasan antar kandidat yang
berkompetisi. Secara mendasar, gagasan itu adalah visi misi dan program kerja
kandidat dalam mengelola kehidupan-bersama dalam polis bernama Jakarta. Karena kompetisi gagasan adalah kompetisi
kandidat, maka gagasan terbaik adalah kandidat terbaik.
Dalam bilik suara, secara ideal,
warga memutuskan memilih kandidat berdasarkan gagasan yang diusung. Artinya,
warga mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional dengan mempertimbangan
kebaikan-bersama (common good) bagi
warga Jakarta. Kemudian keputusan politik pemilih itulah yang menjadi basis
legitimasi bagi kekuasaan de jure dan
de facto dari kandidat peraih suara
terbanyak untuk menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
2017-2022.
Karena akhir dari kontestasi
politik Pemilukada DKI Jakarta adalah keputusan politik warga di bilik suara,
maka masa kampanye adalah masa bagi para kontestan untuk mempengaruhi keputusan
politik warga. Secara ideal, interaksi antara kontestan dan pemilih berlangsung
dengan menggunakan akal sehat. Kontestan menggunakan akal sehat demi
mempengaruhi keputusan politik pemilih dan pemilih menggunakan akal sehat untuk
menilai dan mengevaluasi gagasan tiap kontestan. Dengan demikian, sadar atau
tidak, secara mendasar, masa kampanye berfungsi mendidik dan memberadabkan
warga (citizen) polis.
Kontestan dapat mempengaruhi
keputusan politik pemilih dengan beragam sarana, antara lain poster, iklan di
media massa, rapat umum, tatap muka hingga debat terbuka. Secara spesifik,
penulis menyorot dua bentuk kampanye terakhir, yaitu tatap muka dan debat
terbuka.
Dibanding tatap muka, debat
terbuka memiliki dua keunggulan. Pertama, partisipan yang terlibat dalam debat
terbuka yang disiarkan televisi secara langsung dapat menjangkau pemilih dengan
kecenderungan (preference) yang
beragam, mulai dari yang mendukung hingga menolak kontestan tertentu. Melalui
debat terbuka, tiap kontestan memiliki peluang mengubah sikap politik pemilih
dari menolak menjadi mendukung, meyakinkan pemilih yang masih ragu atau belum
menetapkan pilihan, serta meneguhkan pilihan yang sudah ditetapkan. Keuntungan
itu sulit tercapai melalui tatap muka. Dalam tatap muka, partisipan yang
terlibat sudah berkecenderungan memilih kontestan tertentu sehingga ia bersedia
menghadiri kampanye tatap muka yang diselenggarakan kontestan bersangkutan. Dalam
kata lain, pemilih yang terlibat dalam debat terbuka itu beragam, sedangkan
pemilih yang terlibat dalam tatap muka cenderung seragam.
Kedua, debat terbuka memungkinkan
hadirnya gagasan tandingan. Dalam debat terbuka, tiap kontestan dapat
menyampaikan gagasannya, mengevaluasi secara kritis gagasan dari kontestan lainnya,
juga mempertanggungjawabkan gagasannya di hadapan panelis yang dipilih oleh
pihak penyelenggara. Publik yang menyaksikan debat terbuka pun mendapatkan
informasi mengenai kualitas tiap kontestan. Informasi itu membantu pemilih
menetapkan keputusan politiknya. Dalam kampanye tatap muka, kehadiran gagasan
tandingan hampir mustahil terjadi.
Ketiga, secara substansial, debat
terbuka merupakan sarana pendidikan dan pemberadaban publik. Sebagai sarana
pendidikan, debat terbuka mengembangkan kemampuan pemilih untuk menetapkan
keputusan politiknya seturut informasi yang diperolehnya dari debat terbuka.
Dalam debat terbuka, pemilih, dengan menggunakan akal sehat, dapat mengevaluasi
secara kritis kelemahan dan kekuatan kontestan tertentu. Sebagai sarana
pemberadaban, debat terbuka berfungsi (i) mengembangkan kemampuan pemilih
melihat perbedaan secara kenyataan yang mesti diterima secara terbuka dan (ii)
memampukan pemilih melihat blunder
yang dilakukan kontestan dalam debat terbuka sebagai hal yang manusiawi.
Tiga Argumentasi Penolak Debat Terbuka
Selama masa kampanye Pemilukada
DKI Jakarta, debat publik yang dilaksanakan televisi swasta sudah berlangsung
dua kali. Dalam dua acara debat terbuka itu, pasangan Agus-Sylvi menolak
berpartisipasi. Untuk menjustifikasi posisinya, kubu Agus-Sylvi mengajukan tiga
argumen. Pertama, argumen legalitas. Argumen ini menyatakan legalitas
penyelenggara debat menentukan wajib/tidaknya kandidat berpartisipasi. Kubu
Agus-Sylvi meyakini bahwa mereka hanya wajib mengikuti debat terbuka yang
diselenggarakan pihak resmi, yaitu KPUD DKI Jakarta (Kompas.com, 9/12). Atas
dasar ini, kubu Agus-Sylvi memutuskan menolak berpartisipasi dalam debat
terbuka yang diselenggarakan oleh televisi swasta.
Kedua, argumen manfaat. Argumen
ini menyatakan sejauh debat terbuka bermanfaat, maka debat terbuka itu wajib
dilakukan (Kompas.com, 17/12). Persoalannya, apa yang menentukan bermanfaat
atau tidaknya debat itu? Seturut dengan riset ilmiah yang dilakukan kubu
Agus-Sylvi, bermanfaat atau tidaknya debat ditentukan oleh banyak-tidaknya
partisipan yang terlibat dalam debat. Berdasarkan riset internal yang
dilakukan, kubu Agus-Sylvi mengungkapkan bahwa jumlah penonton debat terbuka
tidak signifikan dan debat terbuka hanya memuaskan kepentingan kelas menengah
ke atas. Karena itu, kubu Agus-Sylvi memutuskan memilih melakukan kampanye
tatap muka, langsung menemui kelompok kelas menengah ke bawah.
Ketiga, argumen makna. Argumen
ini menyatakan bahwa sejauh debat terbuka bermakna, maka debat terbuka wajib
dilakukan (CNNIndonesia.com, 15/12). Secara tersirat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan
bahwa debat terbuka tidak bermakna bagi masyarakat. Bagi masyarakat, menurut
Agus, hal bermakna adalah kehadiran kontestan di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu, alih-alih berpartisipasi dalam debat, pasangan Agus-Sylvi
memutuskan berjumpa langsung dengan masyarakat.
Evaluasi Etis
Keputusan politik Agus-Sylvi
menolak berpartisipasi dalam debat terbuka mengandung dua dimensi. Pertama,
dimensi kepentingan kelompok atau pribadi. Dari sudut pandang kepentingan
kelompok, argumen legalitas, manfaat dan makna memberikan keuntungan bagi
Agus-Sylvi. Kubu Agus-Sylvi akan memiliki fokus kampanye yang lebih terarah.
Alasannya, mereka hanya perlu menghadapi satu debat saja—tidak seperti pasangan
Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga yang mesti mempersiapkan diri menghadapi setiap
debat terbuka yang diselenggarakan.
Kedua, dimensi kepentingan
publik. Dari sudut pandang kepentingan publik, keputusan Agus-Sylvi menolak
berpartisipasi dalam debat terbuka mencederai hak publik mendapat pendidikan
dan pemberadaban kehidupan-bersama. Argumen legalitas yang hanya membahas
kualifikasi legal-tidaknya penyelenggara debat telah meniadakan hakikat dari
debat terbuka, yaitu mendidik dan memberadabkan kehidupan publik atas dasar
akal sehat.
Argumen manfaat dengan sendirinya
menunjukkan cacat dalam keputusan politik Agus-Sylvi. Apakah jumlah penonton
yang tak signifikan itu dapat meniadakan hak warga kelas menengah mendapatkan
pendidikan dan pemberadaban? Sadar atau tidak, argumen manfaat membenarkan
sikap kubu Agus-Sylvi untuk mengabaikan kelompok masyarakat tertentu.
Terakhir, argumen makna. Karena
argumen makna menyatakan bahwa debat terbuka itu tidak bermakna, maka debat
terbuka yang diselenggarakan KPUD DKI Jakarta juga tidak bermakna.
Implikasinya, pasangan Agus-Sylvi tidak memiliki alasan yang kuat
berpartisipasi dalam debat terbuka yang diselenggarakan KPUD DKI Jakarta. Paling
tidak, argumen legalitas dan manfaat yang menjadi dasar partisipasi pasangan
Agus-Sylvi dalam debat terbuka yang diselenggarakan KPUD DKI Jakarta akan
berbenturan secara diametral dengan argumen makna yang meyakini bahwa debat
terbuka itu tidak bermakna bagi masyarakat.
Menempatkan debat terbuka lebih
rendah dari pada tatap muka atau bentuk kampanye lainnya adalah kekeliruan.
Keputusan Agus-Sylvi menolak berpartisipasi dalam debat terbuka, sadar atau
tidak, telah mencederai kepentingan publik yang senantiasa berupaya membangun
kehidupan-bersama berdasarkan akal sehat. Pada dasarnya inspirasi dari segala
bentuk kampanye dalam kontestasi politik kekuasaan adalah pendidikan dan
pemberadaban kehidupan publik. Segala bentuk kampanye yang diizinkan oleh
penyelenggara Pemilukada DKI Jakarta menjadi pemandu, bahkan penentu, pembentukan
kehidupan publik yang demokratis, dan tentu saja beradab (civilized), dengan berdasarkan pada akal sehat.
sumbu bumi
seperti klub sepakbola, media massa butuh
suporter. seperti agama, media massa beri arah. seperti catatan harian, media
massa simpa aib dan bahagia. seperti hujan, media massa bikin gregetan. seperti
presiden, media massa itu kuasa. seperti pembungkus gado-gado ketoprak, media
massa sampah daur ulang dan kehilangan makna. seperti api, media massa bakar
setiap sumbu. seperti peluru, media massa menerjang kesadaran. seperti
supermall karawaci, media massa itu hiburan. seperti matahari, media massa tak
pernah bisa menyinari seisi bumi.
sejarah kamera saya
saya mau beli
kamera. saya mau potret jejak
1908 dan tahun tahun
sebelumnya. saya mau
beli sepeda. saya mau tahu
aspal
1908 tahun kemudian setelah
reformasi saluran air
di depan istana. saya mau
beli celana. saya mau melihat presiden
sembunyi di kamar
mandi sampul buku agama. saya mau
tidak mau beli. saya tidak mau
pada mau
saya.
bukan saya mau. Titik.
yang direndahkan enam tahun lalu, facebook
sumber: http://images.fineartamerica.com/
"Kalau memang tuh Kitab Suci tidak salah, mengapa kamu khawatir? Trus, kalau memang tuh Tuhan Mahamulia, mengapa pula kamu khawatir Ia bisa direndahkan?" Begitu tulis kawan saya (sejak enam tahun lalu ia putuskan tak lagi gunakan facebook dan twitter) saat mengomentari diskusi sengit pada grup whatsapp yang saya dilibatkan di dalamnya.
Sajak Mantra
sumber gambar: wikipedia
Mantra
--Mata Tenggala
engkau melihat aku sebagai kesia-siaan
setelah matahari dan segala hal di atas bulan
terpahami sebagai warna dan notasi matematika
engkau melihat aku sebagai ketiadaan
setelah panca indera dan cerita cerita gila
terpahami sebagai dua kutub saling menunda
engkau melihat aku sebagai tubuh
setelah akal dan orang-orang tak kita kenali itu
terpahami sebagai ngilu tanpa hari minggu
engkau menatap aku sebagai kamu
setelah sejarah dan napasmu membiru
terpahami sebagai hulu pada setiap ibu
A Mathematician’s Apology
The study of mathematics is, if an unprofitable, a perfectly harmless
and innocent occupations.
G.H. Hardy (1877-1947)
A Mathematician’s Apology merupakan esai yang ditulis oleh
matematikawan Oxford, Inggris, G.H. Hardy demi mempertanggungjawabkan dua hal
mendasar. Pertama, posisinya sebagai matematikawan yang menulis apologia.
Kedua, posisi matematika sebagai ilmu yang menempati posisi lebih utama dari
filsafat, secara spesifik, metafisika, dan fisika.
Apologi pertama menyangkut posisi
Hardy sebagai matematikawan yang menulis apologia. Menurut Hardy, hal ini perlu
dipertanggungjawabkan karena, alih-alih menulis apologia, pekerjaan utama
matematikawan adalah “membuktikan teorema-teorema yang baru, menambahkan topik
baru dalam matematika, dan bukan berbicara tentang pencapaian matematikawan
pada masa sebelum.” Sekiranya hal-hal itu adalah pekerjaan utama matematikawan,
maka apa yang dilakukan Hardy dengan menulis apologia adalah merendahkan
dirinya sendiri, menempatkan dirinya sekelas dengan apa yang disebutnya sebagai
“nalar kelas-dua”, nalar yang bekerja dalam diri “orang-orang yang menghasilkan
eksposisi, kritik atau apresiasi atas suatu karya seni atau pemikiran manusia.”
Tentu saja, Hardy bukanlah orang dengan “nalar kelas-dua,” sebagaimana saya
yang menulis kilas-pandang atas kitab A
Mathematician’s Apology. Hardy adalah orang dengan “nalar kualitas-unggul”.
Sekiranya Hardy adalah orang
dengan “nalar kualitas-unggul”, lantas apa alasannya sehingga ia rela
menurunkan kelas menjadi “nalar kelas-dua”? Alasannya: usia. Saat menulis A Mathematician’s Apology pada 1940,
tujuh tahun sebelum ia meninggal dunia pada 1 Desember 1947, Hardy menapak usia
63 tahun. Apa yang berharga di balik usia itu tidak lain adalah “kesegaran
pikiran, enerji, kesabaran menanggung beban pekerjaan.” Hardy berani menegaskan
demikian, “Seharusnya, tak satu matematikawan pun yang membiarkan dirinya lupa
bahwa matematika, lebih dari ilmu apa pun, adalah mainan bagi orang muda.”
Matematikawan tidak dapat melawan
usia tua. Bahkan, matematikawan-cum-fisikawan Isaac Newton pun punya masa
keemasan. Gagasan-gagasan besarnya, yang terkenal: hukum gravitasi, lahir pada
saat Newton berusia 24 tahun—dan ceritanya menjadi lain ketika Newton berusia
50 tahun. Sekiranya tak sempat menginjak usia senja, pilihan lain bagi
matematikawan yang brilian adalah mati. Kolega karib Hardy, matematikawan
genius dari India, Srinivasan Ramanujan, wafat pada usia 33 tahun; lainnya,
Riemann wafat pada usia 40, Abel wafat pada usia 27 tahun dan Galois wafat pada
usia 21 tahun. Sejauh apa pun ambisi para matematikawan, usia adalah hal yang
tidak bisa dilawan.
G.H. Hardy (1877-1947)
Apologia kedua berkenaan dengan
posisi matematika sebagai ilmu yang menempati posisi lebih utama dari filsafat qua metafisika dan fisika. Sebelum
memberi pertanggungjawaban akan hal itu, Hardy terlebih dahulu menjelaskan apa
yang dicari matematikawan. Bagi Hardy, tugas utama matematika adalah menemukan
(i) teorema yang tidak hanya berkualitas (ii) “serius” namun juga (iii) “mendalam.”
Teorema adalah pernyataan yang sudah terbukti dengan berdasarkan pada
pernyataan sebelumnya. Misalnya, teorema Phytagoras sudah terbukti dengan
pertanyaan menyangkut luasan bujursangkar. Kriteria “serius” menyangkut
kualitas persoalan yang ditangani. Bagi Hardy, persoalan matematika “serius”
lebih bernilai dari pada sekadar pemecahan masalah sebagaimana yang ditemukan
dalam permainan catur. Persoalan catur memang menawarkan kepelikan tersendiri;
namun hal itu tidak seberapa bila dibandingkan dengan matematika—ke-“serius”-an
persoalan matematika terletak pada daya kreativitas matematikawan menggunakan
ide-ide dasar matematika demi menemukan realitas [matematika]. Kriteria
“mendalam” mengacu kepada ke-dalam-an gagasan yang dipergunakan. Hardy
memberikan ilustrasi demikian tentang hal ini: “gagasan bilangan irasional
lebih mendalam dari pada integer; teorema Phytagoras, karena itu, lebih
mendalam dari Euklid.”
Matematikawan menemukan teorema
yang “serius” dan “mendalam” dengan menggunakan gagasan (ideas), yang mewujud sebagai angka atau bangun-ruang. Penataan
gagasan-gagasan secara koheren demi membuktikan suatu teorema juga menuntut
adanya keindahan pada argumen yang disajikan. Di sinilah, Hardy melihat
kemiripan antara matematikawan, penyair dan musisi: ketiga mencari keindahan di
mana keindahan itu lahir kecintaan pada pola. “Matematikawan, sebagaimana
pelukis atau penyair, adalah pembuat pola. Sekiranya pola-pola mereka lebih permanen
daripada mereka sendiri, hal itu karena pola-pola itu terbuat dari
gagasan-gagasan.”
Dari pekerjaan yang dilakukan,
Hardy menunjukkan kualitas yang mesti ada dalam diri setiap matematikawan.
Matematikawan adalah orang yang bersedia mengembangkan nalarnya hingga mencapai
kualitas unggul atau genius. Untuk itu, seorang yang bertalenta dalam bidang
matematika mestilah memiliki (i) keingintahuan intelektual, hasrat menemukan
kebenaran, (ii) kebanggaan akan profesi yang dipilihnya, (iii) tidak lekas
berpuas diri atas apa yang telah dicapai, (iv) malu sekiranya apa yang
dihasilkan tidak setara dengan talenta yang dimiliki dan (v) memiliki ambisi,
entah demi reputasi, posisi, atau pundi finansial—bahkan, Hardy menyatakan: “ambisi
senantiasa menjadi tenaga penggerak di balik hampir semua maha karya yang ada
di dunia.” Hardy sama sekali tidak menekankan tentang motif kemanusiaan yang
bekerja di dalam diri seorang matematikawan—suatu motif yang tampak nyata dalam
ilmu-ilmu agama, filsafat, bahkan aktivisme sosial.
Kesadaran akan “bahan baku” dan
“hasil akhir” dari matematika adalah dasar argumentasi Hardy membuktikan
keunggulan matematika dari filsafat qua
metafisika dan ilmu fisika. Pertama, dari sudut permanensi. Dibandingkan dengan
fisika, pengetahuan matematika lebih permanen atau lebih tetap. Hal ini
dikarenakan fisika masih mengandalkan observasi inderawi; ada pun matematika
tidak mengandalkan observasi inderawi. Matematika memberi ruang bagi penggunaan
observasi inderawi—namun, hal itu sebatas metode pengajaran, bukan substansi
matematika itu sendiri. Kedua, dari sudut kegunaan. Berbeda dari filsafat,
secara khusus metafisika, Hardy menilai matematika lebih berguna. Kegunaan
matematika tampak dalam matematika terapan (applied
mathematics); wilayah yang berbeda dari matematika murni (pure mathematics). Metafisika, bagi
Hardy, tidak memiliki kegunaan praktis. Tentu saja, kita tidak perlu tahu apa
itu konsep “ada” (being) atau
“keberadaan” (existence) sewaktu
berbelanja—namun, kita mestilah tahu berapa 100 ribu dikurangi 30 ribu sewaktu
berbelanja, dan itu adalah matematika. Ketiga, ilmu lain membutuhkan
matematika. Tampaknya keberhasilan ilmu-ilmu lain, semisal fisika, kimia,
biologi, fisiologi, ekonomi, dst., mensyaratkan campur tangan matematika. Tanpa
matematika, ilmu bersangkutan akan kehilangan kualifikasi sebagai
ilmu—barangkali, dapat terkategori dalam filsafat atau agama.
Keempat, realitas matematika itu
lebih nyata daripada realitas fisika. Prima facie realitas fisika lebih nyata
dari realitas matematika. Namun sekiranya diperhatikan lebih cermat, kursi yang
ada di hadapan kita, dari sudut pandang fisika, tidak lain adalah elektron yang
mengorbit di dalam ruang hampa. Persis di saat kita menyadari hal ini, maka
pengetahuan kita akan realitas fisika sebagai realitas yang terobservasi secara
indrawi terguncang. Realitas fisika tidak lain adalah ketiadaan. Hal ini
berbeda dari realitas matematika. Realitas matematika, menurut keyakinan Hardy,
berada di luar diri—Hardy menegaskan bahwa alih-alih mengikuti pandangan
‘idealistik’, ia meyakini pandangan ‘realistik’ akan matematika.
Kelima, dari sudut ada/tidaknya
kekerasan (harmness). Tidak seperti
filsafat dan fisika yang berpotensi menghasilkan kekerasan—kita saksikan
bagaimana filsafat Nietzsche melatari pemikiran Adolf Hitler yang berdampak
pada holocaust; kita juga saksikan
bagaimana formulasi fisika nuklir berdampak pada kematian jutaan orang di
Hiroshima dan Nagasaki—matematika murni tidak mengandung kekerasan. Matematika
murni adalah matematika yang tidak memiliki kegunaan praktis, sepenuhnya daya
kreatif matematikawan untuk menemukan teorema yang “serius” dan “mendalam”.
Hardy menyatakan demikian, “Matematika sejati tak menghasilkan perang.”
Pada akhir apologianya, dari
sudut kegunaan praktis, Hardy sadar bahwa dedikasi hidup pada matematika adalah
kesia-siaan. Entah disadari atau tidak, Hardy telah menyelipkan pertanyaan
mendasar bagi orang-orang yang hidup di zaman kapitalisme-akhir (late capitalism): apakah pengetahuan (knowledge) atau ilmu (science) diukur semata-mata dari
kegunaan praktis? Hardy—entah sebagai perwujudan sikap egoistik atau malah
kerendah-hatian—menyatakan demikian: “The
case for my life…is this: that I have added something to knowledge, and helped
others to add more; and that these somethings have a value which differs in
degree only, and not in kind, from that of the creations of the great
mathematicians, or of any of the other artists, great or small, who have left
some kind of memorial behind them.”
Aniaya (Violence): Momen Lenyapnya Kepekaan (Sensibility)
Sejak tragedi WTC 11 September 2001 lalu, kekerasan atas
nama agama menjadi tema penting dalam diskursus di ruang publik. Lagi-lagi,
dengan terjadinya peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah,
pada 5 Juni lalu, tema kekerasan atas nama agama kembali menjadi bahan
diskursus di ruang publik. Bahkan, terkadang, diskursus tentang kekerasan atas
nama agama, entah diniatkan atau tidak, seakan-akan terarah pada kesimpulan
bahwa agama, itulah yang menjadi akar kekerasan. Artikel ini ditujukan untuk
membantah kemungkinan kesimpulan seperti. Tesis yang saya ajukan dalam artikel
ini adalah (i) kekerasan bukanlah gejala khas di dalam agama, namun juga gejala
yang dapat ditemukan di kalangan anti-agama, (ii) dengan demikian, akar
kekerasan bukanlah agama, melainkan pada bentuk cara mengada manusia (mode of being of human being) itu
sendiri.
Kekerasan Ateistik
Sekiranya kita melihat fakta historis, mustahil membantah
bahwa kekerasan juga dilakukan oleh kelompok anti-agama. Dalam artikel ini,
pengertian anti-agama mengacu kepada orang atau kelompok yang meyakini
kebenaran pandangan ateistik. Ada pun pengertian agama mengacu kepada orang
atau kelompok yang meyakini kebenaran pandangan teistik. Secara historis,
kekerasan ateistik dilakukan oleh Liga Ateis Militan, suatu organisasi bentukan
Partai Komunis Sovyet.
Pada 1925, Partai Komunis Uni Sovyet mendukung
pembentukan Liga Ateis Militan. Organisasi yang dirancang untuk melakukan
propaganda anti-agama itu dikomandani oleh Yemelyan Yaroslavky (1878-1943).
Kebutuhan propaganda anti-agama diperlukan karena, setelah Revolusi Oktober
1917, ternyata Bolshevik bukanlah satu-satunya kekuatan di Rusia. Selain
Bolshevik, Gereja Ortodoks Rusia sebagai representasi agama masih mendapat tempat
yang popular di kalangan rakyat. Liga Militan Ateis meyakini bahwa perjuangan
membentuk masyarakat sosial meniscayakan perlawanan terhadap kekuatan agama.
Tujuan akhir dari Liga Militan Ateis adalah memberantas peran Gereja Ortodoks
Rusia, baik dalam rangkaian keyakinan ataupun praktik, dalam kehidupan publik.
Sebelum munculnya Liga Ateis Militan, Gereja Ortodoks
Rusia memiliki 100 juta pengikut, sekitar 100 ribu klerus, 40 ribu paroki, 130
uskup dan lebih dari 100 biara. Setelah Liga Militan Ateis berdiri dan
beroperasi di Rusia—dengan menyebarkan propaganda anti-agama, meledakkan
gereja, lalu memenjarakan, mengasingkan hingga mengeksekusi pada padri
Ortodoks; pada 17 Februari 1938, sebanyak 55 padri Ortodoks dieksekusi—kondisi
pun mengalami perubahan. Menjelang Perang Dunia II, jumlah klerus yang ada
6.376 dan 950 paroki yang berfungsi.
Kekerasan sebagai Salah
Satu Bentuk Cara Mengada Manusia
Sekiranya kekerasan adalah gejala yang tidak hanya
ditemukan pada hal-hal yang berkenaan dengan agama, namun juga dapat ditemukan
pada hal-hal yang anti-agama, maka kekerasan sesungguhnya dapat dipahami
sebagai gejala khas dari cara mengada manusia. Gejala kekerasan itu tidak dapat
kita temukan dalam kehidupan anorganik seperti batu, juga kehidupan organik seperti
tumbuhan, ikan, kadal, atau juga harimau.
Dari sudut pandang Emmanuel Levinas (1906-1995), ada dua
bentuk cara mengada manusia, yaitu (i) relasi kekerasan dan (ii) relasi etis.
Secara sederhana, relasi kekerasan adalah relasi intersubyektivitas yang ditandai
oleh perlakuan sewenang-wenang terhadap liyan atau orang lain. Adapun relasi
etis adalah relasi intersubyektivitas yang ditandai oleh sikap tanggungjawab
tanpa batas kepada liyan atau orang lain. Relasi kekerasan berakar pada cara
pandang subyek yang bersifat epistemis dan politis, memandang orang lain
semata-mata melalui abstraksi dan dalam kerangka totalitas. Cara pandang yang
demikian mengabaikan keunikan liyan—pada hakikatnya, liyan senantiasa tidak
terpahami oleh subyek. Relasi kekerasan berakar pada kelupaan subyek pada
keberadaan liyan sebagai hal yang-konkret yang hadir di hadapan subyek. Dalam
relasi kekerasan, subyek mengenali liyan melalui konsep, melalui daya kognitif;
ada pun dalam relasi etis, subyek mengenali liyan melalui wajah (le visage, face), melalui kepekaan (sensibility).
Epilog
Syarat niscaya bagi adanya kekerasan adalah cara mengada
manusia, secara khusus relasi intersubyektitas yang mengabaikan keberadaan
liyan sebagai hal yang-konkret. Ada pun agama, ras, struktur ekonomi-politik,
ambisi politik, hingga barangkali sains merupakan syarat cukup yang berfungsi
menjustifikasi kekerasan, yang sialnya kadung dikenali sebagai sarana
pembebasan individu ataupun kolektif demi membentuk tatanan masyarakat yang
baru. Adanya kekerasan mengingatkan kita bahwa sesungguhnya manusia, diam-diam,
ternyata telah kehilangan aspek mendasar dari kehidupannya di dunia, yaitu
kepekaan (sensibility).
[sumber gambar: https://thecharnelhouse.org/2013/03/01/soviet-antireligious-propaganda/]
Agama, Realisme Epistemologis dan Akal Sehat—Catatan Kecil tentang “Ahok: Politik Akal Sehat”
Barangkali sekitar tiga jam saya luangkan
untuk membaca “Ahok: Politik Akal Sehat” karya Meicky Shoreamanis Panggabean.
Tentunya, hal itu dimungkinkan karena gaya penulisan dan bahasa-bahasa yang
dipergunakan penulis begitu sederhana, ringkas, serta mengalir. Ya.., ini
memang pilihan penulis yang menetapkan target pembaca buku ini adalah
siswa-siswa sekolah menengah atas. Kita boleh saja menebak-nebak apa yang ada
di dalam isi kepala penulis sehingga menetapkan target demikian. Meski
tergolong “ringan”—barangkali, setelah Anda membaca buku “Ahok”, Anda dapat
memahami apa yang saya maksud dengan “ringan”—diam-diam, setidaknya dari sudut
pandang saya, buku berbicara tentang dua tema besar, agama dan realisme di mana
keduanya berujung pada akal sehat. Saya akan berbicara tentang kedua hal itu
satu per-satu, kemudian hal terakhir akan menjadi kesimpulan.
Ragam kesaksian yang disampaikan
penulis dalam buku “Ahok” mengarahkan pembacaan saya pada kesimpulan bahwa
agama masih merupakan sumber inspirasi bagi aktivitas politik di Indonesia,
tanpa terjatuh kepada gerak fundamentalisasi agama. Kejernihan agama dalam
membedakan antara hitam dan putih—suatu kejernihan yang tampaknya sulit
diimbangi oleh pertimbangan utilitarian yang kerap kali mewarnai proses
tawar-menawar di dalam politik.
Dikisahkan, pada halaman 261-262,
Ahok yang saat itu tengah mengikuti pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada
2007 berpeluang menjadi gubernur terpilih sekiranya ia bersedia menyogok MA
senilai Rp50 miliar demi memenangkan gugatan dalam pemilukada itu. Di tengah
kegalauan memutuskan suap atau tidak, Ahok bertanya kepada istrinya, Veronica
Tan, apakah mereka menyuap atau tidak. Terhadap pertanyaan itu, Veronika
mengajukan jawaban, “Terserah lu. Lu mau jadi murid Yesus apa murid Barabas.”
Dalam tradisi agama Kristen, Yesus adalah kebenaran mutlak, juga kebaikan
mutlak; ada pun Barabas berada pada posisi yang berbeda. Hasilnya: Ahok
mengikuti teguran Veronika.
Selain kisah di atas, yang dari
sudut pandang saya menarik, pada bab kedua “Sebuah Puzzle Bernama Ahok”
terdapat satu sub-bab yang ditulis sepanjang 21 halaman di bawah judul “Ahok
dan Kekristenan”. Bagian itu merupakan sub-bab terpanjang kedua di dalam buku
ini; sub-bab terpanjang pertama, 37 halaman, yaitu “Taat Konstitusi, Bukan
Konstituen” yang ada pada bab pertama, “Mengenal Politik Akal Sehat Seorang
Basuki Tjahaja Purnama (BTP)”. Entahlah, saya tidak tahu, apakah memang
diam-diam, tanpa disadari, buku ini juga hendak mempromosikan bahwa agama masih
dapat diselaraskan dengan politik—tentu saja penyelarasan itu terjadi melalui
adanya akal sehat. Melalui akal sehat, Ahok mampu memadukan kejernihan
inspirasi dari tradisi Kristen yang memberikan orientasi dalam berpolitik
dengan ketajaman intuisi demi mengambil keputusan yang cepat dalam gerak
politik kebijakan yang berlangsung dinamis. Akal sehat memungkinkan Ahok
menempatkan secara proporsional argumen agama dan argumen nalar—dan bahkan Ahok
sesungguhnya lebih mengedepankan argumen nalar di ruang publik, daripada
argumen agama.
Hal berikutnya adalah realisme,
tepatnya realisme epistemologis. Secara filosofis, realisme epistemologis berisi
dua keyakinan pokok, yaitu (i) realitas eksis di luar pikiran dan (ii) realitas
itu dapat diketahui oleh pikiran melalui model tertentu. Dalam buku “Ahok”, dua
tokoh menyinggung perihal sikap realisme ini, yaitu Seno Gumira Ajidarma dan B.
Herry Priyono. Titik tolak pembahasan adalah keputusan Ahok memilih jalur
partai daripada jalur independen. Realitas politik tidak semata-mata ditopang
oleh pengutamaan nilai-nilai etis, sebagaimana yang diyakini oleh para moralis
politik—namun juga ditopang oleh pertimbangan situasional demi mencapai tujuan,
sebagaimana yang diyakini oleh para realis politik. Sederhananya, politik
senantiasa berada dalam tegangan—pada satu kutub terinspirasi pada keluhuran
cita-cita masyarakat beradab dan adil, pada kutub lainnya ambisi meraih
kekuasaan. Persis di tengah tegangan keluhuran cita-cita dan geliat situasi
politik yang mendadak berubah total—partai-partai mendadak bersedia mendukung
Ahok tanpa syarat, Ahok memutuskan memilih jalur partai sebagai jalan
mendapatkan tiket dalam kontestasi pemilihan Gubernur DKI yang akan datang. Ajidarma
menyimpulkan: Ahok adalah seorang realis.
Dari sudut pandang saya, realisme
epistemologis memungkinkan kita mengenali Ahok dan mendukung Ahok secara wajar.
Realisme epistemologis, mengutip istilah Priyono, mampu membebaskan pendukung
Ahok dari sikap karikatural. Sikap karikatural berarti melihat Ahok sepenuhnya
tanpa kelemahan, tanpa sisi gelap—Ahok kerap dikenali sebagai jawaban mutlak
tidak hanya bagi persoalan Jakarta, namun juga persoalan Indonesia. Hal inilah
yang disebut Ajidarma sebagai sikap utopis, sikap yang menempatkan realitas
tidak lagi di luar pikiran, melainkan menempatkan realitas itu di dalam
pikiran. Hasilnya: dukungan terhadap Ahok tidak lain adalah ekspresi dari
kecintaan pada diri sendiri—barangkali inilah yang kita namakan lovers. Konsekuensinya: setiap kritik
yang diajukan terhadap Ahok, sejauh menyangkut kebijakan politik yang
diambilnya, akan dipandang sebagai gugatan terhadap diri atau personalitas
pendukung bersangkutan. Persis di sini terjadi tragedi, tawaran politik akal
sehat dari Ahok justru menjadi pepesan kosong di kepala para pendukungnya.
Terakhir, semoga saya tidak
keliru dalam mengambil kesimpulan, politik akal sehat ditopang oleh dua pilar,
yaitu (1) kejernihan dalam memilah hitam dan putih yang terekspresi dalam
prinsip “Ketaatan pada konstitusi, bukan konstituen”—dan hal ini memiliki akar
pada nilai dan tradisi agama, sekaligus (2) sikap realisme epistemologis, yang
terekspresi dalam kalimat “walau disalah-pahami, biar sejarah yang akan
membuktikan”.
sejarah dan suara
teman saya, ia sering mendengarkan rekaman-rekaman presiden-presiden di republik ini beri komentar ke saya, "Vid, suara Jokowi itu keknya kurang ngebass." teman saya, dari komentar-komentar yang diucapkan, menumbuhkan keyakinan dalam diri saya: sejarah tidak sepenuhnya ilmiah dan alamiah.
yang kedua setelah mengapa
sewaktu mengajar topik manusia dari sudut pandang Biblika, seorang mahasiswa bertanya, "pak, mengapa Tuhan menempatkan pohon pengetahuan baik dan buruk di tengah taman Eden?" kepada dosen. dosen itu sempat terdiam--agak lama. lalu--entah apa yang terjadi dalam dirinya, barangkali hanya Sang Pencipta Taman Eden saja yang tahu--dosen itu bilang, "saya punya dua jawaban. jawaban yang pertama, itu pasti menyebalkan. dan jawaban yang kedua tidak. mau tahu jawaban yang pertama?" tentu saja semua mahasiswa--karena hal ini berkenaan dengan Tuhan, siapa sih yang tidak pernah punya masalah sama Tuhan(?)--setuju mendengar jawaban pertama.
"mengapa Tuhan menciptakan pohon pengetahuan baik dan buruk, jawaban pertamanya: mengapa tidak?" dosen itu sedikit tersenyum--dan kami pun tertawa. tentu saja itu jawaban yang menyebalkan; namun juga menyenangkan. dan kami pun tidak mau tahu lagi tentang jawaban yang kedua. entah apa jawabannya.
"mengapa Tuhan menciptakan pohon pengetahuan baik dan buruk, jawaban pertamanya: mengapa tidak?" dosen itu sedikit tersenyum--dan kami pun tertawa. tentu saja itu jawaban yang menyebalkan; namun juga menyenangkan. dan kami pun tidak mau tahu lagi tentang jawaban yang kedua. entah apa jawabannya.
keraguan teman yang sakti
Dalam obrolan di grup whatsapp, seorang teman menulis demikian: "Bukankah ketakutan kita terhadap komunisme, pelarangan terhadap Marxisme-Leninisme, adalah bentuk keraguan kita terhadap kesaktian Pancasila?"
Grief Observed: do I have faith in You?
Kedukaan adalah
sebentuk penderitaan. Kematian orang terkasih adalah hal yang mustahil
terelakkan dalam kehidupan manusia. Kehidupan manusia tentunya ditandai oleh
adanya relasi sosial yang bersifat intim, dekat, serta hangat—saya mengenalinya
sebagai relasi kasih. Persoalannya, dalam situasi kedukaan, apakah kita masih
dapat berbicara tentang adanya kasih yang nyata—atau malah beralih, kasih dan juga
kebahagiaan tidak lain adalah ilusi (?). Dunia tidak lain adalah air mata—dan segala
hal yang dikenali sebagai kebahagiaan sesungguh bersifat ideologis, atau semu.
Dalam Grief Observed, Clive Staples Lewis
(1898-1963) bersaksi tentang kedukaan atau derita. Ia mencoba mengulas
pengalaman duka yang mewujud dalam perasaan hampa (emptiness) yang seakan tanpa batas. Kehampaan yang melahirkan
ketakutan akan hari esok yang tidak akan pernah sama dengan hari-hari yang
pernah dilewatinya di masa lalu; juga meruyaknya rasa malas akut sampai-sampai ia
merasa bernafas sebagai kesesakan sekaligus sesal; hingga pada akhirnya,
melahirkan gagasan dalam benak bahwa sesungguhnya diri sudah tak lagi punya
alasan untuk tetap menjalani kehidupan. Kematian istrinya, Helen Joy Davidman
(1915-1960), menciptakan duka mendalam dalam kehidupan Lewis—tentang kematian,
Lewis menulis demikian: “Death only
reveals the vacuity that was always there.” (Lewis: 1996, 28).
13 Juli 1960, Helen
Joy Davidman meninggal dunia. Tiga tahun sebelumnya, pada 1956, Lewis menikah
dengan Davidman, yang kala itu sudah memiliki dua orang anak dari perkawinannya
terdahulu. Pernikahan yang membawa kebahagiaan bagi kedua pribadi ini ternyata
tidak bertahan lama. Penyakit lama yang diidap Davidman kembali kambuh. Kanker.
Hingga akhirnya, kanker tulang merengut nyawa H—demikian Lewis menulis inisial
Davidman, yang terambil dari alfabet pertama nama istrinya, dalam Grief Observed. Bagi Lewis, kanker
memiliki sejarah tersendiri. Ayah dan ibu meninggal dunia karena kanker. Kini,
setelah tiga tahun merasakan hangatnya kebahagiaan cinta bersama H, Lewis harus
menerima kenyataan: Davidman meninggal dunia, meninggalkan Lewis dengan segala
kenangan tentang H yang mustahil lenyap. Maka, apa artinya kebahagiaan
sekiranya, diam-diam, kedukaan menyelinap dalam setiap senyum dan tawa yang
pernah dilalui oleh sepasang pribadi ini? Apakah Kekristenan—hal yang mempertemukan
Lewis dan Davidman; sebab, sebelum konversi menjadi Kristen, keduanya adalah
orang-orang yang berpikiran ateis—dapat menjawab persoalan ini? Apa makna
kedukaan dalam diri orang percaya?
“Talk to me about the truth of religion and I’ll
listen gladly. Talk to me about the duty of religion and I’ll listen
submissively. But don’t come talking to me about the consolations of religion
or I shall suspect that you don’t understand.” (Lewis:1999, 25) Demikianlah
Lewis menegaskan sikapnya kepada orang-orang yang berempati kepada dirinya
setelah kepergian Davidman. Jawaban klise yang menyatakan bahwa ‘Davidman sudah
bahagia bersama Tuhan’ bukanlah jawaban yang menenangkan batin Lewis. Ada hal
yang lebih mendasar dari itu. Davidman telah meninggal dunia—dan Tuhan berada
di balik semua itu. Maka Lewis pun mempertanyakan Tuhan. Masih mungkinkah kita
menyatakan bahwa Tuhan itu baik dan di saat bersamaan, Ia yang adalah Mahabaik memanggil
orang yang kita kasihi, mencampakkan kita dari kebahagiaan pada duka mendalam? Tidak
hanya sampai di sini. Lewis melangkah lebih jauh lagi: “If it is consistent with hurting us, then He may hurt us after death as
unendurably as before it.” (Lewis:1996, p.28) Benarkah Tuhan itu Mahabaik—dan
sekiranya kita bertumpu pada pengalaman dan kesadaran, bukankah sesungguhnya
Tuhan adalah Mahasadis?
Inilah hakikat
kedukaan. Kedukaan adalah proses. Di dalam kedukaan, gagasan orang percaya
tentang Tuhan digoncang. Goncangan yang muncul dalam wujud
pertanyaan-pertanyaan atau gugatan-gugatan penuh amarah terhadap Tuhan
sesungguhnya adalah jalan untuk menguji iman kita. Demikianlah Lewis
menyimpulkan: “Only suffering can do.”
(Lewis:1996, p.38). Kedukaan sebagai proses merupakan momen restorasi iman (restoration of faith)—momen bagi orang
percaya mengetahui apakah imannya adalah rumah kertas atau batu karang. Persoalannya
bukan lagi tentang Tuhan itu Mahabaik atau Mahasadis—sebab Lewis sudah yakin
tentang hal itu sebagaimana yang dapat ditemukan dalam karyanya Miracle juga Mere Christianity—melainkan iman seperti apakah yang kita miliki.
Lewis menulis: “God has not been trying an
experiment on my faith or love in order to find their quality. He already knew
it. It was I didn’t… He always knew that my temple was a house of cards. His
only way of making me realize the fact was to knock it down.” (Lewis:1996,
52)
Dalam kehidupan
orang percaya, kedukaan atau derita adalah jalan bagi iman untuk bertumbuh
menjadi lebih tangguh. Iman yang bukan lagi terbentuk dari kertas, melainkan
dari karang. Iman yang tidak hanya berdiam di kawasan tentram dan aman;
melainkan iman yang setia dalam hantaman gelombang badai dan hujan. Salah
seorang teman saya pernah berkata demikian: “Sekiranya engkau tak dapat
menerima yang paling menyakitkan dari sahabatmu atau dari kekasihmu, tentunya
engkau tidak siap untuk menerima hal yang paling membahagiakan dari mereka.”
Kedukaan adalah kegelapan, kedukaan adalah lorong bawah tanah, kedukaan adalah
labirin yang menakutkan—maka pertanyaannya bukan tentang mengapa ada kegelapan,
melainkan: apakah kegelapan ini mampu melenyapkan terang dalam hati setiap
orang percaya. Do I have faith in You?
Inilah pertanyaan ultima dalam pengalaman duka yang dialami orang percaya.
Subscribe to:
Posts (Atom)








