Tentang Hukuman Mati


  1. Kalau alasan etis hukuman mati adalah demi memberi efek jera, bukankah sesungguhnya tidak ada hubungan antara deskriptif-faktual (is) dan preskriptif-normatif (ought)? 
  2. Kalau alasan etis hukuman mati adalah karena pelaku telah membunuh banyak orang (entah langsung atau tidak—dan hal ini tentulah fakta)—bagaimana menjamin bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku bukan berlatarkan dendam? Apakah etis menghukum orang karena dendam? 
  3. Kalau alasan etis hukuman mati adalah tidak salah secara etis menghukum mati orang yang bersalah—bukankah ini mengandaikan manusia tidak-dapat-salah? Benarkah manusia tidak dapat salah? Bukankah falibilitas itu merupakan “nature” manusia?
  4. Maka, alasan etis menolak hukuman mati—tentunya selain argumen kesucian hidup—saya pikir: manusia adalah mahluk yang-dapat-salah dan implikasinya adalah keputusan [hukuman mati] yang dihasilkan juga dapat-salah; maka: hukuman mati itu pada dasarnya (i) secara epistemis, hukuman mati meniadakan falibilitas manusia [dengan demikian: menyatakan hukuman mati adalah manusiawi sebetulnya: reductio ad absurdum], dan (ii) secara etis: membuka kemungkinan menghukum orang yang tidak bersalah.   

No comments:

Post a Comment